Audit Kepatuhan Iklan Digital & Pengawasan Mitra Influencer - POJK 22/2023 (Perlindungan Konsumen & Masyarakat)
Audit Kepatuhan Iklan Digital & Pengawasan Mitra Influencer - POJK 22/2023 (Perlindungan Konsumen & Masyarakat)
Description
Perkembangan digitalisasi dalam industri jasa keuangan telah mendorong perubahan signifikan dalam strategi pemasaran produk dan layanan keuangan, termasuk melalui media sosial, platform digital, dan kolaborasi dengan influencer atau Key Opinion Leader (KOL). Di sisi lain, model pemasaran ini memiliki potensi risiko terhadap perlindungan konsumen apabila informasi yang disampaikan tidak transparan, menyesatkan, atau tidak sesuai dengan ketentuan regulator.
Melalui Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan sebagai penguatan kerangka regulasi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Regulasi ini menekankan pentingnya pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), termasuk dalam proses perancangan produk, penyampaian informasi, pemasaran, dan hubungan dengan konsumen.
Dalam konteks pemasaran digital, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa seluruh bentuk iklan, promosi, maupun endorsement oleh pihak ketiga (agen pemasaran atau influencer) dilakukan secara jujur, transparan, tidak menyesatkan, serta memberikan informasi yang lengkap kepada konsumen. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi administratif dari OJK, termasuk denda dan peringatan tertulis terkait penyediaan informasi dalam iklan dan praktik pemasaran produk keuangan.
Objectives
- Memahami kerangka regulasi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan sesuai POJK 22/2023.
- Mengidentifikasi kewajiban PUJK dalam penyampaian informasi produk melalui iklan dan media digital.
- Meningkatkan kemampuan audit kepatuhan terhadap materi iklan digital, konten media sosial, dan kampanye pemasaran online.
- Memahami risiko penggunaan influencer dalam promosi produk jasa keuangan serta mekanisme pengawasan yang diperlukan.
- Menyusun mekanisme kontrol internal dalam proses approval, monitoring, dan evaluasi kampanye pemasaran digital.
- Mencegah pelanggaran regulasi yang dapat menimbulkan sanksi administratif maupun risiko reputasi bagi perusahaan.
Course outline
1. Overview Regulasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
- Latar belakang dan tujuan POJK 22/2023
- Prinsip perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan
- Kewajiban Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam pemasaran produk
2. Ketentuan Penyampaian Informasi dan Iklan Produk Keuangan
- Prinsip transparansi, kejujuran, dan kejelasan informasi
- Larangan informasi yang menyesatkan atau tidak lengkap
- Standar penyajian informasi produk dan layanan keuangan
3. Risiko Kepatuhan pada Iklan Digital
- Risiko mis-selling dan misleading advertising
- Risiko reputasi dan sanksi regulator
- Studi kasus pelanggaran iklan produk keuangan
4. Penggunaan Influencer dalam Promosi Produk Keuangan
- Risiko penggunaan influencer atau brand ambassador
- Tanggung jawab PUJK atas konten yang dipublikasikan oleh influencer
- Pengaturan kontrak, disclosure, dan kontrol konten
5. Audit Kepatuhan Iklan Digital
- Metodologi audit pemasaran digital
- Proses review materi promosi dan konten media sosial
- Indikator kepatuhan terhadap POJK 22/2023
6. Mekanisme Pengawasan dan Internal Control
- Proses approval kampanye digital
- Monitoring aktivitas marketing digital dan influencer
- Dokumentasi dan pelaporan kepatuhan
7. Studi Kasus dan Best Practice
- Studi kasus pelanggaran pemasaran produk keuangan
- Simulasi audit iklan digital
- Best practice pengawasan influencer di sektor jasa keuangan
Participants
- Divisi Kepatuhan (Compliance)
- Divisi Legal
- Divisi Marketing / Pemasaran
- Divisi Corporate Communication / Humas
- Divisi Customer Experience (CX)
- Divisi Digital Banking
- Divisi Manajemen Risiko
- Divisi Audit Internal
- Divisi Corporate Secretary
- Divisi Direksi / Board of Directors
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir Gendhis Consultant
- Pick Up Participant (Yogyakarta)