Peran Kepatuhan Perbankan dalam Mengidentifikasi, Mencegah, dan Melaporkan Aktivitas Pencucian Uang secara Efektif
Peran Kepatuhan Perbankan dalam Mengidentifikasi, Mencegah, dan Melaporkan Aktivitas Pencucian Uang secara Efektif
Description
Dalam beberapa dekade terakhir, praktik pencucian uang berkembang semakin kompleks seiring dengan kemajuan teknologi, globalisasi sistem keuangan, serta meningkatnya kejahatan lintas negara. Lembaga perbankan sebagai salah satu pilar utama sistem keuangan memiliki posisi yang sangat strategis sekaligus rentan terhadap penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang ingin menyamarkan asal-usul dana ilegal. Oleh karena itu, peran fungsi kepatuhan menjadi sangat krusial dalam menjaga integritas, stabilitas, dan reputasi industri perbankan.
Pencucian uang bukan hanya berdampak pada aspek hukum dan reputasi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional dan internasional. Praktik ini seringkali terkait dengan berbagai tindak pidana seperti korupsi, perdagangan narkotika, pendanaan terorisme, dan kejahatan terorganisir lainnya. Dalam konteks ini, bank tidak hanya dituntut untuk mematuhi regulasi, tetapi juga untuk secara aktif mengidentifikasi, mencegah, dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui penerapan prinsip kehati-hatian dan sistem pengendalian internal yang efektif.
Objectives
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dan regulasi terkait pencucian uang dan APU PPT.
- Memperkuat peran fungsi kepatuhan dalam mendeteksi dan mencegah aktivitas mencurigakan.
- Membekali peserta dengan kemampuan dalam mengidentifikasi pola dan modus pencucian uang.
- Meningkatkan keterampilan dalam melakukan pelaporan transaksi keuangan mencurigakan secara tepat dan sesuai ketentuan.
- Mendorong implementasi budaya kepatuhan (compliance culture) di lingkungan perbankan.
Course outline
1. Konsep Dasar Pencucian Uang
- Definisi dan tahapan (placement, layering, integration)
- Dampak terhadap sistem keuangan
2. Regulasi dan Kerangka Hukum
- Ketentuan APU PPT di Indonesia
- Peran regulator dan lembaga terkait
3. Peran Fungsi Kepatuhan
- Tanggung jawab dan fungsi utama
- Koordinasi dengan unit kerja lain
4. Penerapan Prinsip KYC, CDD, dan EDD
- Identifikasi dan verifikasi nasabah
- Penilaian risiko nasabah
5. Pemantauan dan Deteksi Transaksi Mencurigakan
- Red flags aktivitas pencucian uang
- Penggunaan sistem monitoring
6. Pelaporan dan Tindak Lanjut
- Mekanisme pelaporan transaksi mencurigakan
- Dokumentasi dan audit trail
7. Studi Kasus dan Best Practices
- Analisis kasus nyata
- Diskusi dan simulasi
Participants
- Divisi Kepatuhan (Compliance)
- Divisi Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT)
- Divisi Manajemen Risiko
- Divisi Audit Internal
- Divisi Hukum (Legal)
- Divisi Operasional
- Divisi Kredit
- Divisi Treasury
- Divisi IT / Sistem Informasi
- Divisi Pengawasan Internal / Internal Control
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)