Urgensi Reformasi Hukum Perbankan dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional
- 11 - 12 Maret 2026 Bandung
Registration
Urgensi Reformasi Hukum Perbankan dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

Urgensi Reformasi Hukum Perbankan dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

11 - 12 Maret 2026 Bandung Hotel Noor

Description

Sektor perbankan memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Bank berfungsi sebagai lembaga intermediasi, penghimpun dan penyalur dana masyarakat, serta penopang utama pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia, penguatan regulasi dan pengawasan perbankan mengalami perkembangan signifikan sejak pembentukan Otoritas Jasa Keuangan serta peran Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem pembayaran.

Namun, dinamika global seperti krisis keuangan internasional, perkembangan teknologi finansial (fintech), digitalisasi perbankan, serta meningkatnya kompleksitas risiko (kredit, likuiditas, pasar, dan siber) menuntut adanya reformasi hukum perbankan yang adaptif dan responsif. Pengalaman krisis 1998 dan berbagai tekanan ekonomi global menunjukkan bahwa kelemahan regulasi dan pengawasan dapat berdampak sistemik terhadap stabilitas nasional.

Objectives

  • Memahami kerangka hukum perbankan di Indonesia.
  • Menganalisis tantangan dan risiko dalam sistem perbankan modern.
  • Mengidentifikasi kelemahan regulasi yang memerlukan reformasi.
  • Memahami peran lembaga pengawas dan regulator dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
  • Merumuskan rekomendasi kebijakan reformasi hukum perbankan yang adaptif dan berkelanjutan.

Course outline

1. Konsep Dasar Sistem Keuangan dan Perbankan

  • Pengertian dan fungsi sistem keuangan nasional
  • Peran strategis perbankan dalam perekonomian
  • Stabilitas sistem keuangan: konsep dan indikator

2. Kerangka Hukum Perbankan di Indonesia

  • Prinsip-prinsip hukum perbankan
  • Undang-Undang Perbankan dan perubahannya
  • Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam pengawasan sektor jasa keuangan
  • Peran Bank Indonesia dalam stabilitas moneter dan makroprudensial
  • Peran Lembaga Penjamin Simpanan dalam penjaminan simpanan dan resolusi bank

3. Urgensi Reformasi Hukum Perbankan

  • Pembelajaran dari krisis keuangan (1998 dan krisis global)
  • Kelemahan regulasi dan tantangan implementasi
  • Risiko sistemik dan contagion effect
  • Tantangan digitalisasi dan fintech

4. Reformasi Regulasi dan Penguatan Pengawasan

  • Pendekatan risk-based supervision
  • Penguatan tata kelola dan manajemen risiko
  • Harmonisasi regulasi nasional dan standar internasional (Basel Framework)
  • Penguatan perlindungan konsumen

5. Strategi Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

  • Koordinasi antar-otoritas (BI, OJK, LPS, Pemerintah)
  • Kerangka stabilitas sistem keuangan nasional
  • Early warning system dan crisis management protocol
  • Studi kasus dan diskusi kelompok

Participants

Direksi

Divisi Legal

Divisi Kepatuhan

Divisi Manajemen Risiko

Divisi Perencanaan Strategis

Divisi Corporate Secretary

Divisi Keuangan

Divisi Audit Internal

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top