Kolaborasi Hukum dan Inteligensi Buatan (AI) untuk Menangani Kredit Macet di Bank: Peluang dan Tantangan Regulasi
Kolaborasi Hukum dan Inteligensi Buatan (AI) untuk Menangani Kredit Macet di Bank: Peluang dan Tantangan Regulasi
Description
Kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) menjadi salah satu tantangan utama bagi perbankan di Indonesia. Penanganan NPL memerlukan pendekatan yang cepat, akurat, dan legal. Dalam beberapa tahun terakhir, Inteligensi Buatan (Artificial Intelligence/AI) telah muncul sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi manajemen kredit bermasalah, mulai dari analisis risiko, prediksi kegagalan kredit, hingga otomatisasi proses restrukturisasi dan litigasi.
Namun, penerapan AI dalam konteks perbankan juga menimbulkan tantangan hukum dan regulasi. Aspek penting seperti kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), prosedur litigasi, dan akuntabilitas keputusan otomatis perlu diperhatikan agar kolaborasi antara teknologi dan hukum berjalan efektif. Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang bagaimana AI dapat mendukung penyelamatan kredit secara legal dan strategis, serta membahas peluang dan batasan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Objectives
- Memahami konsep AI dan aplikasinya dalam manajemen risiko kredit bermasalah.
- Mengenali peluang AI dalam mempercepat penanganan NPL dan meningkatkan efisiensi operasional.
- Memahami tantangan hukum dan regulasi terkait penggunaan AI di perbankan, termasuk aspek kepatuhan dan perlindungan data.
- Merancang strategi kolaborasi antara tim hukum dan teknologi untuk penyelamatan kredit.
- Mengevaluasi praktik terbaik implementasi AI dalam penyelamatan kredit, baik di Indonesia maupun secara global.
Course outline
1. Pengenalan AI dalam Perbankan
- Definisi dan konsep dasar AI
- Tren global AI dalam sektor perbankan
- AI untuk manajemen risiko dan NPL
2. Kolaborasi Hukum dan Teknologi
- Peran tim hukum dalam pengelolaan kredit bermasalah berbasis AI
- Integrasi AI dalam proses litigasi dan restrukturisasi kredit
- Contoh alur kerja kolaboratif antara teknologi dan hukum
3. Peluang AI dalam Penyelamatan Kredit
- Analisis prediktif untuk mengidentifikasi nasabah berisiko
- Automasi monitoring portofolio kredit
- Optimalisasi proses negosiasi dan restrukturisasi
4. Tantangan dan Regulasi AI di Perbankan
- Kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
- Akuntabilitas keputusan berbasis AI
- Batasan hukum dalam penggunaan AI untuk penagihan dan litigasi
5. Studi Kasus dan Simulasi
- Simulasi penggunaan AI untuk prediksi risiko NPL
- Analisis keputusan restrukturisasi berbasis AI dan tinjauan hukum
- Diskusi kelompok: strategi kolaborasi AI dan hukum di bank peserta
Participants
- Direksi
- Divisi Legal
- Divisi Kepatuhan
- Divisi Manajemen Risiko
- Divisi Kredit / Pembiayaan
- Divisi Remedial & Recovery
- Divisi Teknologi Informasi (IT)
- Divisi Data & Analytics
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)