Strategi Penegakan dan Sanksi Hukum atas Pelanggaran Kepatuhan Perbankan
- 25 – 26 Februari 2026 Malang
Registration
Strategi Penegakan dan Sanksi Hukum atas Pelanggaran Kepatuhan Perbankan

Strategi Penegakan dan Sanksi Hukum atas Pelanggaran Kepatuhan Perbankan

25 – 26 Februari 2026 Malang Hotel Ibis Style

Description

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai rezim sanksi hukum atas pelanggaran kepatuhan dalam industri perbankan. Peserta akan mengkaji kerangka regulasi kepatuhan, bentuk-bentuk pelanggaran administratif dan substantif, serta mekanisme penegakan hukum oleh otoritas pengawas. Fokus utama pelatihan adalah memahami hubungan antara kewajiban kepatuhan (compliance obligation), pengawasan berbasis risiko, dan konsekuensi hukum yang timbul bagi bank maupun pengurusnya.

Melalui pendekatan normatif dan studi kasus, pelatihan ini membahas secara mendalam jenis sanksi administratif, perdata, hingga pidana, termasuk pertanggungjawaban korporasi dan personal liability direksi/komisaris. Materi disusun secara sistematis agar peserta mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak dini, merancang sistem pengendalian internal yang efektif, serta memitigasi risiko hukum dan reputasi institusi

Objectives

  • Memahami konsep dan ruang lingkup kepatuhan perbankan.
  • Mengidentifikasi bentuk pelanggaran kepatuhan dan implikasi hukumnya.
  • Memahami mekanisme penegakan hukum oleh otoritas pengawas.
  • Menganalisis jenis dan tahapan sanksi administratif, perdata, dan pidana.
  • Memahami pertanggungjawaban korporasi dan pengurus bank.
  • Menyusun strategi mitigasi risiko hukum dan penguatan compliance framework

Course outline

1. Konsep dan Kerangka Kepatuhan Perbankan

  • Definisi kepatuhan dalam perspektif regulasi perbankan.
  • Prinsip prudential banking dan fiduciary duty.
  • Hubungan kepatuhan, manajemen risiko, dan tata kelola.
  • Hierarki regulasi dan kewajiban pelaporan kepada regulator.
  • Peran Direktur Kepatuhan dan Satuan Kerja Kepatuhan.

2. Kategori Pelanggaran Kepatuhan

  • Pelanggaran administratif (keterlambatan laporan, pelanggaran batasan regulasi).
  • Pelanggaran prudensial (BMPK, CAR, kualitas aset).
  • Pelanggaran perlindungan konsumen dan transparansi produk.
  • Pelanggaran Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
  • Pelanggaran tata kelola dan benturan kepentingan.

3. Mekanisme Pengawasan dan Pemeriksaan

  • Pengawasan off-site melalui laporan berkala.
  • Pemeriksaan on-site dan investigatif.
  • Risk-Based Supervision dan penilaian tingkat kesehatan bank.
  • Proses klarifikasi dan pemberian kesempatan pembelaan (due process).
  • Penyusunan action plan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

4. Sanksi Administratif

  • Teguran tertulis dan peringatan.
  • Denda administratif dan kewajiban pembayaran tertentu.
  • Penurunan tingkat kesehatan bank.
  • Pembatasan kegiatan usaha.
  • Pemberhentian pengurus.
  • Pencabutan izin usaha.
  • Publikasi sanksi dan dampak reputasional.

5. Tanggung Jawab Perdata

  • Perbuatan melawan hukum dalam praktik perbankan.
  • Gugatan nasabah atas kerugian akibat pelanggaran kepatuhan.
  • Tanggung jawab ganti rugi dan restitusi.
  • Pertanggungjawaban bersama (joint liability).
  • Prinsip piercing the corporate veil.

6. Tanggung Jawab Pidana

  • Tindak pidana perbankan dan penyalahgunaan kewenangan.
  • Tindak pidana pencucian uang.
  • Fraud internal dan manipulasi laporan keuangan.
  • Pertanggungjawaban pidana korporasi.
  • Unsur kesalahan (mens rea) dan pembuktian pidana.

7. Pertanggungjawaban Pengurus dan Pejabat Bank

  • Tanggung jawab direksi berdasarkan fiduciary duty.
  • Kewajiban pengawasan komisaris.
  • Kelalaian (negligence) dan penyalahgunaan wewenang.
  • Konflik kepentingan dan self-dealing.
  • Perlindungan hukum bagi pengurus beritikad baik (business judgment rule).

8. Strategi Mitigasi dan Penguatan Compliance Framework

  • Penguatan budaya kepatuhan (compliance culture).
  • Implementasi three lines of defense.
  • Sistem pengendalian internal dan audit kepatuhan.
  • Whistleblowing system dan anti fraud strategy.
  • Monitoring regulasi dan regulatory update management.
  • Crisis management dan reputational risk handling.

9. Studi Kasus dan Analisis Strategis

  • Analisis kasus pelanggaran BMPK dan implikasi sanksinya.
  • Studi kasus pelanggaran APU-PPT dan konsekuensi pidana.
  • Simulasi pemeriksaan regulator dan respons manajemen.
  • Penyusunan matriks risiko kepatuhan dan rencana mitigasi.
  • Evaluasi efektivitas sistem kepatuhan internal

Participants

  • Law
  • Compliance
  • Risk Management
  • Audit Internal
  • Corporate Secretary
  • Banking

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top