Silent Legal Risk in Banking: Mengidentifikasi Risiko Hukum Tersembunyi yang Sering Terlewat dalam Operasional Bank
Scheduled 07 – 08 Mei 2026 Jakarta
Registration
Silent Legal Risk in Banking: Mengidentifikasi Risiko Hukum Tersembunyi yang Sering Terlewat dalam Operasional Bank

Silent Legal Risk in Banking: Mengidentifikasi Risiko Hukum Tersembunyi yang Sering Terlewat dalam Operasional Bank

07 – 08 Mei 2026 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Description

Tidak semua risiko hukum muncul secara eksplisit dalam bentuk sengketa atau pelanggaran yang terlihat. Banyak risiko justru bersifat silent—tersembunyi dalam proses operasional sehari-hari, kebijakan internal, praktik bisnis, hingga interaksi dengan nasabah dan pihak ketiga. Risiko ini sering kali terlewat karena dianggap administratif, rutin, atau sudah “kebiasaan”, padahal berpotensi menimbulkan kerugian besar di kemudian hari.

Dalam konteks perbankan yang highly regulated, kegagalan mengidentifikasi silent legal risk dapat berujung pada sanksi regulator, gugatan hukum, hingga risiko reputasi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih proaktif, tajam, dan berbasis risiko untuk mengidentifikasi serta memitigasi potensi risiko hukum yang tersembunyi sejak dini.

Objectives

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Memahami konsep dan karakteristik silent legal risk di perbankan. 
  2. Mengidentifikasi potensi risiko hukum tersembunyi dalam aktivitas operasional. 
  3. Meningkatkan sensitivitas hukum (legal awareness) di seluruh lini organisasi. 
  4. Mengintegrasikan identifikasi risiko hukum dalam proses bisnis sehari-hari. 
  5. Memperkuat peran fungsi legal sebagai risk advisor yang proaktif.

Course outline

1. Understanding Silent Legal Risk

  • Definisi dan karakteristik risiko hukum tersembunyi 
  • Perbedaan visible risk vs silent risk
  • Dampak jangka panjang terhadap bank (finansial, hukum, reputasi) 

2. Mapping Legal Risk in Banking Operations

  • Area rawan risiko: kredit, operasional, funding, IT, dan layanan nasabah 
  • Risiko dalam dokumen, proses, dan praktik kerja 
  • Gap antara kebijakan dan implementasi di lapangan  
  • Risk mapping berbasis aktivitas 

3. Common Hidden Legal Risks

  • Klausul kontrak yang ambigu atau tidak lengkap 
  • Dokumentasi yang tidak valid atau tidak update 
  • Praktik bisnis yang tidak sesuai SOP/regulasi 
  • Risiko dalam penggunaan teknologi dan digital channel 
  • Third-party risk (vendor, outsourcing, fintech) 

4. Early Detection & Legal Risk Indicators

  • Red flags dalam operasional sehari-hari 
  • Early warning system untuk risiko hukum 
  • Teknik audit berbasis risiko hukum 
  • Penggunaan checklist dan control tools 

5. Legal Risk Mitigation Strategy

  • Penyempurnaan dokumen dan kontrak 
  • Penguatan SOP dan kontrol internal 
  • Integrasi legal review dalam proses bisnis 
  • Kolaborasi antara legal, compliance, dan unit bisnis 

6. Role of Legal & Compliance Function

  • Legal sebagai business partner dan risk advisor
  • Pendekatan preventif vs reaktif 
  • Peningkatan legal awareness di seluruh organisasi  
  • Training dan sosialisasi internal 

7. Case Study & Lessons Learned

  • Studi kasus risiko hukum tersembunyi di perbankan  
  • Analisis penyebab dan dampak 
  • Best practice dalam pencegahan risiko 

8. Implementation & Action Plan

  • Strategi implementasi identifikasi risiko hukum 
  • Quick wins untuk perbaikan operasional 
  • Penyusunan action plan per unit kerja 

Monitoring dan evaluasi berkelanjutan 

Participants

  • Legal / Law
  • Compliance & APU PPT
  • Risk Management
  • Audit Internal
  • Operational Banking

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top