Penggunaan Grace Period sebagai Instrumen Restrukturisasi Kredit
Penggunaan Grace Period sebagai Instrumen Restrukturisasi Kredit
Description
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penggunaan grace period sebagai salah satu instrumen restrukturisasi kredit dalam industri perbankan. Grace period menjadi alat penting dalam membantu debitur yang mengalami tekanan likuiditas sementara agar tetap dapat memenuhi kewajiban kreditnya tanpa langsung masuk ke kategori gagal bayar.
Peserta akan mempelajari bagaimana grace period dirancang, diterapkan, dan dievaluasi secara tepat agar tidak meningkatkan risiko moral hazard maupun memperburuk kualitas aset bank. Pelatihan ini menekankan keseimbangan antara dukungan kepada debitur dan perlindungan terhadap kualitas portofolio kredit bank melalui analisis yang terukur dan berbasis risiko.
Objectives
- Memahami konsep grace period dalam restrukturisasi kredit
- Mengidentifikasi kondisi debitur yang layak diberikan grace period
- Meningkatkan kemampuan analisis kelayakan restrukturisasi kredit
- Menilai dampak grace period terhadap kualitas aset bank
- Mengoptimalkan penggunaan grace period sebagai alat recovery
- Mencegah peningkatan risiko gagal bayar akibat restrukturisasi
- Menyusun skema grace period yang sesuai profil risiko debitur
- Meningkatkan efektivitas strategi restrukturisasi kredit
- Memahami implikasi finansial dari pemberian grace period
- Mendukung pengambilan keputusan kredit berbasis risiko dan data
Course outline
1. Konsep Dasar Grace Period dalam Kredit
- Definisi grace period dalam perbankan
- Jenis grace period (pokok, bunga, atau keduanya)
- Tujuan pemberian grace period
- Perbedaan dengan restrukturisasi lainnya
2. Kriteria Pemberian Grace Period
- Kondisi likuiditas sementara debitur
- Prospek usaha jangka menengah
- Riwayat pembayaran kredit
- Analisis kemampuan pemulihan debitur
3. Analisis Risiko dalam Grace Period
- Risiko moral hazard debitur
- Risiko penurunan kualitas aset (asset quality deterioration)
- Risiko keterlambatan recovery
- Mitigasi risiko pemberian grace period
4. Desain Skema Grace Period
- Penentuan jangka waktu grace period
- Penjadwalan ulang pembayaran kredit
- Struktur pembayaran pasca grace period
- Penyesuaian bunga dan tenor kredit
5. Dampak Grace Period terhadap Portofolio Kredit
- Pengaruh terhadap NPL ratio
- Dampak terhadap cash flow bank
- Klasifikasi kualitas aset kredit
- Analisis risiko portofolio
6. Grace Period sebagai Alat Restrukturisasi
- Peran dalam restrukturisasi kredit non-performing
- Kombinasi dengan penurunan bunga atau perpanjangan tenor
- Strategi pemulihan debitur berbasis tahap
- Integrasi dengan program recovery bank
7. Evaluasi Kelayakan Grace Period
- Analisis financial distress debitur
- Proyeksi cash flow setelah grace period
- Break-even analysis restrukturisasi
- Expected recovery value
8. Monitoring Debitur Selama Grace Period
- Sistem pengawasan kinerja debitur
- Early warning indicator selama masa grace
- Evaluasi progres bisnis debitur
- Penyesuaian strategi jika terjadi deviasi
9. Aspek Regulasi dan Kebijakan Internal
- Ketentuan regulator terkait restrukturisasi
- Kebijakan internal bank mengenai grace period
- Dokumentasi dan persyaratan persetujuan
- Kepatuhan dalam proses restrukturisasi
10. Optimalisasi Penggunaan Grace Period
- Best practice penerapan grace period
- Integrasi dengan strategi kredit bank
- Evaluasi efektivitas program restrukturisasi
- Continuous improvement dalam manajemen kredit bermasalah
Participants
- Credit
- Risk Management
- Banking
- Finance
- Legal / Law
- Compliance & APUPPT
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)