Hukum Pencegahan Penipuan Bank: Analytics & Keputusan Legal
- 25 - 26 Maret 2026 Jakarta
Registration
Hukum Pencegahan Penipuan Bank: Analytics & Keputusan Legal

Hukum Pencegahan Penipuan Bank: Analytics & Keputusan Legal

25 - 26 Maret 2026 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Description

Penipuan perbankan telah menjadi salah satu ancaman terbesar bagi stabilitas keuangan, reputasi, dan kepercayaan nasabah. Di era digital, pola penipuan semakin kompleks dan sulit dideteksi karena melibatkan teknologi canggih, transaksi lintas platform, dan modus operandi yang cepat berubah. Penipuan dapat berupa internal fraud (pegawai atau manajemen), eksternal fraud (nasabah, pihak ketiga), maupun kombinasi keduanya yang menimbulkan risiko operasional dan hukum yang signifikan.

Bank tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan reaktif tradisional. Pencegahan penipuan harus berbasis data analytics, teknologi monitoring, dan keputusan legal yang tepat. Pendekatan ini menggabungkan tiga aspek penting :

  1. Analytical Capability – kemampuan bank dalam menganalisis data transaksi, mendeteksi anomali, dan memprediksi potensi penipuan.
  2. Legal Framework – pemahaman hukum dan regulasi nasional (OJK, BI, KUHP, UU ITE) serta standar internasional (FATF, Basel Committee) yang memungkinkan tindakan hukum efektif.
  3. Decision-Making – proses pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan defensible secara hukum saat menghadapi indikasi penipuan.

Objectives

  • Memahami konsep dan kerangka hukum pencegahan penipuan bank, baik nasional maupun internasional.
  • Mengidentifikasi jenis-jenis penipuan dan modus operandi terkini.
  • Menggunakan data analytics untuk mendeteksi dan memprediksi risiko penipuan.
  • Mengintegrasikan hasil analisis dengan keputusan legal yang defensible.
  • Menyusun prosedur internal pencegahan dan mitigasi penipuan secara proaktif.
  • Meningkatkan kepatuhan, pengawasan, dan budaya anti-fraud di seluruh unit bank.

Course outline

1. Landscape Penipuan Bank dan Risiko Hukum

  • Tren penipuan perbankan di era digital
  • Risiko finansial, reputasi, dan kepatuhan
  • Studi kasus nasional dan internasional

2. Kerangka Hukum Pencegahan Penipuan

  • Peraturan OJK, BI, KUHP, UU ITE
  • Standar internasional: FATF, Basel Committee
  • Penegakan hukum, pelaporan, dan mekanisme investigasi

3. Analitik untuk Pencegahan Penipuan

  • Transaction monitoring dan anomaly detection
  • Fraud scoring dan predictive analytics
  • Tools dan teknologi untuk deteksi dini

4. Keputusan Legal dalam Pencegahan Penipuan

  • Validasi temuan analytics dari perspektif hukum
  • Escalation & mitigation plan
  • Dokumentasi dan bukti digital untuk investigasi dan litigasi

5. Integrasi Analytics dan Legal Framework

  • Proses decision-making berbasis data dan hukum
  • Risk-based approach dalam mitigasi penipuan
  • Alignment antara compliance, legal, dan operational risk

6. Budaya Anti-Fraud dan Governance

  • Peran pimpinan dalam membangun disiplin anti-fraud
  • Sosialisasi, awareness, dan pelatihan karyawan
  • Continuous monitoring dan perbaikan prosedur

7. Studi Kasus & Workshop Interaktif

  • Analisis kasus penipuan nyata dan respons legal
  • Simulasi deteksi penipuan berbasis analytics
  • Latihan menyusun action plan mitigasi penipuan yang defensible secara hukum

Participants

  • Divisi Legal
  • Divisi Kepatuhan
  • Divisi Anti Fraud / Fraud Management
  • Divisi Manajemen Risiko
  • Divisi Data & Analytics
  • Divisi Teknologi Informasi (IT)
  • Divisi Audit Internal
  • Direksi

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top