Analisis Kepatuhan Bank terhadap Perlindungan Data Nasabah dalam Layanan Perbankan Digital
Scheduled 05 - 06 Agustus 2026 Yogyakarta
Registration
Analisis Kepatuhan Bank terhadap Perlindungan Data Nasabah dalam Layanan Perbankan Digital

Analisis Kepatuhan Bank terhadap Perlindungan Data Nasabah dalam Layanan Perbankan Digital

05 - 06 Agustus 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Style

Description

Perkembangan layanan perbankan digital telah mengubah cara bank berinteraksi dengan nasabah melalui berbagai kanal seperti mobile banking, internet banking, digital onboarding, dompet digital, dan layanan berbasis Application Programming Interface (API). Transformasi digital tersebut memberikan kemudahan, efisiensi, dan akses layanan yang lebih luas bagi masyarakat. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, meningkat pula risiko terkait keamanan informasi, penyalahgunaan data pribadi, kebocoran data, serangan siber, dan pelanggaran privasi yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Dalam konteks tersebut, perlindungan data nasabah menjadi salah satu aspek utama dalam penerapan tata kelola perbankan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi. Bank berkewajiban memastikan bahwa seluruh siklus pengelolaan data nasabah—mulai dari pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, pemrosesan, hingga pemusnahan data—dilaksanakan sesuai dengan prinsip legalitas, transparansi, keamanan, dan akuntabilitas.

Objectives

  • Memahami konsep perlindungan data pribadi dalam industri perbankan digital.
  • Menjelaskan kerangka regulasi mengenai perlindungan data nasabah di Indonesia.
  • Mengidentifikasi kewajiban bank dalam pengelolaan dan perlindungan data nasabah.
  • Menganalisis risiko kepatuhan yang berkaitan dengan pengelolaan data pada layanan perbankan digital.
  • Mengevaluasi efektivitas tata kelola keamanan informasi dan perlindungan data di bank.
  • Menyusun strategi peningkatan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi dalam mendukung layanan perbankan digital yang aman dan terpercaya.

Course outline

  • Modul 1. Konsep Perlindungan Data Nasabah
  • Pengertian data pribadi dan data nasabah. 
  • Prinsip-prinsip perlindungan data pribadi. 
  • Siklus pengelolaan data (data lifecycle). 
  • Hak dan kewajiban subjek data serta pengendali data. 
  • Modul 2. Regulasi Perlindungan Data di Sektor Perbankan
  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. 
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. 
  • Ketentuan OJK mengenai perlindungan konsumen dan tata kelola teknologi informasi. 
  • Ketentuan Bank Indonesia terkait penyelenggaraan layanan pembayaran digital. 
  • Standar internasional keamanan informasi dan privasi data. 
  • Modul 3. Tata Kelola Perlindungan Data Nasabah
  • Kebijakan dan prosedur perlindungan data. 
  • Peran Direksi, Dewan Komisaris, dan Satuan Kerja Kepatuhan. 
  • Tata kelola teknologi informasi. 
  • Pengendalian akses dan klasifikasi data. 
  • Audit kepatuhan pengelolaan data. 
  • Modul 4. Manajemen Risiko Perlindungan Data
  • Risiko kebocoran data. 
  • Risiko serangan siber (cybersecurity).  
  • Risiko operasional dan kepatuhan. 
  • Risiko pihak ketiga (third-party risk). 
  • Penilaian dan mitigasi risiko perlindungan data. 
  • Modul 5. Implementasi Perlindungan Data dalam Layanan Digital
  • Electronic Know Your Customer (e-KYC). 
  • Pengamanan transaksi digital. 
  • Enkripsi dan autentikasi. 
  • Pengelolaan persetujuan (consent management). 
  • Penyimpanan, retensi, dan pemusnahan data. 
  • Modul 6. Penanganan Insiden dan Pelaporan
  • Deteksi insiden keamanan informasi. 
  • Respons terhadap insiden kebocoran data. 
  • Pelaporan kepada regulator dan pihak terkait. 
  • Pemulihan sistem (incident response dan business continuity). 
  • Evaluasi pascainsiden. 
  • Modul 7. Studi Kasus Perlindungan Data di Perbankan
  • Analisis kasus kebocoran data pada sektor jasa keuangan. 
  • Dampak terhadap kepatuhan, reputasi, dan kepercayaan nasabah. 
  • Pembelajaran dan praktik terbaik (best practices). 
  • Penguatan budaya perlindungan data. 
  • Modul 8. Workshop Analisis Kepatuhan
  • Analisis kesenjangan (gap analysis) kepatuhan perlindungan data. 
  • Penyusunan data protection compliance checklist
  • Penyusunan privacy risk assessment
  • Penyusunan rekomendasi peningkatan kepatuhan dan tata kelola data.

Participants

  • Divisi Kepatuhan (Compliance)
  • Divisi Hukum (Legal)
  • Divisi Information Technology (IT)
  • Divisi Keamanan Informasi (Information Security)
  • Divisi Digital Banking
  • Divisi Transformasi Digital
  • Divisi Manajemen Risiko
  • Divisi Audit Internal
  • Divisi Pengendalian Internal
  • Divisi Tata Kelola Perusahaan (GCG)
  • Divisi Perlindungan Data / Data Privacy
  • Divisi Operasional
  • Divisi Corporate Secretary
  • Divisi Customer Experience / Layanan Nasabah
  • Divisi Direksi

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top