Restructuring & Legal Recovery Mekanisme Hukum Penyelamatan Kredit Bermasalah dan Eksekusi Jaminan
Running 03 – 04 Agustus 2026 Bandung
Registration
Restructuring & Legal Recovery Mekanisme Hukum Penyelamatan Kredit Bermasalah dan Eksekusi Jaminan

Restructuring & Legal Recovery Mekanisme Hukum Penyelamatan Kredit Bermasalah dan Eksekusi Jaminan

03 – 04 Agustus 2026 Bandung Hotel Noor

Description

Kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) merupakan salah satu risiko utama dalam kegiatan perbankan dan lembaga pembiayaan yang dapat memengaruhi kualitas aset, likuiditas, profitabilitas, serta kesehatan institusi secara keseluruhan. Dalam menghadapi kondisi tersebut, bank tidak hanya dituntut untuk melakukan penagihan, tetapi juga harus mampu menentukan strategi penyelamatan kredit (credit restructuring) yang tepat, sesuai dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking), ketentuan regulator, dan aspek hukum yang berlaku.

 

Restrukturisasi kredit merupakan upaya untuk memperbaiki kemampuan pembayaran debitur yang masih memiliki prospek usaha, sedangkan legal recovery dilakukan apabila upaya penyelamatan tidak lagi efektif dan diperlukan langkah-langkah hukum untuk memperoleh pelunasan piutang melalui eksekusi jaminan, gugatan perdata, kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maupun mekanisme hukum lainnya.

 

Pelatihan Restructuring & Legal Recovery: Mekanisme Hukum Penyelamatan Kredit Bermasalah dan Eksekusi Jaminan dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai strategi restrukturisasi kredit, analisis aspek hukum kredit bermasalah, pengelolaan risiko hukum, serta prosedur legal recovery yang efektif guna memaksimalkan pemulihan aset dan meminimalkan potensi sengketa.

Objectives

  • Memahami konsep dan penyebab terjadinya kredit bermasalah.
  • Mengidentifikasi strategi penyelamatan kredit berdasarkan kondisi debitur.
  • Memahami ketentuan hukum dan regulasi terkait restrukturisasi kredit.
  • Melakukan analisis kelayakan restrukturisasi berdasarkan aspek hukum dan bisnis.
  • Menyusun dokumentasi hukum dalam proses restrukturisasi kredit.
  • Memahami mekanisme legal recovery melalui jalur nonlitigasi maupun litigasi.
  • Menjelaskan prosedur eksekusi jaminan sesuai ketentuan hukum.
  • Mengidentifikasi risiko hukum dalam proses penyelamatan dan penyelesaian kredit bermasalah.
  • Menyusun strategi mitigasi risiko hukum dan perlindungan kepentingan kreditur.
  • Mengoptimalkan proses pemulihan aset (asset recovery) melalui pendekatan hukum yang efektif.

Course outline

1. Konsep Kredit Bermasalah

  • Pengertian dan klasifikasi kredit bermasalah 
  • Faktor penyebab internal dan eksternal 
  • Dampak terhadap kesehatan bank 
  • Indikator penurunan kualitas kredit 
  • Early Warning System (EWS) 

2. Regulasi Restrukturisasi Kredit

  • Prinsip kehati-hatian dalam restrukturisasi 
  • Kebijakan internal bank 
  • Ketentuan regulator mengenai restrukturisasi kredit 
  • Persyaratan restrukturisasi 
  • Dokumentasi dan persetujuan restrukturisasi 

3. Teknik Restrukturisasi Kredit

  • Rescheduling (penjadwalan kembali) 
  • Reconditioning (persyaratan kembali) 
  • Restructuring (penataan kembali) 
  • Kombinasi metode restrukturisasi 
  • Analisis kelayakan restrukturisasi 

4. Aspek Hukum Restrukturisasi

  • Perubahan perjanjian kredit (amendment agreement
  • Addendum dan novasi 
  • Perubahan pengikatan jaminan 
  • Persetujuan para pihak 
  • Implikasi hukum restrukturisasi 

5. Strategi Legal Recovery

  • Konsep legal recovery
  • Penagihan persuasif 
  • Somasi 
  • Negosiasi penyelesaian 
  • Penyelesaian melalui mediasi 
  • Alternatif penyelesaian sengketa 

6. Eksekusi Jaminan

  • Eksekusi Hak Tanggungan 
  • Eksekusi Jaminan Fidusia 
  • Penjualan di bawah tangan 
  • Pelelangan umum 
  • Parate executie
  • Hambatan dalam eksekusi 
  • Perlindungan hak kreditur 

7. Litigasi, Kepailitan, dan PKPU

  • Gugatan wanprestasi
  • Kepailitan 
  • Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) 
  • Kurator dan pengurusan harta pailit 
  • Strategi penyelesaian melalui pengadilan 
  • Eksekusi putusan pengadilan 

8. Manajemen Risiko Hukum

  • Legal risk assessment 
  • Dokumentasi kredit bermasalah 
  • Legal due diligence 
  • Pengendalian risiko 
  • Audit legal recovery 
  • Kepatuhan terhadap regulasi 

9. Asset Recovery Strategy

  • Recovery planning 
  • Recovery rate analysis 
  • Pengelolaan aset sitaan 
  • Penghapusbukuan (write-off
  • Penjualan aset 
  • Optimalisasi pemulihan piutang 

10. Workshop dan Studi Kasus

  • Analisis kasus kredit bermasalah 
  • Penyusunan strategi restrukturisasi 
  • Simulasi negosiasi dengan debitur 
  • Simulasi penyusunan addendum perjanjian kredit 
  • Studi kasus eksekusi jaminan 
  • Penyusunan rencana 
  • legal recovery

Participants

  • Law
  • Credit
  • Banking
  • Risk Management
  • Compliance & APUPPT
  • Audit Internal
  • Finance
  • Accounting & Tax
  • Leadership Program
  • Perencanaan & Pengembangan

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top