Analisis Yuridis Tanggung Jawab Bank atas Kebocoran Data Nasabah di Era Keamanan Siber
- 09 - 10 Maret 2026 Jakarta
Registration
Analisis Yuridis Tanggung Jawab Bank atas Kebocoran Data Nasabah di Era Keamanan Siber

Analisis Yuridis Tanggung Jawab Bank atas Kebocoran Data Nasabah di Era Keamanan Siber

09 - 10 Maret 2026 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Description

Transformasi digital di sektor perbankan telah membawa perubahan signifikan dalam sistem layanan keuangan. Perbankan modern kini mengandalkan internet banking, mobile banking, big data analytics, hingga integrasi dengan ekosistem fintech untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan nasabah. Namun, di balik kemajuan tersebut, muncul risiko baru berupa ancaman keamanan siber yang semakin kompleks, seperti peretasan (hacking), phishing, malware, ransomware, dan kebocoran data akibat kelemahan sistem maupun kelalaian internal.

Di Indonesia, perlindungan data pribadi nasabah bukan hanya persoalan teknis keamanan sistem, tetapi juga merupakan kewajiban hukum yang melekat pada bank sebagai lembaga kepercayaan (fiduciary institution). Bank menghimpun dan mengelola data sensitif seperti identitas pribadi, nomor rekening, histori transaksi, hingga data biometrik. Kebocoran data nasabah tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga kerugian immaterial berupa pelanggaran privasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

Secara normatif, tanggung jawab bank atas kerahasiaan data nasabah telah lama diatur dalam berbagai regulasi, antara lain dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang menegaskan kewajiban menjaga rahasia bank. Seiring perkembangan teknologi, kerangka hukum tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang menempatkan bank sebagai Pengendali Data Pribadi dengan kewajiban memastikan keamanan dan kerahasiaan data. Selain itu, pengawasan sektor jasa keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pengaturan sistem elektronik oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia semakin memperjelas standar kepatuhan yang harus dipenuhi oleh bank.

Objectives

  • Memahami konsep dasar keamanan siber dalam sektor perbankan dan relevansinya terhadap tanggung jawab hukum.
  • Menganalisis dasar hukum tanggung jawab bank atas kebocoran data nasabah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Mengidentifikasi bentuk-bentuk pertanggungjawaban hukum (perdata, administratif, dan pidana) yang dapat dikenakan kepada bank.
  • Menerapkan metode analisis yuridis dalam studi kasus kebocoran data perbankan.
  • Merumuskan strategi mitigasi risiko hukum dan kepatuhan (compliance) dalam pengelolaan data nasabah.

Course outline

1. Konsep Dasar Keamanan Siber dan Perlindungan Data

  • Ancaman siber dalam industri perbankan
  • Prinsip kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data (CIA Triad)

2. Kerangka Regulasi Terkait

  • Pengaturan rahasia bank dalam UU Perbankan
  • Kewajiban pengendali data dalam UU Perlindungan Data Pribadi
  • Peran dan kewenangan OJK dalam pengawasan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan
  • Ketentuan sistem elektronik dan keamanan informasi

3. Analisis Bentuk Tanggung Jawab Hukum

  • Tanggung jawab perdata (wanprestasi dan perbuatan melawan hukum)
  • Tanggung jawab administratif
  • Potensi pertanggungjawaban pidana

4. Studi Kasus dan Analisis Putusan

  • Pola kebocoran data pada lembaga keuangan
  • Pendekatan pembuktian dan beban tanggung jawab
  • Analisis yuridis terhadap skenario kasus hipotetis

5. Strategi Mitigasi dan Kepatuhan

  • Penerapan prinsip good corporate governance
  • Penguatan sistem keamanan informasi
  • Penyusunan kebijakan internal dan manajemen risiko hukum

Participants

  • Divisi Legal
  • Divisi Kepatuhan
  • Divisi Manajemen Risiko
  • Divisi Teknologi Informasi (IT)
  • Divisi Keamanan Informasi / IT Security
  • Divisi Audit Internal
  • Divisi Corporate Secretary
  • Direksi

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top