Peran Three Lines of Defense dalam Proses Penyelamatan Kredit
Peran Three Lines of Defense dalam Proses Penyelamatan Kredit
Description
Dalam industri perbankan, penanganan kredit bermasalah merupakan salah satu aspek kritis yang sangat menentukan kualitas aset, profitabilitas, dan stabilitas lembaga keuangan. Ketika terjadi penurunan kualitas kredit, diperlukan proses penyelamatan kredit yang terstruktur, disiplin, dan berbasis pengelolaan risiko yang kuat untuk meminimalkan potensi kerugian serta menjaga keberlanjutan hubungan dengan debitur.
Salah satu pendekatan yang terbukti efektif dalam memperkuat proses pengendalian risiko adalah Three Lines of Defense (TLoD). Model ini memberikan kerangka kerja yang jelas mengenai pembagian peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan risiko, termasuk dalam proses penyelamatan kredit. Lini pertama bertanggung jawab sebagai pemilik risiko (unit bisnis), lini kedua berfungsi sebagai pengawas dan pengelola risiko (risk management dan compliance), sedangkan lini ketiga berperan sebagai auditor independen yang memastikan efektivitas sistem pengendalian internal.
Dalam konteks penyelamatan kredit, implementasi TLoD menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan restrukturisasi, recovery, maupun penyelesaian kredit dilakukan secara objektif, terukur, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Tanpa koordinasi yang baik antar lini, proses penyelamatan kredit berpotensi menimbulkan moral hazard, ketidakkonsistenan keputusan, serta peningkatan risiko operasional dan kredit.
Objectives
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep Three Lines of Defense dalam manajemen risiko.
- Menjelaskan peran masing-masing lini dalam proses penyelamatan kredit.
- Meningkatkan kemampuan koordinasi antar unit dalam pengelolaan kredit bermasalah.
- Membekali peserta dengan pendekatan berbasis risiko dalam penyelamatan kredit.
- Mendorong pengambilan keputusan yang objektif dan prudent dalam proses restrukturisasi.
- Memperkuat efektivitas pengendalian internal dalam penanganan kredit bermasalah.
- Meningkatkan kualitas governance dalam proses credit rescue.
Course outline
1. Konsep Three Lines of Defense
- Prinsip dasar TLoD
- Struktur dan peran masing-masing lini
- Implementasi TLoD dalam perbankan
2. Kredit Bermasalah dan Penyelamatan Kredit
- Definisi dan klasifikasi NPL
- Penyebab kredit bermasalah
- Strategi credit rescue (restrukturisasi, recovery, dll.)
3. Peran Lini Pertama (First Line of Defense)
- Unit bisnis sebagai pemilik risiko
- Identifikasi dan penanganan awal kredit bermasalah
- Tanggung jawab operasional kredit
4. Peran Lini Kedua (Second Line of Defense)
- Fungsi manajemen risiko dan kepatuhan
- Evaluasi dan pengawasan proses penyelamatan kredit
- Penyusunan kebijakan dan framework risiko
5. Peran Lini Ketiga (Third Line of Defense)
- Fungsi audit internal
- Evaluasi efektivitas proses credit rescue
- Assurance atas pengendalian internal
6. Integrasi TLoD dalam Penyelamatan Kredit
- Koordinasi antar lini
- Mekanisme pengambilan keputusan
- Penguatan risk governance
7. Manajemen Risiko dalam Credit Rescue
- Analisis risiko restrukturisasi
- Pencegahan moral hazard
- Penilaian kelayakan penyelamatan kredit
8. Monitoring dan Evaluasi
- Pengawasan kredit restrukturisasi
- Early Warning System (EWS)
- Evaluasi keberhasilan penyelamatan kredit
9. Studi Kasus dan Simulasi
- Studi kasus implementasi TLoD
- Analisis kegagalan dan keberhasilan credit rescue
Simulasi pengambilan keputusan
Participants
Divisi Kredit
Divisi Remedial & Recovery Kredit
Divisi Collection & Recovery
Divisi Restrukturisasi Kredit
Divisi Manajemen Risiko Kredit
Divisi Risk Management
Divisi Kepatuhan (Compliance)
Divisi Enterprise Risk Management (ERM)
Divisi Audit Internal
Divisi Governance, Risk & Compliance (GRC)
Divisi Legal / Hukum
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)