Penguatan Kompetensi SDM Perbankan dalam Menghadapi Regulasi OJK dan Tantangan Kepatuhan di Era Keuangan Digital
Scheduled 09 – 10 Maret 2026 Jakarta
Registration
Penguatan Kompetensi SDM Perbankan dalam Menghadapi Regulasi OJK dan Tantangan Kepatuhan di Era Keuangan Digital

Penguatan Kompetensi SDM Perbankan dalam Menghadapi Regulasi OJK dan Tantangan Kepatuhan di Era Keuangan Digital

09 – 10 Maret 2026 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Description

Industri perbankan Indonesia saat ini berada dalam fase transformasi yang sangat dinamis seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Inovasi seperti layanan perbankan digital, fintech collaboration, open banking, serta pemanfaatan artificial intelligence telah mengubah model bisnis dan pola pengawasan di sektor jasa keuangan.

Sebagai otoritas pengawas sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperbarui regulasi guna memastikan stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen, serta penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking). Regulasi seperti manajemen risiko TI, perlindungan data nasabah, anti pencucian uang, serta tata kelola bank digital menuntut kesiapan dan kompetensi SDM perbankan yang adaptif dan berintegritas.

Di era keuangan digital, tantangan kepatuhan (compliance) menjadi semakin kompleks. Risiko siber, fraud digital, regulatory technology (RegTech), serta pengawasan berbasis teknologi (SupTech) mengharuskan SDM perbankan tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara efektif.

Oleh karena itu, penguatan kompetensi SDM perbankan menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan bisnis, reputasi institusi, serta kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Objectives

  • Meningkatkan pemahaman regulasi OJK terkini yang berkaitan dengan perbankan digital dan tata kelola.
  • Memperkuat kapasitas fungsi kepatuhan (compliance function)dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko regulasi.
  • Meningkatkan kompetensi manajemen risiko berbasis teknologi, termasukrisiko siber dan perlindungan data.
  • Mendorong budaya kepatuhan (compliance culture) di seluruh lini organisasi.
  • Menyiapkan SDM yang adaptif terhadap perubahan regulasi dan inovasi digital,tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. 

Course outline

1. Kerangka Regulasi Perbankan oleh OJK

  • Struktur dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan
  • Regulasi prudential banking dan tata kelola bank
  • Ketentuan khusus perbankan digital
  • Pengawasan berbasis risiko (Risk-Based Supervision)

2. Kepatuhan dan Manajemen Risiko di Era Digital

  • Peran dan fungsi satuan kerja kepatuhan
  • Three Lines of Defense
  • Integrasi manajemen risiko dan compliance
  • Risk & Control Self Assessment (RCSA)

3. Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT)

  • Customer Due Diligence (CDD) & Enhanced Due Diligence (EDD)
  • Pelaporan transaksi mencurigakan
  • Digital onboarding dan e-KYC

4. Manajemen Risiko Teknologi Informasi & Keamanan Siber

  • Cyber risk management
  • Data governance & perlindungan data pribadi
  • Business Continuity Plan (BCP)
  • Incident response management

5. Tata Kelola dan Budaya Kepatuhan

  • Peran Direksi dan Dewan Komisaris
  • Tone at the top
  • Whistleblowing system
  • Etika bisnis perbankan

6. Transformasi Digital dan RegTech

  • Pemanfaatan teknologi dalam fungsi kepatuhan
  • Automasi pelaporan regulasi
  • Monitoring berbasis data analytics
  • Tantangan dan peluang digital compliance

Participants

  • Human Resources (HR)
  • Compliance
  • Risk Management
  • Digital Banking
  • Organization Development (OD)
  • Learning & Development
  • Corporate Governance
  • Internal Audit
  • Legal
  • Strategic Planning
  • Management
  • Top Management / Executive

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top