POJK dan UU Perbankan: Pilar Kepatuhan Lembaga Keuangan
Scheduled 01 – 02 April 2026 Jakarta
Registration
POJK dan UU Perbankan: Pilar Kepatuhan Lembaga Keuangan

POJK dan UU Perbankan: Pilar Kepatuhan Lembaga Keuangan

01 – 02 April 2026 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Description

Dalam industri keuangan yang semakin kompleks dan dinamis, kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas, kredibilitas, dan keberlanjutan lembaga keuangan. Regulasi tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendali, tetapi juga sebagai pedoman dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian (prudential principles), transparansi, serta perlindungan terhadap konsumen.

Di Indonesia, kepatuhan lembaga keuangan, khususnya perbankan, sangat bergantung pada pemahaman dan implementasi terhadap Undang-Undang Perbankan serta berbagai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Regulasi ini mengatur berbagai aspek penting, mulai dari perizinan, manajemen risiko, tata kelola perusahaan, hingga pengawasan dan pelaporan.

Selain itu, peran Bank Indonesia juga tidak kalah penting dalam mengatur kebijakan moneter dan sistem pembayaran yang berdampak langsung terhadap operasional lembaga keuangan. Sinergi antar regulator ini membentuk kerangka hukum yang harus dipatuhi secara konsisten oleh seluruh pelaku industri.

Objectives

  • Memberikan pemahaman mendalam mengenai Undang-Undang Perbankan dan POJK sebagai dasar kepatuhan.
  • Memahami peran Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam menginterpretasikan regulasi secara tepat.
  • Membekali peserta dengan strategi implementasi regulasi dalam operasional lembaga keuangan.
  • Mengidentifikasi dan mengelola risiko kepatuhan serta risiko hukum.
  • Mendorong penerapan budaya kepatuhan (compliance culture) dalam organisasi.
  • Meminimalkan potensi pelanggaran dan sanksi melalui penguatan sistem pengendalian internal.

Course outline

1. Pengantar Kepatuhan Lembaga Keuangan

  • Konsep dasar compliance
  • Pentingnya kepatuhan dalam industri keuangan
  • Dampak ketidakpatuhan

2. Kerangka Hukum Perbankan di Indonesia

  • Undang-Undang Perbankan (UU No. 7 Tahun 1992 jo. UU No. 10 Tahun 1998)
  • Undang-Undang terkait (UU OJK, UU BI, dll.)
  • Hirarki peraturan perundang-undangan

3. Peran Regulator dalam Kepatuhan

  • Fungsi dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan
  • Peran Bank Indonesia
  • Koordinasi pengawasan sektor keuangan

4. Peraturan OJK (POJK) dan Implementasi

  • Jenis dan struktur POJK
  • POJK terkait manajemen risiko, GCG, dan kepatuhan
  • Implementasi POJK dalam operasional lembaga keuangan

5. Manajemen Risiko Kepatuhan

  • Identifikasi risiko kepatuhan
  • Pengukuran dan pemantauan risiko
  • Strategi mitigasi risiko

6. Sistem Pengendalian Internal

  • Kebijakan dan prosedur internal
  • Peran unit kepatuhan dan audit internal
  • Monitoring dan evaluasi kepatuhan

7. Budaya Kepatuhan (Compliance Culture)

  • Membangun kesadaran kepatuhan
  • Peran manajemen dan pimpinan
  • Integrasi kepatuhan dalam proses bisnis

8. Penegakan Hukum dan Sanksi

  • Jenis pelanggaran di sektor perbankan
  • Sanksi administratif dan hukum
  • Studi kasus pelanggaran kepatuhan

9. Studi Kasus dan Simulasi

  • Analisis kasus implementasi POJK
  • Simulasi identifikasi pelanggaran
  • Diskusi dan presentasi hasil analisis

Participants

  • Divisi Kepatuhan (Compliance)
  • Divisi Legal
  • Divisi Manajemen Risiko
  • Divisi Audit Internal
  • Divisi Corporate Secretary
  • Divisi Keuangan / Finance
  • Divisi Operasional
  • Divisi IT / Teknologi Informasi
  • Divisi Corporate Planning / Strategi
  • Divisi Direksi / Board of Directors

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir Gendhis Consultant
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top