Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Perbankan di Indonesia
- 10 - 11 Maret 2026 Malang
Registration
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Perbankan di Indonesia

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Perbankan di Indonesia

10 - 11 Maret 2026 Malang Hotel Ibis Style

Description

Perkembangan industri perbankan di Indonesia dalam dua dekade terakhir menunjukkan dinamika yang sangat pesat, baik dari sisi inovasi produk, digitalisasi layanan, maupun kompleksitas struktur kelembagaan. Bank tidak lagi sekadar menjadi lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga bagian dari ekosistem keuangan terintegrasi yang melibatkan perusahaan induk, anak perusahaan, afiliasi, serta berbagai pihak ketiga. Di tengah kompleksitas tersebut, risiko terjadinya tindak pidana perbankan semakin meningkat, baik yang dilakukan oleh individu dalam korporasi maupun oleh korporasi itu sendiri sebagai subjek hukum.

Dalam konteks hukum pidana Indonesia, pengakuan korporasi sebagai subjek hukum pidana mengalami perkembangan signifikan. Melalui berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992), serta penguatan melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016, korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana yang dilakukan untuk dan/atau atas nama korporasi. Selain itu, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dan pengawas sektor jasa keuangan semakin mempertegas pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

Tindak pidana perbankan tidak hanya mencakup pelanggaran administratif, tetapi juga dapat berupa kejahatan serius seperti manipulasi laporan keuangan, penyalahgunaan dana nasabah, pemberian kredit fiktif, pelanggaran prinsip kehati-hatian (prudential banking principle), hingga pencucian uang. Dalam banyak kasus, kejahatan tersebut tidak berdiri sendiri sebagai perbuatan individu, melainkan terjadi dalam kerangka kebijakan, budaya, atau kelalaian sistem pengendalian internal korporasi.

Objectives

  • Memahami konsep dan teori pertanggungjawaban pidana korporasi dalam hukum pidana Indonesia.
  • Mengidentifikasi bentuk-bentuk tindak pidana perbankan yang dapat menimbulkan tanggung jawab pidana korporasi.
  • Memahami dasar hukum dan mekanisme penegakan hukum terhadap korporasi di sektor perbankan.
  • Menganalisis unsur-unsur kesalahan (mens rea) dan perbuatan (actus reus) dalam konteks korporasi.
  • Merumuskan strategi pencegahan melalui penguatan tata kelola dan sistem kepatuhan internal bank.

Course outline

1. Konsep Dasar Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

  • Korporasi sebagai subjek hukum pidana
  • Teori identifikasi, vicarious liability, dan strict liability

2. Tindak Pidana Perbankan dalam Peraturan Perundang-undangan

  • Ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998
  • Prinsip kehati-hatian dan kewajiban direksi/komisaris
  • Hubungan dengan rezim tindak pidana lain (misalnya pencucian uang dan korupsi)

3. Parameter Pertanggungjawaban Korporasi

  • Perbuatan untuk dan atas nama korporasi
  • Kebijakan korporasi dan pembiaran (corporate culture)
  • Pembuktian kesalahan korporasi

4. Prosedur Penanganan Perkara Pidana Korporasi

  • Mekanisme berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016
  • Jenis sanksi pidana terhadap korporasi (denda, perampasan, pembekuan usaha, dll.)

5. Mitigasi Risiko dan Strategi Kepatuhan

  • Penguatan fungsi compliance dan audit internal
  • Implementasi Good Corporate Governance (GCG)
  • Peran manajemen puncak dalam mencegah tindak pidana perbankan

Participants

  • Direksi
  • Dewan Komisaris
  • Divisi Legal
  • Divisi Kepatuhan
  • Divisi Manajemen Risiko
  • Divisi Audit Internal
  • Divisi Anti Fraud / Fraud Management
  • Divisi Corporate Secretary

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top