Strategi Penanganan Kredit Bermasalah: Pendekatan Hukum dalam Restrukturisasi, Eksekusi Agunan, dan Penyelesaian Sengketa
Scheduled 21 – 22 April 2026 Malang
Registration
Strategi Penanganan Kredit Bermasalah: Pendekatan Hukum dalam Restrukturisasi, Eksekusi Agunan, dan Penyelesaian Sengketa

Strategi Penanganan Kredit Bermasalah: Pendekatan Hukum dalam Restrukturisasi, Eksekusi Agunan, dan Penyelesaian Sengketa

21 – 22 April 2026 Malang Hotel Ibis Style

Description

Kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) merupakan salah satu risiko utama dalam industri perbankan yang dapat berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan dan stabilitas bank. Penanganan yang tidak tepat tidak hanya memperbesar potensi kerugian, tetapi juga menimbulkan risiko hukum dan reputasi.

Pendekatan hukum yang tepat, terstruktur, dan terintegrasi sangat diperlukan dalam proses restrukturisasi kredit, eksekusi agunan, hingga penyelesaian sengketa. Hal ini mencakup pemahaman mendalam terhadap aspek legal, regulasi, serta strategi penyelesaian yang efektif, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif dan keterampilan praktis dalam menangani kredit bermasalah secara optimal, dengan meminimalkan risiko hukum serta memaksimalkan recovery aset bank.

Objectives

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep dan penyebab kredit bermasalah (NPL) di perbankan 
  • Mengidentifikasi aspek hukum dalam penanganan kredit bermasalah 
  • Menentukan strategi restrukturisasi kredit yang efektif dan sesuai regulasi 
  • Memahami prosedur dan risiko dalam eksekusi agunan 
  • Mengelola proses penyelesaian sengketa secara optimal 
  • Meminimalkan risiko hukum dan meningkatkan tingkat recovery kredit

Course outline

1. Konsep Dasar Kredit Bermasalah (NPL)

  • Definisi dan klasifikasi kredit bermasalah 
  • Penyebab dan indikator NPL 
  • Dampak terhadap kinerja keuangan bank 

2. Regulatory Framework & Legal Aspects

  • Regulasi terkait penanganan kredit bermasalah (OJK, BI) 
  • Prinsip kehati-hatian (prudential banking)  
  • Aspek hukum dalam perjanjian kredit dan agunan 

3. Strategi Restrukturisasi Kredit

  • Konsep dan tujuan restrukturisasi 
  • Skema restrukturisasi (rescheduling, reconditioning, restructuring) 
  • Analisis kelayakan restrukturisasi 
  • Dokumentasi hukum dalam restrukturisasi 

4. Eksekusi Agunan (Collateral Execution)

  • Jenis-jenis agunan (fidusia, hipotek, gadai, dll.) 
  • Prosedur eksekusi agunan sesuai hukum 
  • Parate eksekusi vs melalui pengadilan 
  • Risiko hukum dalam eksekusi agunan 

5. Penyelesaian Sengketa Kredit

  • Jalur penyelesaian: litigasi vs non-litigasi 
  • Negosiasi dan mediasi 
  • Arbitrase dan pengadilan 
  • Strategi penyelesaian sengketa yang efektif 

6. Asset Recovery Strategy

  • Teknik penagihan dan pemulihan kredit 
  • Pengelolaan aset hasil sitaan 
  • Optimalisasi recovery rate 
  • Peran legal dalam recovery aset 

7. Risk Management & Legal Mitigation

  • Identifikasi risiko hukum dalam penanganan NPL 
  • Mitigasi risiko dan pengendalian internal 
  • Pencegahan fraud dan moral hazard 
  • Audit dan compliance dalam proses penanganan kredit 

8. Case Study & Best Practice

  • Studi kasus penanganan kredit bermasalah di perbankan 
  • Analisis keberhasilan dan kegagalan strategi recovery 
  • Diskusi tantangan implementasi di lapangan 

Participants

  • Credit
  • Law
  • Risk Management
  • Compliance & APUPPT
  • Audit Internal
  • Finance

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top