Strategi Memenangkan Perkara dalam Sengketa Ekonomi Syariah
Scheduled 25 – 26 Februari 2026 Bandung
Registration
Strategi Memenangkan Perkara dalam Sengketa Ekonomi Syariah

Strategi Memenangkan Perkara dalam Sengketa Ekonomi Syariah

25 – 26 Februari 2026 Bandung Hotel Zest Sukajadi, Bandung

Description

Sengketa ekonomi syariah muncul ketika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan kontrak atau akad berbasis syariah, baik antara individu, perusahaan, maupun lembaga keuangan syariah. Perkara ini bisa meliputi masalah pembiayaan syariah, jual-beli murabahah, musyarakah, ijarah, atau akad lainnya. Dengan semakin berkembangnya industri keuangan syariah di Indonesia, kompleksitas sengketa pun meningkat, menuntut para pihak untuk memahami baik prinsip syariah maupun aturan hukum nasional.

Menangani sengketa ekonomi syariah bukan sekadar memahami hukum, tetapi juga membutuhkan strategi yang matang, termasuk analisis akad, bukti transaksi, dan penerapan fatwa DSN-MUI serta regulasi OJK. Strategi yang tepat tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan perkara, tetapi juga menjaga reputasi dan integritas pihak terkait serta memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Objectives

  • Memahami karakteristik sengketa ekonomi syariah dan perbedaannya dengan sengketa konvensional
  • Mengenali sumber hukum dan fatwa syariah yang relevan dalam penyelesaian sengketa.
  • Mempelajari strategi hukum dan syariah yang efektif untuk menangani sengketa, baik di pengadilan maupun melalui alternatif penyelesaian sengketa (mediasi atau arbitrase syariah)
  • Meningkatkan kemampuan analisis dan argumentasi berdasarkan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku.
  • Menyusun langkah-langkah praktis untuk melindungi hak dan kepentingan pihak dalam sengketa ekonomi syariah.

Course outline

  • Review dan Ikhtisar Sengketa Ekonomi Syariah di Indonesia
  • Ruang lingkup Sengketa Ekonomi Syariah menurut Undang-Undang
  • Sebab-sebab terjadinya Sengketa Syariah
  • Akad-akad yang berpotensi Konflik
  • Sengketa yang sering terjadi di Pengadilan pada perjanjian akad
  • Risiko Hukum, akibat praktik yang mengabaikan peraturan
  • Aspek Hukum dan potensi konflik perjanjian pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah
  • Potensi konflik dalam perjanjian Line Facility Syariah
  • Aspek Hukum dan Potensi Konflik pembiayaan Murabahah, Restrukturisasi, Take Over, dan Refinancing Syariah
  • Manajemen Risiko Hukum dalam jaminan dan SKMHT
  • Merumuskan akad perjanjian syariah berbasis risiko manajemen
  • Potensi konflik dan solusinya
  • Akad-akad assesoir/pendukung dalam penyelenggaraan pembiayaan
  • Perbandingan risiko akad-akad pembiayaan syariah
  • Tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah
  • Wanprestasi (cara menyatakan wanprestasi)
  • Perbuatan Melanggar Hukum
  • Negosiasi, Mediasi dan Perdamaian
  • Arbitrase Syariah; Kelemahan dan Kekuatan
  • Gugatan
  • Tahapan Gugatan
  • Upaya Hukum
  • Eksekusi
  • Litigasi Perdata
  • Sifat Putusan Hakim
  • Studi Kasus: Membedah putusan Pengadilan dan arbitrase
  • Anatomi Akta Akad Perjanjian Syariah berbasis risiko

Participants

Divisi Legal, Divisi Kepatuhan, Divisi Manajemen Risiko, Divisi Pembiayaan Syariah, Divisi Remedial & Recovery, Divisi Audit Internal, Divisi Corporate Banking Syariah, Divisi Retail/Consumer Banking Syariah

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top