Gratifikasi dan Anti-Korupsi di Industri Jasa Keuangan Aksi Kolektif Membangun Budaya Anti-Korupsi Korporasi
Gratifikasi dan Anti-Korupsi di Industri Jasa Keuangan Aksi Kolektif Membangun Budaya Anti-Korupsi Korporasi
04 – 05 Mei 2026 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran
Description
Penyuapan dan gratifikasi berpotensi merugikan setiap organisasi sebesar 5 persen dari total pendapatan setiap tahun. Potensi ini bisa terjadi di berbagai sektor ekonomi, termasuk industri jasa keuangan. Penyuapan dan gratifikasi harus dicegah karena dapat merongrong kredibilitas industri jasa keuangan.
Course outline
- Penerapan POJK No.39/POJK.03/2019 tentang Strategi Anti-Fraud bagi Bank Umum
- Anti-Bribery Management System sesuai standar internasional dengan mengimplementasikan SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan
- Menyusun dan menerapkan strategi anti-fraud yang efektif
- Sisten Pengendalian Gratifikasi
- Penilaian Integritas
- Aksi Kolektif Membangun Budaya Anti-Korupsi Korporasi
Participants
- Compliance & APU PPT
- Risk Management
- Audit Internal
- Human Resource Management
- Legal / Law
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)