Consumer Protection in Banking Perlindungan Hukum Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Penyelesaian Sengketa Nasabah
Scheduled 30 - 31 Juli 2026 Surabaya
Registration
Consumer Protection in Banking Perlindungan Hukum Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Penyelesaian Sengketa Nasabah

Consumer Protection in Banking Perlindungan Hukum Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Penyelesaian Sengketa Nasabah

30 - 31 Juli 2026 Surabaya Hotel Santika Pandegiling

Description

Perkembangan industri perbankan dan jasa keuangan yang semakin pesat, didukung oleh digitalisasi layanan, inovasi produk, serta meningkatnya transaksi elektronik, membawa tantangan baru dalam perlindungan konsumen. Nasabah tidak hanya mengharapkan layanan yang cepat dan inovatif, tetapi juga kepastian hukum, transparansi informasi, keamanan data pribadi, serta mekanisme penyelesaian pengaduan yang efektif apabila terjadi sengketa.

 

Regulasi mengenai perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan terus berkembang untuk memperkuat hak-hak nasabah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan. Bank dan lembaga jasa keuangan dituntut untuk menerapkan prinsip transparansi, perlakuan yang adil (fair treatment), kerahasiaan data, edukasi konsumen, penanganan pengaduan secara profesional, serta penyelesaian sengketa melalui mekanisme internal maupun alternatif penyelesaian sengketa sesuai ketentuan regulator.

 

Pelatihan Consumer Protection in Banking: Perlindungan Hukum Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Penyelesaian Sengketa Nasabah dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kerangka hukum perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, implementasi tata kelola perlindungan konsumen, pengelolaan pengaduan nasabah, serta strategi mitigasi risiko hukum dan reputasi dalam penyelesaian sengketa

Objectives

  • Memahami prinsip-prinsip perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
  • Menjelaskan hak dan kewajiban bank serta nasabah berdasarkan ketentuan yang berlaku.
  • Mengidentifikasi potensi risiko hukum yang berkaitan dengan pelayanan dan produk perbankan.
  • Mengimplementasikan prinsip transparansi dan perlakuan yang adil kepada nasabah.
  • Mengelola pengaduan nasabah secara efektif sesuai prosedur dan ketentuan regulator.
  • Memahami mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur internal maupun alternatif penyelesaian sengketa.
  • Menerapkan praktik perlindungan data pribadi dan kerahasiaan informasi nasabah.
  • Menyusun kebijakan internal yang mendukung budaya perlindungan konsumen.
  • Mengurangi risiko sanksi regulator dan risiko reputasi akibat pelanggaran perlindungan konsumen.
  • Meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan nasabah melalui penerapan tata kelola perlindungan konsumen yang baik

Course outline

1. Konsep Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

  • Prinsip dasar perlindungan konsumen 
  • Kerangka hukum perlindungan konsumen di Indonesia 
  • Hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha jasa keuangan 
  • Peran regulator dalam perlindungan konsumen 
  • Tantangan perlindungan konsumen di era digital 

2. Regulasi Perlindungan Konsumen Perbankan

  • Ketentuan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan 
  • Transparansi informasi produk dan layanan 
  • Prinsip perlakuan yang adil (fair treatment
  • Kewajiban penyampaian informasi kepada nasabah 
  • Tanggung jawab bank terhadap konsumen 

3. Tata Kelola Perlindungan Konsumen

  • Governance perlindungan konsumen 
  • Peran Direksi, Komisaris, dan manajemen 
  • Fungsi Compliance, Legal, Risk Management, dan Internal Audit 
  • Penyusunan kebijakan dan SOP perlindungan konsumen 
  • Pengawasan implementasi kebijakan 

4. Transparansi Produk dan Manajemen Risiko Konsumen

  • Penyampaian informasi produk secara jelas 
  • Analisis kesesuaian produk (product suitability
  • Pencegahan mis-selling
  • Penanganan konflik kepentingan 
  • Dokumentasi persetujuan nasabah 

5. Penanganan Pengaduan Nasabah

  • Sistem penerimaan pengaduan 
  • Proses investigasi pengaduan 
  • Analisis akar permasalahan (root cause analysis
  • Penyelesaian keluhan secara efektif 
  • Monitoring dan evaluasi pengaduan 

6. Penyelesaian Sengketa Nasabah

  • Penyelesaian sengketa secara internal 
  • Mediasi dan negosiasi 
  • Alternatif penyelesaian sengketa (APS) 
  • Proses litigasi dan nonlitigasi 
  • Dokumentasi dan pembuktian hukum 

7. Perlindungan Data Pribadi Nasabah

  • Prinsip kerahasiaan data nasabah 
  • Pengelolaan data pribadi 
  • Keamanan informasi 
  • Penanganan insiden kebocoran data 
  • Tanggung jawab hukum lembaga jasa keuangan 

8. Risiko Hukum dan Risiko Reputasi

  • Identifikasi risiko hukum 
  • Risiko operasional dalam pelayanan nasabah 
  • Risiko reputasi akibat sengketa 
  • Strategi mitigasi risiko 
  • Pengendalian internal 

9. Membangun Budaya Perlindungan Konsumen

  • Customer-centric culture
  • Etika pelayanan 
  • Edukasi konsumen 
  • Pelatihan bagi karyawan 
  • Indikator keberhasilan perlindungan konsumen 

10. Workshop dan Studi Kasus

  • Analisis kasus pengaduan nasabah 
  • Simulasi penanganan komplain 
  • Penyusunan strategi penyelesaian sengketa 
  • Simulasi mediasi 
  • Penyusunan SOP perlindungan konsumen 
  • Penyusunan rencana perbaikan layanan

Participants

  • Law
  • Banking
  • Compliance & APUPPT
  • Corporate Secretary & Humas
  • Risk Management
  • Credit
  • Audit Internal
  • Leadership Program
  • Finance
  • Perencanaan & Pengembangan

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top