Penguatan Tata Kelola, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko Unit Usaha Syariah sesuai Regulasi OJK dan Prinsip Syariah
Penguatan Tata Kelola, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko Unit Usaha Syariah sesuai Regulasi OJK dan Prinsip Syariah
Description
Perkembangan industri perbankan syariah yang semakin pesat menuntut Unit Usaha Syariah (UUS) untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), kepatuhan terhadap regulasi OJK, serta manajemen risiko yang efektif sesuai dengan prinsip syariah. Penguatan governance dan compliance tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan regulator, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, menjaga kualitas aset, serta mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai penerapan tata kelola, penguatan fungsi kepatuhan, implementasi manajemen risiko, serta pengawasan kepatuhan syariah yang terintegrasi dalam operasional Unit Usaha Syariah.
Objectives
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami prinsip tata kelola (Good Corporate Governance) pada Unit Usaha Syariah.
- Mengimplementasikan ketentuan regulasi OJK dan prinsip syariah dalam kegiatan operasional UUS.
- Mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko pada Unit Usaha Syariah.
- Memperkuat fungsi kepatuhan dan pengawasan syariah untuk meminimalkan risiko kepatuhan.
- Menyusun strategi penguatan governance, compliance, dan manajemen risiko yang mendukung pertumbuhan bisnis syariah.
Course outline
- Regulasi dan Kebijakan Terkini bagi Unit Usaha Syariah
Perkembangan regulasi OJK dan kebijakan perbankan syariah
Kewajiban kepatuhan dan implementasi regulasi pada UUS
- Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada UUS
Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran
Peran Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah
- Penguatan Fungsi Kepatuhan pada Unit Usaha Syariah
Compliance culture dan three lines of defense
Pengelolaan risiko kepatuhan dan pelaporan kepatuhan
- Manajemen Risiko pada Unit Usaha Syariah
Identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko
Risiko pembiayaan, operasional, likuiditas, pasar, hukum, reputasi, dan kepatuhan
- Pengawasan Kepatuhan terhadap Prinsip Syariah
Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Sharia compliance review dan pengendalian risiko syariah
- Penguatan Sistem Pengendalian Internal
Desain dan implementasi internal control
Pencegahan fraud dan penguatan budaya risiko
- Tata Kelola Produk dan Aktivitas Syariah
Pengawasan pengembangan produk dan akad syariah
Mitigasi risiko pada implementasi produk dan layanan
- Manajemen Risiko Berbasis Digital
Risiko transformasi digital dan keamanan informasi
Penguatan pengendalian pada layanan digital syariah
- Audit Internal dan Evaluasi Kepatuhan
Risk-based internal audit
Tindak lanjut hasil audit dan continuous improvement
- Studi Kasus dan Penyusunan Action Plan
Analisis kasus tata kelola dan kepatuhan pada Unit Usaha Syariah
Penyusunan roadmap penguatan governance, compliance, dan manajemen risiko
Participants
- Unit Usaha Syariah (UUS)
- Perbankan Syariah
- Islamic Banking
- Sharia Governance
- Sharia Compliance
- Governance, Risk & Compliance (GRC)
- Compliance
- Regulatory Compliance
- Enterprise Risk Management
- Manajemen Risiko
- Operational Risk Management
- Financing Risk Management
- Internal Control
- Internal Audit
- Sharia Audit
- IT Governance
- Digital Transformation
- Information Technology
- Data Governance
- Data Analytics
- Business Intelligence
- Corporate Governance
- Good Corporate Governance (GCG)
- Risk Management
- Strategic Planning
- Business Continuity Management
- Anti Money Laundering (AML)
- Counter Terrorist Financing (CTF)
- APU PPT
- Know Your Customer (KYC)
- Customer Due Diligence (CDD)
- Direksi
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)