Tanggung Jawab Direksi & Komisaris (Legal Liability) dalam Perspektif Hukum Perbankan
Tanggung Jawab Direksi & Komisaris (Legal Liability) dalam Perspektif Hukum Perbankan
Description
Dalam industri perbankan yang highly regulated, posisi Direksi dan Komisaris tidak hanya strategis tetapi juga sarat dengan tanggung jawab hukum (legal liability). Seiring meningkatnya kompleksitas regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta tuntutan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG), organ perusahaan dituntut untuk menjalankan fungsi fiduciary duty, duty of care, dan duty of loyalty secara optimal.
Risiko hukum yang dihadapi mencakup tanggung jawab perdata, administratif, hingga pidana—baik akibat kelalaian, penyalahgunaan wewenang, maupun kegagalan dalam pengawasan. Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai batasan dan konsekuensi hukum menjadi krusial bagi Direksi dan Komisaris dalam menjaga keberlangsungan bank
Objectives
Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Memahami konsep tanggung jawab hukum Direksi dan Komisaris dalam industri perbankan
- Mengidentifikasi potensi risiko hukum yang melekat pada pengambilan keputusan strategis
- Memahami penerapan prinsip fiduciary duty dan business judgment rule
- Menganalisis konsekuensi hukum atas pelanggaran regulasi perbankan
- Meningkatkan awareness terhadap governance, risk, dan compliance (GRC)
- Membekali peserta dengan strategi mitigasi risiko hukum secara praktis
Course outline
1. Kerangka Hukum Tanggung Jawab Organ Bank
- Undang-Undang Perbankan & regulasi turunannya
- Peran dan tanggung jawab Direksi vs Komisaris
- Prinsip Good Corporate Governance (GCG)
- Hubungan dengan regulator (OJK & BI)
2. Fiduciary Duties & Business Judgment Rule
- Duty of care, duty of loyalty, duty of obedience
- Penerapan business judgment rule dalam pengambilan keputusan
- Batasan perlindungan hukum bagi Direksi dan Komisaris
3. Jenis-Jenis Legal Liability
- Tanggung jawab perdata (ganti rugi)
- Tanggung jawab administratif (sanksi regulator)
- Tanggung jawab pidana (fraud, korupsi, pelanggaran prinsip kehati-hatian)
4. Risiko Hukum dalam Praktik Perbankan
- Kredit bermasalah (NPL) dan tanggung jawab manajemen
- Pelanggaran prinsip kehati-hatian (prudential banking principle)
- Konflik kepentingan & self-dealing
- Kegagalan pengawasan oleh Komisaris
5. Studi Kasus & Yurisprudensi
- Analisis kasus hukum Direksi/Komisaris di sektor perbankan
- Lessons learned & best practices
- Dampak terhadap reputasi dan keberlangsungan bank
6. Peran Komite & Fungsi Pengawasan
- Komite Audit, Komite Risiko, Komite Remunerasi & Nominasi
- Sinergi Direksi, Komisaris, dan fungsi kepatuhan
- Three Lines of Defense dalam perbankan
7. Strategi Mitigasi Risiko Hukum
- Penguatan internal control & compliance culture
- Dokumentasi keputusan & governance process
- Whistleblowing system & fraud prevention
- Legal audit & governance review
Participants
- Leadership Program
- Corporate Secretary & Humas
- Legal / Law
- Compliance & APU PPT
- Risk Management
- Audit Internal
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)