Kredit Inklusif untuk UMKM di Era Fintech: Analisis Kepatuhan Bank dan Regulasi Terbaru
- 12 - 13 Maret 2026 Jakarta
Registration
Kredit Inklusif untuk UMKM di Era Fintech: Analisis Kepatuhan Bank dan Regulasi Terbaru

Kredit Inklusif untuk UMKM di Era Fintech: Analisis Kepatuhan Bank dan Regulasi Terbaru

12 - 13 Maret 2026 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Description

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung ekonomi nasional, tetapi sering menghadapi kesulitan dalam mengakses pembiayaan formal. Di era digital dan fintech, pemberian kredit inklusif untuk UMKM semakin dimudahkan melalui platform online, aplikasi mobile, dan layanan perbankan digital. Kredit inklusif bertujuan menjangkau segmen UMKM yang sebelumnya kurang terlayani, dengan proses yang cepat, efisien, dan berbasis analisis data.

Meskipun menjanjikan kemudahan akses pembiayaan, praktik kredit inklusif di era fintech menghadirkan sejumlah tantangan hukum dan regulasi. Bank dan penyelenggara fintech harus memastikan kepatuhan terhadap peraturan perbankan, perlindungan data pribadi, prinsip anti-diskriminasi, dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kurangnya pemahaman terhadap regulasi dapat menimbulkan risiko hukum, reputasi, dan finansial.

Objectives

  • Memahami konsep kredit inklusif untuk UMKM dan karakteristik pembiayaan digital.
  • Menjelaskan manfaat fintech dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.
  • Mengidentifikasi risiko hukum dan kepatuhan yang terkait dengan kredit inklusif.
  • Mengetahui regulasi terbaru yang berlaku, termasuk ketentuan OJK, Undang-Undang Perbankan, dan UU Perlindungan Data Pribadi.
  • Menerapkan praktik terbaik dalam pemberian kredit inklusif secara legal dan etis.
  • Menyusun strategi internal bank atau fintech untuk mitigasi risiko hukum, kepatuhan regulasi, dan perlindungan konsumen UMKM.

Course outline

1. Pengenalan Kredit Inklusif dan UMKM

  • Definisi dan karakteristik kredit inklusif.
  • Profil UMKM dan tantangan akses pembiayaan.
  • Peran fintech dalam meningkatkan inklusi keuangan.

2. Kerangka Regulasi dan Kepatuhan Bank

  • Peraturan OJK terkait kredit inklusif dan fintech.
  • Undang-Undang Perbankan dan UU Perlindungan Data Pribadi.
  • Prinsip anti-diskriminasi dan perlindungan konsumen.

3. Manajemen Risiko Hukum dan Operasional

  • Risiko hukum terkait pemberian kredit UMKM melalui platform digital.
  • Mitigasi risiko fraud, keamanan data, dan penyalahgunaan informasi.
  • Audit internal dan dokumentasi kepatuhan.

4. Praktik Terbaik Implementasi Kredit Inklusif

  • Studi kasus kredit UMKM berbasis fintech.
  • Strategi monitoring, evaluasi, dan pelaporan kredit inklusif.
  • Integrasi prinsip ESG dan keberlanjutan usaha UMKM.

5. Diskusi Interaktif dan Simulasi

  • Analisis studi kasus risiko hukum dan sengketa kredit UMKM.
  • Simulasi evaluasi kelayakan dan kepatuhan kredit inklusif.
  • Tanya jawab dengan praktisi hukum, regulator, dan pakar fintech.

Participants

  • Direksi
  • Divisi Kredit / Pembiayaan
  • Divisi UMKM / Mikro
  • Divisi Kepatuhan
  • Divisi Legal
  • Divisi Manajemen Risiko
  • Divisi Digital Banking / Fintech Partnership
  • Divisi Perencanaan Strategis

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top