Legal Risk & Protection
Legal Risk & Protection
Description
Dalam kegiatan operasional perbankan dan lembaga jasa keuangan, setiap keputusan bisnis dan transaksi memiliki implikasi hukum yang signifikan. Risiko hukum (legal risk) muncul ketika suatu tindakan atau keputusan bank melanggar hukum, peraturan, kontrak, atau standar profesional yang berlaku, sehingga dapat menimbulkan kerugian finansial, sanksi regulasi, atau kerusakan reputasi. Risiko hukum tidak hanya terbatas pada pelanggaran peraturan, tetapi juga mencakup risiko kontrak, sengketa dengan nasabah, tuntutan pihak ketiga, serta risiko terkait teknologi dan keamanan data.
Perlindungan hukum (legal protection) menjadi strategi penting bagi bank dan lembaga keuangan untuk mengelola risiko hukum, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga kepentingan institusi dan nasabah. Dengan pemahaman yang tepat, setiap pegawai bank dapat mengidentifikasi potensi risiko hukum sejak dini, mengambil tindakan mitigasi, dan menjalankan operasional secara aman dan profesional.
Objectives
- Memahami konsep legal risk dan berbagai bentuknya dalam konteks perbankan dan jasa keuangan.
- Mengetahui prinsip-prinsip perlindungan hukum yang dapat diterapkan di lembaga keuangan.
- Memahami kewajiban dan hak bank atau lembaga jasa keuangan terkait kontrak, regulasi, dan layanan.
- Mengidentifikasi area rawan risiko hukum dan cara mitigasinya.
- Memahami prosedur penanganan pengaduan dan sengketa secara aman dan sesuai hukum.
- Meningkatkan kesadaran etika dan kepatuhan hukum dalam pengambilan keputusan operasional.
- Membekali peserta dengan keterampilan praktis untuk mengelola risiko hukum sehari-hari.
Course outline
1. Pengantar Legal Risk
- Definisi dan ruang lingkup legal risk
- Bentuk-bentuk risiko hukum: regulasi, kontrak, litigasi, reputasi
- Dampak risiko hukum bagi bank atau lembaga keuangan
- Studi kasus risiko hukum di industri keuangan
2. Regulasi dan Kepatuhan
- Undang-undang dan peraturan terkait industri keuangan
- Peran OJK, Bank Indonesia, dan regulator lain
- Kewajiban kepatuhan dan audit internal
- Risiko non-compliance dan mitigasinya
3. Kontrak dan Perlindungan Hukum
- Elemen kontrak yang sah
- Hak dan kewajiban pihak bank dan nasabah
- Mekanisme perlindungan hukum melalui perjanjian
- Risiko kontrak dan mitigasi sengketa
4. Perlindungan Konsumen dan Sengketa
- Prinsip perlindungan konsumen
- Prosedur pengaduan dan penyelesaian sengketa
- Pencegahan mis-selling atau praktik yang merugikan nasabah
- Studi kasus sengketa konsumen
5. Legal Protection dalam Operasional
- Strategi mitigasi risiko hukum
- Internal control dan compliance check
- Dokumentasi dan bukti hukum dalam operasional
- Perlindungan hukum untuk staf dan manajemen
6. Etika dan Keputusan Profesional
- Prinsip etika profesional dalam pengambilan keputusan
- Kepatuhan dan budaya hukum organisasi
- Whistleblowing dan pelaporan pelanggaran
- Role play dan simulasi pengambilan keputusan berbasis kepatuhan
7. Studi Kasus dan Simulasi
- Analisis kasus hukum nyata di industri keuangan
- Diskusi kelompok dan evaluasi risiko
- Simulasi mitigasi risiko hukum dan perlindungan nasabah
- Penilaian pemahaman peserta
Participants
- Divisi Legal
- Divisi Kepatuhan (Compliance)
- Divisi Manajemen Risiko
- Divisi Audit Internal
- Divisi Corporate Secretary
- Divisi Operasional
- Divisi Keuangan / Finance
- Divisi IT / Teknologi Informasi
- Divisi Corporate Planning / Strategi
- Divisi Direksi / Board of Directors
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)