Dampak Undang-Undang P2SK terhadap Pengembangan Unit Usaha Syariah di Indonesia.
Dampak Undang-Undang P2SK terhadap Pengembangan Unit Usaha Syariah di Indonesia.
Description
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) merupakan tonggak penting dalam reformasi sektor keuangan Indonesia, termasuk industri perbankan syariah. Salah satu perubahan yang paling signifikan adalah pengaturan baru mengenai Unit Usaha Syariah (UUS), khususnya terkait kebijakan pemisahan (spin-off) dari Bank Umum Konvensional (BUK). Jika sebelumnya kewajiban spin-off didasarkan pada batas waktu dan persyaratan tertentu, UU P2SK mengubah pendekatan tersebut menjadi lebih fleksibel dengan mempertimbangkan kesiapan kelembagaan, kondisi industri, serta stabilitas sistem keuangan.
Perubahan kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan industri perbankan syariah yang lebih kuat, efisien, dan kompetitif. UU P2SK memberikan ruang bagi Unit Usaha Syariah untuk memilih strategi pengembangan yang paling sesuai, baik melalui spin-off, penggabungan, akuisisi, konversi bank, maupun strategi korporasi lainnya yang memperoleh persetujuan regulator. Dengan demikian, pengembangan perbankan syariah tidak lagi berorientasi pada pemenuhan kewajiban regulasi semata, tetapi lebih menitikberatkan pada penciptaan nilai, keberlanjutan usaha, dan penguatan daya saing.
Objectives
- Memahami substansi UU P2SK yang berkaitan dengan pengembangan industri perbankan syariah.
- Menjelaskan perubahan kebijakan mengenai pengembangan dan spin-off Unit Usaha Syariah setelah berlakunya UU P2SK.
- Menganalisis dampak UU P2SK terhadap strategi bisnis, kelembagaan, dan tata kelola Unit Usaha Syariah.
- Mengevaluasi peluang dan tantangan pengembangan UUS dalam kerangka regulasi terbaru.
- Mengidentifikasi strategi penguatan daya saing Unit Usaha Syariah pasca implementasi UU P2SK.
- Menyusun rekomendasi kebijakan dan strategi pengembangan Unit Usaha Syariah yang berkelanjutan.
Course outline
- Modul 1. Arah Kebijakan Pengembangan Sektor Keuangan Nasional
- Latar belakang lahirnya UU P2SK.
- Tujuan reformasi sektor keuangan.
- Posisi perbankan syariah dalam sistem keuangan nasional.
- Modul 2. Pengaturan Unit Usaha Syariah dalam UU P2SK
- Ketentuan baru mengenai UUS.
- Perubahan kebijakan spin-off dibandingkan regulasi sebelumnya.
- Peran regulator dalam pengembangan perbankan syariah.
- Sinkronisasi dengan regulasi OJK dan Bank Indonesia.
- Modul 3. Dampak UU P2SK terhadap Pengembangan Unit Usaha Syariah
- Fleksibilitas strategi pengembangan UUS.
- Penguatan kelembagaan dan tata kelola.
- Efisiensi operasional dan skala ekonomi.
- Penguatan daya saing industri.
- Modul 4. Analisis Kinerja UUS Pasca UU P2SK
- Pertumbuhan aset dan pembiayaan.
- Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).
- Profitabilitas dan efisiensi.
- Kualitas pembiayaan.
- Kontribusi terhadap inklusi keuangan syariah.
- Modul 5. Tantangan Implementasi UU P2SK
- Kesiapan permodalan.
- Transformasi digital.
- Penguatan SDM perbankan syariah.
- Manajemen risiko dan kepatuhan.
- Persaingan dengan lembaga keuangan lainnya.
- Modul 6. Strategi Pengembangan Unit Usaha Syariah
- Opsi spin-off, merger, akuisisi, dan konversi.
- Pengembangan model bisnis UUS.
- Inovasi produk dan layanan berbasis syariah.
- Kolaborasi dengan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
- Modul 7. Studi Kasus Implementasi UU P2SK
- Analisis strategi beberapa Unit Usaha Syariah.
- Keberhasilan dan tantangan implementasi.
- Praktik terbaik (best practices) dalam transformasi UUS.
- Modul 8. Workshop Penyusunan Strategi Pengembangan UUS
- Analisis SWOT Unit Usaha Syariah.
- Penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan UUS.
- Penyusunan rekomendasi kebijakan dan strategi implementasi.
Participants
- Divisi Unit Usaha Syariah (UUS)
- Divisi Perbankan Syariah
- Divisi Hukum (Legal)
- Divisi Kepatuhan (Compliance)
- Divisi Corporate Secretary
- Divisi Perencanaan Strategis
- Divisi Corporate Planning
- Divisi Pengembangan Bisnis
- Divisi Pengembangan Produk
- Divisi Manajemen Risiko
- Divisi Audit Internal
- Divisi Keuangan (Finance)
- Divisi Transformasi Digital
- Divisi Treasury Syariah
- Divisi Pembiayaan Syariah
- Divisi Riset & Pengembangan
- Divisi Direksi
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)