Green Sukuk & Instrumen Pembiayaan Syariah Ramah Lingkungan
Green Sukuk & Instrumen Pembiayaan Syariah Ramah Lingkungan
Description
Perubahan iklim dan isu keberlanjutan mendorong sektor keuangan untuk menghadirkan instrumen pembiayaan yang mendukung proyek ramah lingkungan. Dalam konteks keuangan syariah, green sukuk menjadi salah satu instrumen strategis yang menggabungkan prinsip syariah dan pembiayaan berkelanjutan.
Green sukuk merupakan sukuk yang dana hasil penerbitannya digunakan khusus untuk membiayai proyek-proyek yang memiliki dampak lingkungan positif, seperti:
- Energi terbarukan
- Transportasi rendah emisi
- Pengelolaan limbah dan air
- Infrastruktur hijau
Indonesia menjadi pelopor global dengan menerbitkan sovereign green sukuk melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia, memperkuat posisi negara sebagai pemain utama dalam pembiayaan syariah berkelanjutan.
Instrumen ini tidak hanya menarik investor syariah, tetapi juga investor global yang berfokus pada ESG (Environmental, Social, Governance).
Objectives
- Memahami konsep dan struktur green sukuk dalam perspektif syariah.
- Menjelaskan perbedaan antara sukuk konvensional dan green sukuk.
- Mengidentifikasi peluang dan tantangan dalam pengembangan instrumen pembiayaan syariah ramah lingkungan.
- Memberikan gambaran strategi implementasi dan tata kelola yang sesuai prinsip syariah dan keberlanjutan.
Course outline
a. Konsep Dasar Green Sukuk
- Definisi sukuk dan prinsip underlying asset dalam syariah.
- Konsep green bond vs green sukuk.
- Penggunaan dana (use of proceeds) khusus untuk proyek ramah lingkungan.
- Framework dan standar internasional (Green Bond Principles & Climate Bonds Standard).
b. Dasar Hukum & Regulasi
- Fatwa DSN-MUI terkait sukuk dan pembiayaan syariah.
- Regulasi OJK tentang sukuk dan keuangan berkelanjutan.
- Roadmap Keuangan Berkelanjutan Indonesia.
- Standar pelaporan dampak lingkungan (impact reporting).
c. Struktur & Skema Green Sukuk
- Akad yang digunakan: ijarah, wakalah, atau mudharabah.
- Mekanisme penerbitan dan alokasi dana.
- Monitoring penggunaan dana dan pelaporan dampak lingkungan.
- Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS).
d. Instrumen Pembiayaan Syariah Ramah Lingkungan Lainnya
- Green financing berbasis murabahah atau musyarakah.
- Sustainability-linked sukuk.
- Pembiayaan UMKM hijau berbasis syariah.
- Islamic blended finance untuk proyek iklim.
e. Peluang
- Peningkatan minat investor ESG global.
- Diversifikasi sumber pendanaan pemerintah dan korporasi.
- Penguatan citra keuangan syariah sebagai ethical finance.
- Dukungan terhadap target Net Zero Emission.
f. Tantangan & Risiko
- Risiko greenwashing.
- Keterbatasan proyek hijau yang memenuhi kriteria syariah dan lingkungan.
- Biaya sertifikasi dan pelaporan yang tinggi.
- Kebutuhan harmonisasi standar global dan syariah.
g. Strategi Penguatan & Best Practices
- Penyusunan green sukuk framework yang transparan.
- Verifikasi dan review independen (second party opinion).
- Audit syariah dan audit lingkungan berkala.
- Kolaborasi regulator, lembaga keuangan, dan investor global.
Participants
- Sharia Banking / Unit Usaha Syariah
- Sustainability / ESG
- Investment Banking
- Treasury
- Corporate Banking
- Risk Management
- Compliance
- Legal
- Finance
- Product Development
- Strategic Planning
- Management
- Top Management / Executive
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)