PSAK 71 (Instrumen Keuangan) Perhitungan Expected Credit Loss (ECL), Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), dan Impairment Model
Running 03 – 04 Agustus 2026 Bandung
Registration
PSAK 71 (Instrumen Keuangan) Perhitungan Expected Credit Loss (ECL), Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), dan Impairment Model

PSAK 71 (Instrumen Keuangan) Perhitungan Expected Credit Loss (ECL), Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), dan Impairment Model

03 – 04 Agustus 2026 Bandung Hotel Noor

Description

PSAK 71: Instrumen Keuangan mengadopsi pendekatan yang lebih forward-looking dalam pengakuan kerugian kredit melalui Expected Credit Loss (ECL). Berbeda dengan standar sebelumnya yang menggunakan model incurred loss, PSAK 71 mengharuskan entitas mengakui Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sejak pengakuan awal aset keuangan berdasarkan ekspektasi kerugian kredit di masa depan.

 

Penerapan model ECL memberikan tantangan bagi perusahaan karena memerlukan kombinasi antara data historis, kondisi ekonomi saat ini (current conditions), dan proyeksi ekonomi masa depan (forward-looking information). Hal ini tidak hanya berdampak pada besarnya CKPN yang diakui, tetapi juga memengaruhi kualitas laba, nilai aset keuangan, rasio keuangan, hingga strategi manajemen risiko kredit.

 

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai konsep PSAK 71, metodologi perhitungan Expected Credit Loss (ECL), pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), serta penerapan impairment model melalui pembahasan teori, studi kasus, simulasi perhitungan, dan praktik penyusunan jurnal akuntansi sesuai dengan ketentuan PSAK 71.

Objectives

  • Memahami konsep dasar PSAK 71 dan ruang lingkup instrumen keuangan.
  • Mengklasifikasikan aset keuangan sesuai dengan model bisnis dan karakteristik arus kas kontraktual (SPPI Test).
  • Memahami konsep impairment berdasarkan Expected Credit Loss (ECL).
  • Mengidentifikasi tahapan penurunan nilai (Stage 1, Stage 2, dan Stage 3) sesuai PSAK 71.
  • Menghitung Expected Credit Loss (12-Month ECL dan Lifetime ECL) menggunakan parameter Probability of Default (PD), Loss Given Default (LGD), dan Exposure at Default (EAD).
  • Menyusun Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sesuai dengan ketentuan PSAK 71.
  • Menyusun jurnal akuntansi atas pengakuan dan perubahan CKPN.
  • Menganalisis dampak penerapan PSAK 71 terhadap laporan keuangan, profitabilitas, rasio keuangan, dan manajemen risiko kredit.
  • Mengimplementasikan impairment model melalui studi kasus pada piutang usaha, pinjaman, dan aset keuangan lainnya.

Course outline

1. Konsep Dasar PSAK 71: Instrumen Keuangan

  • Latar belakang penerapan PSAK 71. 
  • Perbedaan PSAK 71 dengan PSAK 55. 
  • Ruang lingkup PSAK 71. 
  • Definisi instrumen keuangan. 
  • Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan. 
  • Business Model Assessment. 
  • SPPI (Solely Payments of Principal and Interest) Test. 
  • Pengukuran pada: 
  • Amortized Cost. 
  • Fair Value Through Other Comprehensive Income (FVOCI). 
  • Fair Value Through Profit or Loss (FVTPL). 

2. Impairment Model PSAK 71

  • Konsep Expected Credit Loss (ECL). 
  • Perbedaan Incurred Loss dan Expected Credit Loss. 
  • Three-Stage Impairment Model: 
  • Stage 1 (12-Month Expected Credit Loss). 
  • Stage 2 (Lifetime Expected Credit Loss). 
  • Stage 3 (Credit Impaired Asset). 
  • Significant Increase in Credit Risk (SICR). 
  • Default Definition. 
  • Credit-Impaired Assets. 

3. Perhitungan Expected Credit Loss (ECL)

  • Konsep Probability of Default (PD). 
  • Loss Given Default (LGD). 
  • Exposure at Default (EAD). 
  • Discount Factor. 
  • Forward-Looking Information. 
  • Makroekonomi dalam perhitungan ECL. 
  • Metode: 
  • General Approach. 
  • Simplified Approach. 
  • Provision Matrix. 
  • Simulasi perhitungan ECL untuk berbagai jenis aset keuangan. 

4. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)

  • Pengakuan awal CKPN. 
  • Pengukuran CKPN. 
  • Perubahan estimasi CKPN. 
  • Write-off. 
  • Recovery atas piutang yang telah dihapus buku. 
  • Penyajian dan pengungkapan CKPN dalam laporan keuangan. 
  • Rekonsiliasi saldo CKPN. 

5. Dampak PSAK 71 terhadap Laporan Keuangan

  • Dampak terhadap laporan posisi keuangan. 
  • Dampak terhadap laba rugi. 
  • Dampak terhadap ekuitas. 
  • Pengaruh terhadap: 
  • Total aset. 
  • Profitabilitas.
  • Return on Assets (ROA). 
  • Return on Equity (ROE). 
  • Non-Performing Loan (NPL) (untuk sektor keuangan). 
  • Coverage Ratio. 
  • Pengungkapan sesuai PSAK 71. 

6. Implementasi dan Studi Kasus

  • Penyusunan klasifikasi aset keuangan. 
  • Identifikasi peningkatan risiko kredit. 
  • Perhitungan ECL menggunakan data historis. 
  • Penyusunan Provision Matrix untuk piutang usaha. 
  • Perhitungan CKPN berdasarkan General Approach. 
  • Penyusunan jurnal akuntansi CKPN. 
  • Analisis dampak terhadap laporan keuangan. 
  • Studi kasus implementasi pada: 
  • Perusahaan dagang. 
  • Perusahaan manufaktur. 
  • Perbankan. 
  • Lembaga pembiayaan

Participants

  • Accounting & Tax
  • Banking
  • Finance
  • Risk Management
  • Credit
  • Audit Internal
  • Compliance & APUPPT
  • Information Technology
  • Leadership Program
  • Perencanaan & Pengembangan

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top