Mitigasi Risiko Hukum dan Reputasi Berdasarkan POJK: Strategi Preventif Menghindari Sanksi Administratif
- 16 – 17 Maret 2026 Bandung
Registration
Mitigasi Risiko Hukum dan Reputasi Berdasarkan POJK: Strategi Preventif Menghindari Sanksi Administratif

Mitigasi Risiko Hukum dan Reputasi Berdasarkan POJK: Strategi Preventif Menghindari Sanksi Administratif

16 – 17 Maret 2026 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Description

Di tengah perkembangan regulasi sektor jasa keuangan, pengelolaan risiko hukum dan reputasi menjadi faktor kritis dalam menjaga keberlanjutan organisasi. Otoritas Jasa Keuangan menekankan bahwa lembaga keuangan harus mampu melakukan identifikasi, pengendalian, dan mitigasi risiko secara proaktif untuk mencegah pelanggaran hukum dan sanksi administratif.

Risiko hukum dapat muncul dari:

  • Ketidakpatuhan terhadap POJK dan peraturan pelaksanaan
  • Kontrak dan perjanjian yang tidak memadai
  • Kebijakan internal yang tidak sesuai regulasi

Risiko reputasi dapat muncul dari:

  • Temuan pemeriksaan yang publik
  • Pelanggaran etika atau fraud
  • Penanganan pelanggan atau masyarakat yang buruk

Pendekatan preventif dan mitigatif menjadi kunci agar organisasi tidak hanya patuh secara formal, tetapi juga terhindar dari dampak hukum, finansial, dan reputasi yang signifikan.

Objectives

  • Memahami Risiko Hukum dan Reputasi Sesuai POJK
    Memberikan wawasan tentang area rawan pelanggaran hukum dan dampaknya terhadap reputasi.
  • Membangun Strategi Mitigasi Preventif
    Menyusun kebijakan, prosedur, dan mekanisme kontrol untuk meminimalkan risiko.
  • Meningkatkan Kesiapan Menghadapi Sanksi Administratif
    Menyiapkan dokumentasi, evidensi, dan respons yang tepat terhadap pemeriksaan regulator.
  • Mengintegrasikan Mitigasi Risiko dalam Sistem Kepatuhan
    Menjadikan mitigasi risiko hukum dan reputasi bagian dari fungsi GCG, compliance, dan pengendalian internal.
  • Mengembangkan Budaya Kepatuhan dan Etika
    Mendorong perilaku preventif di seluruh lini organisasi untuk melindungi nama baik perusahaan.

Course outline

1. Kerangka Regulasi POJK Terkait Risiko Hukum dan Reputasi

  • Prinsip-prinsip compliance & legal risk
  • Sanksi administratif dan konsekuensi hukum
  • Area fokus pemeriksaan OJK

2. Identifikasi Risiko Hukum

  • Risiko kontrak dan perjanjian
  • Pelanggaran regulasi dan tata kelola
  • Risiko litigasi dan tuntutan pihak ketiga

3. Identifikasi Risiko Reputasi

  • Risiko publikasi negatif
  • Isu sosial, etika, dan perilaku fraud
  • Dampak pada investor, nasabah, dan pemangku kepentingan

4. Strategi Mitigasi Preventif

  • Penetapan kebijakan dan prosedur internal
  • Compliance monitoring & audit rutin
  • Pelatihan dan awareness karyawan
  • Penggunaan checklist dan self-assessment berbasis risiko

5. Integrasi Mitigasi ke dalam Sistem Governance

  • Three Lines Model dalam mitigasi risiko
  • Koordinasi antara compliance, risk management, dan legal
  • Pengelolaan pelaporan dan dokumentasi untuk audit

6. Penanganan Temuan dan Tindak Lanjut

  • Analisis temuan dan root cause
  • Penyusunan corrective action plan
  • Strategi komunikasi internal dan eksternal
  • Monitoring efektivitas tindakan korektif

7. Studi Kasus dan Simulasi

  • Analisis kasus sanksi administratif di industri keuangan
  • Simulasi mitigasi risiko hukum dan reputasi
  • Penyusunan strategi preventif yang terukur

Participants

  • Compliance
  • Legal
  • Risk Management
  • Corporate Governance
  • Corporate Secretary
  • Internal Audit
  • Corporate Communication
  • Finance
  • Operations
  • Management
  • Top Management / Executive

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top