Model Penguatan Unit Usaha Syariah Berbasis Prinsip Kehati-hatian (Prudential Banking)
Model Penguatan Unit Usaha Syariah Berbasis Prinsip Kehati-hatian (Prudential Banking)
Description
Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bagian dari bank umum konvensional memiliki karakteristik operasional yang unik: menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah namun berada dalam struktur organisasi induk konvensional. Dalam menghadapi persaingan industri perbankan yang semakin ketat, tekanan efisiensi, serta dinamika regulasi, penguatan UUS harus dilakukan secara terukur dan berlandaskan prinsip kehati-hatian (prudential banking).
Prinsip kehati-hatian menekankan pentingnya pengelolaan risiko yang komprehensif, kecukupan modal, kualitas aset yang sehat, tata kelola yang baik, serta kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip syariah. Pengawasan dan pengaturan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta kebijakan stabilitas sistem keuangan dari Bank Indonesia semakin menegaskan bahwa pertumbuhan industri perbankan, termasuk UUS, harus selaras dengan prinsip manajemen risiko yang kuat.
Model penguatan UUS berbasis prudential banking menjadi pendekatan strategis untuk memastikan bahwa pertumbuhan pembiayaan dan ekspansi usaha tetap berada dalam koridor kesehatan bank, keberlanjutan usaha, serta kepatuhan syariah. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman konseptual dan aplikatif mengenai kerangka penguatan UUS yang berorientasi pada stabilitas, kualitas aset, dan tata kelola yang baik.
Objectives
- Memahami konsep prudential banking dalam konteks perbankan syariah.
- Mengidentifikasi risiko utama yang dihadapi UUS dalam operasionalnya.
- Menganalisis kondisi permodalan, kualitas aset, dan likuiditas UUS.
- Merumuskan strategi penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
- Menyusun langkah implementatif untuk pertumbuhan UUS yang sehat dan berkelanjutan.
Course outline
1. Konsep Dasar Prudential Banking dalam Perbankan Syariah
- Prinsip kehati-hatian dan stabilitas sistem keuangan
- Perbedaan pendekatan risiko bank syariah dan konvensional
- Keseimbangan antara pertumbuhan dan kesehatan bank
2. Kerangka Regulasi dan Pengawasan UUS
- Ketentuan manajemen risiko dan permodalan
- Penilaian tingkat kesehatan bank
- Kepatuhan prudential dan kepatuhan syariah
3. Penguatan Permodalan dan Likuiditas
- Rasio kecukupan modal (CAR)
- Pengelolaan likuiditas dan stress testing
- Dukungan modal dari induk usaha
4. Manajemen Risiko Terintegrasi
- Risiko pembiayaan (NPF)
- Risiko operasional dan reputasi
- Risiko pasar dan likuiditas
- Sistem pengendalian internal dan early warning system
5. Tata Kelola dan Kepatuhan Syariah
- Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS)
- Three lines of defense
- Audit internal dan audit syariah
6. Strategi Implementasi Model Penguatan
- Assessment profil risiko UUS
- Penyusunan roadmap penguatan
- Indikator kinerja berbasis prudential
- Evaluasi dan monitoring berkelanjutan
Participants
- Direksi
- Divisi Unit Usaha Syariah (UUS)
- Divisi Manajemen Risiko
- Divisi Kepatuhan & Kepatuhan Syariah
- Divisi Audit Internal
- Divisi Pembiayaan Syariah
- Divisi Pengendalian Internal / Internal Control
- Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)