Hybrid Contracts Akad Multijasa dalam Produk Perbankan Syariah Modern
Scheduled 29 - 30 April 2026 Yogyakarta
Registration
Hybrid Contracts Akad Multijasa dalam Produk Perbankan Syariah Modern

Hybrid Contracts Akad Multijasa dalam Produk Perbankan Syariah Modern

29 - 30 April 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Style

Description

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep hybrid contracts (akad multijasa) dalam pengembangan produk perbankan syariah modern. Peserta akan mempelajari bagaimana kombinasi beberapa akad dapat digunakan secara sah dan sesuai prinsip syariah untuk memenuhi kebutuhan transaksi yang semakin kompleks di industri keuangan.

Melalui pendekatan konseptual dan aplikatif, peserta akan memahami struktur akad gabungan, batasan syariah dalam penggabungan akad, serta implementasinya dalam berbagai produk bank syariah. Pelatihan ini juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap fatwa dan regulasi, serta mitigasi risiko syariah dalam penerapan hybrid contracts.

Objectives

  • Memahami konsep dasar hybrid contracts dalam perbankan syariah 
  • Mengidentifikasi jenis-jenis akad yang dapat dikombinasikan 
  • Memahami prinsip syariah dalam penggabungan akad 
  • Menganalisis struktur produk berbasis akad multijasa 
  • Mengidentifikasi batasan dan larangan dalam hybrid contracts 
  • Memahami risiko syariah dalam kombinasi akad 
  • Mengembangkan produk perbankan berbasis akad multijasa 
  • Mengintegrasikan fatwa dan regulasi dalam desain produk 
  • Meningkatkan kepatuhan syariah dalam inovasi produk 
  • Mengaplikasikan konsep hybrid contracts dalam praktik perbankan

Course outline

1. Pengantar Hybrid Contracts (Akad Multijasa)

  • Definisi hybrid contracts dalam keuangan syariah 
  • Latar belakang kebutuhan akad multijasa 
  • Perkembangan produk perbankan syariah modern 
  • Perbedaan akad tunggal vs multi akad 

2. Prinsip Dasar Penggabungan Akad

  • Kaidah fiqh dalam penggabungan akad 
  • Prinsip kejelasan (transparency) dan keadilan 
  • Larangan penggabungan yang menimbulkan riba terselubung 
  • Konsep ta’alluq dan ta’alluq ghairu jaiz 

3. Jenis-Jenis Hybrid Contracts

  • Kombinasi jual beli dan jasa 
  • Kombinasi pembiayaan dan penjaminan 
  • Kombinasi akad sewa dan kepemilikan 
  • Multi akad dalam produk pembiayaan kompleks 

4. Struktur Akad Multijasa dalam Produk Bank

  • Skema pembiayaan berbasis multi akad 
  • Alur transaksi dan hubungan antar akad 
  • Dokumentasi akad dan kontrak 
  • Penentuan hak dan kewajiban para pihak 

5. Contoh Implementasi dalam Produk Perbankan

  • Pembiayaan rumah (murabahah + wakalah) 
  • Ijarah muntahiya bittamlik (IMBT) 
  • Pembiayaan proyek berbasis musyarakah mutanaqisah 
  • Produk jasa berbasis wakalah dan kafalah 

6. Risiko Syariah dalam Hybrid Contracts

  • Risiko ketidaksesuaian akad 
  • Risiko gharar dan hidden riba 
  • Risiko dokumentasi dan implementasi 
  • Mitigasi risiko syariah 

7. Regulasi dan Fatwa Terkait

  • Ketentuan fatwa DSN-MUI 
  • Prinsip sharia compliance 
  • Pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) 
  • Audit syariah pada produk multi akad 

8. Pengembangan Produk Berbasis Hybrid Contracts

  • Proses inovasi produk syariah 
  • Identifikasi kebutuhan pasar 
  • Desain struktur akad 
  • Uji kepatuhan syariah produk 

9. Best Practices Implementasi

  • Studi praktik di bank syariah 
  • Standar dokumentasi akad 
  • Koordinasi antara unit bisnis dan DPS 
  • Continuous improvement produk 

10. Studi Kasus dan Simulasi

  • Analisis produk berbasis multi akad 
  • Simulasi penyusunan struktur akad 
  • Identifikasi potensi pelanggaran syariah 
  • Diskusi dan evaluasi solusi

Participants

  • Banking
    Compliance & APUPPT
    Risk Management
    Law

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top