Strategi Mitigasi Risiko APU PPT pada High Risk Customer, PEP & Ultimate Beneficial Owner (UBO)
Strategi Mitigasi Risiko APU PPT pada High Risk Customer, PEP & Ultimate Beneficial Owner (UBO)
Description
Dalam praktik Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), tidak semua nasabah memiliki tingkat risiko yang sama. High Risk Customer, Politically Exposed Persons (PEP), dan Ultimate Beneficial Owner (UBO) memiliki potensi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU/TPPT) yang lebih tinggi karena faktor kompleksitas transaksi, hubungan politik atau bisnis, serta kerahasiaan kepemilikan entitas.
Pengelolaan risiko nasabah ini memerlukan pendekatan Risk-Based Approach (RBA) yang komprehensif, mulai dari identifikasi, penilaian risiko, monitoring, hingga mitigasi. Strategi mitigasi yang tepat akan membantu lembaga keuangan meminimalkan risiko hukum, reputasi, dan finansial, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar internasional Financial Action Task Force (FATF) dan regulasi nasional.
Objectives
- Memahami karakteristik High Risk Customer, PEP, dan UBO.
- Mengidentifikasi dan menilai risiko TPPU/TPPT yang melekat pada nasabah berisiko tinggi.
- Menerapkan strategi mitigasi yang sesuai Risk-Based Approach.
- Memperkuat proses Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD).
- Meningkatkan monitoring, pelaporan, dan pengendalian transaksi nasabah berisiko tinggi.
- Mengurangi potensi risiko hukum, reputasi, dan finansial bagi lembaga keuangan.
Course outline
1. Karakteristik Nasabah Berisiko Tinggi
- Definisi High Risk Customer, PEP, dan UBO.
- Faktor risiko: profil nasabah, sektor usaha, lokasi geografis.
- Indikator transaksi mencurigakan terkait nasabah berisiko tinggi.
2. Risk Assessment dan Due Diligence
- Risk-Based Approach (RBA) untuk nasabah high risk.
- Enhanced Due Diligence (EDD) untuk PEP dan UBO.
- Identifikasi dan verifikasi UBO menggunakan data internal dan eksternal.
- Penetapan risk rating nasabah dan periodic review.
3. Strategi Mitigasi Risiko
- Pembatasan transaksi dan monitoring ketat.
- Approval dan eskalasi transaksi high-risk.
- Penggunaan teknologi monitoring dan alert khusus.
- Screening terhadap sanctions list dan daftar larangan.
4. Monitoring dan Pelaporan
- Continuous monitoring dan periodic review.
- Analisis pola transaksi dan red flag khusus nasabah berisiko tinggi.
- Pelaporan transaksi mencurigakan (LTKM) yang relevan dan tepat waktu.
5. Governance dan Kepatuhan
- Peran manajemen senior dan unit kepatuhan.
- Integrasi temuan monitoring ke dalam perbaikan kebijakan.
- Audit dan evaluasi efektivitas mitigasi risiko.
Participants
- Divisi Kepatuhan / Compliance
- Divisi Anti-Pencucian Uang (AML) / Anti-Money Laundering
- Divisi Risk Management / Manajemen Risiko
- Divisi Keuangan / Finance
- Divisi Audit Internal / Internal Audit
- Divisi Operasional / Operations (khusus terkait verifikasi dan monitoring nasabah)
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)