Restrukturisasi Pembiayaan Syariah dalam Pengelolaan Risiko Pembiayaan UUS Bank
Restrukturisasi Pembiayaan Syariah dalam Pengelolaan Risiko Pembiayaan UUS Bank
Description
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep dan praktik restrukturisasi pembiayaan syariah dalam Unit Usaha Syariah (UUS) bank. Fokus utama pelatihan adalah bagaimana bank melakukan penataan ulang pembiayaan nasabah yang mengalami kesulitan pembayaran tanpa melanggar prinsip syariah, sekaligus menjaga kualitas portofolio pembiayaan tetap sehat.
Melalui pendekatan praktis berbasis studi kasus, peserta akan mempelajari berbagai skema restrukturisasi seperti rescheduling, restructuring, dan reconditioning dalam perspektif akad syariah. Pelatihan ini juga menekankan analisis kelayakan debitur, mitigasi risiko, serta kepatuhan terhadap fatwa dan regulasi agar restrukturisasi tetap sesuai prinsip kehati-hatian dan syariah.
Objectives
- Memahami konsep restrukturisasi pembiayaan syariah
- Mengidentifikasi penyebab pembiayaan bermasalah
- Menerapkan prinsip restrukturisasi sesuai akad syariah
- Menguasai teknik rescheduling, restructuring, dan reconditioning
- Menganalisis kelayakan nasabah pasca restrukturisasi
- Menilai dampak restrukturisasi terhadap kualitas aset
- Mengelola risiko pembiayaan bermasalah secara efektif
- Memahami aspek kepatuhan syariah dalam restrukturisasi
- Mengintegrasikan mitigasi risiko dalam keputusan restrukturisasi
- Menghasilkan solusi pembiayaan yang berkelanjutan dan sesuai syariah
Course outline
1. Pengantar Restrukturisasi Pembiayaan Syariah
- Definisi restrukturisasi dalam perbankan syariah
- Tujuan restrukturisasi pembiayaan
- Perbedaan restrukturisasi syariah dan konvensional
- Prinsip kehati-hatian (prudential banking)
2. Identifikasi Pembiayaan Bermasalah
- Early warning signal pembiayaan bermasalah
- Faktor internal dan eksternal penyebab gagal bayar
- Klasifikasi kualitas pembiayaan
- Analisis kondisi nasabah
3. Konsep Rescheduling dalam Syariah
- Penjadwalan ulang kewajiban pembayaran
- Penyesuaian tenor pembiayaan
- Dampak terhadap arus kas nasabah
- Kesesuaian dengan akad syariah
4. Konsep Restructuring dalam Syariah
- Perubahan struktur pembiayaan
- Konversi akad dalam kondisi tertentu
- Penyesuaian margin atau bagi hasil
- Evaluasi kelayakan usaha nasabah
5. Konsep Reconditioning dalam Syariah
- Perubahan syarat tanpa mengubah pokok pembiayaan
- Penyesuaian jadwal dan kondisi pembayaran
- Fleksibilitas dalam akad
- Dampak terhadap hubungan bank dan nasabah
6. Analisis Kelayakan Pasca Restrukturisasi
- Kemampuan bayar setelah restrukturisasi
- Proyeksi arus kas usaha nasabah
- Evaluasi keberlanjutan bisnis
- Monitoring pasca restrukturisasi
7. Risiko dalam Restrukturisasi Pembiayaan
- Risiko moral hazard nasabah
- Risiko penurunan kualitas aset
- Risiko kegagalan restrukturisasi
- Strategi mitigasi risiko
8. Kepatuhan Syariah dalam Restrukturisasi
- Prinsip sharia compliance
- Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS)
- Fatwa DSN-MUI terkait restrukturisasi
- Audit kepatuhan syariah
9. Strategi Penyelamatan Pembiayaan
- Kombinasi restrukturisasi dan collateral management
- Strategi recovery pembiayaan
- Exit strategy pembiayaan bermasalah
- Pendekatan negosiasi dengan nasabah
10. Studi Kasus dan Simulasi
- Analisis kasus pembiayaan bermasalah
- Simulasi restrukturisasi pembiayaan syariah
- Pengambilan keputusan restrukturisasi
- Diskusi dan evaluasi hasil
Participants
- Banking
Risk Management
Credit
Compliance & APUPPT
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)