Anti-Bribery Management System (ISO 37001) Peran Corporate Secretary dalam Penegakan Budaya Integritas dan Whistleblowing System (WSS)
Anti-Bribery Management System (ISO 37001) Peran Corporate Secretary dalam Penegakan Budaya Integritas dan Whistleblowing System (WSS)
Description
Penerapan budaya integritas merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan menjaga keberlanjutan bisnis. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi, perusahaan perlu memiliki sistem yang efektif untuk mencegah praktik penyuapan, korupsi, gratifikasi, maupun bentuk penyimpangan lainnya.
ISO 37001: Anti-Bribery Management System (ABMS) memberikan kerangka kerja internasional bagi organisasi dalam membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen anti-penyuapan secara berkelanjutan. Dalam implementasinya, Corporate Secretary memiliki peran strategis sebagai penggerak tata kelola perusahaan, penasihat kepatuhan bagi Direksi dan Dewan Komisaris, koordinator kebijakan perusahaan, serta fasilitator komunikasi dengan regulator dan pemangku kepentingan.
Selain itu, efektivitas Whistleblowing System (WBS) menjadi salah satu instrumen penting dalam mendeteksi dini pelanggaran, mendorong pelaporan yang aman, serta memperkuat budaya berbicara (speak-up culture) yang berlandaskan integritas. Oleh karena itu, Corporate Secretary perlu memahami bagaimana mengintegrasikan ISO 37001 dengan tata kelola perusahaan, sistem kepatuhan, manajemen risiko, dan mekanisme pelaporan pelanggaran.
Pelatihan "Anti-Bribery Management System (ISO 37001): Peran Corporate Secretary dalam Penegakan Budaya Integritas dan Whistleblowing System (WBS)" dirancang untuk memberikan pemahaman praktis mengenai penerapan ISO 37001, pengelolaan WBS yang efektif, serta strategi membangun budaya integritas yang mendukung kinerja dan reputasi perusahaan.
Objectives
- Memahami prinsip, persyaratan, dan manfaat implementasi ISO 37001: Anti-Bribery Management System.
- Menjelaskan peran Corporate Secretary dalam mendukung sistem manajemen anti-penyuapan dan tata kelola perusahaan.
- Mengidentifikasi risiko penyuapan, gratifikasi, benturan kepentingan, dan fraud dalam aktivitas perusahaan.
- Merancang dan mengoptimalkan Whistleblowing System (WBS) yang efektif, independen, dan terpercaya.
- Menyusun strategi penguatan budaya integritas melalui kebijakan, komunikasi, pelatihan, dan pengawasan.
- Mengintegrasikan ISO 37001, GCG, manajemen risiko, dan program kepatuhan sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang berkelanjutan
Course outline
1. Pengenalan ISO 37001 dan Budaya Integritas
- Konsep anti-penyuapan dan budaya integritas.
- Prinsip-prinsip ISO 37001: Anti-Bribery Management System.
- Hubungan ISO 37001 dengan GCG, Enterprise Risk Management (ERM), dan compliance.
- Tren regulasi dan ekspektasi pemangku kepentingan terhadap integritas perusahaan.
2. Peran Corporate Secretary dalam Sistem Anti-Penyuapan
- Tanggung jawab Corporate Secretary dalam governance dan compliance.
- Penyusunan kebijakan anti-penyuapan dan kode etik perusahaan.
- Dukungan kepada Direksi dan Dewan Komisaris dalam pengawasan implementasi ABMS.
- Koordinasi dengan fungsi kepatuhan, audit internal, manajemen risiko, SDM, dan unit hukum.
3. Implementasi ISO 37001
- Analisis konteks organisasi dan identifikasi risiko penyuapan.
- Due diligence terhadap mitra bisnis dan pihak ketiga.
- Pengendalian keuangan dan nonkeuangan.
- Pengelolaan hadiah, jamuan, donasi, sponsorship, dan konflik kepentingan.
- Monitoring, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan.
4. Whistleblowing System (WBS) yang Efektif
- Prinsip dan elemen utama WBS.
- Tata kelola pelaporan pelanggaran dan perlindungan pelapor.
- Mekanisme investigasi dan tindak lanjut laporan.
- Pengelolaan kerahasiaan, independensi, dan objektivitas.
- Pemanfaatan WBS sebagai alat deteksi dini risiko fraud dan pelanggaran etika.
5. Membangun Budaya Integritas Perusahaan
- Strategi membangun tone at the top dan ethical leadership.
- Program komunikasi, sosialisasi, dan pelatihan integritas.
- Pengukuran efektivitas budaya kepatuhan dan integritas.
- Penyusunan indikator kinerja (KPI) terkait implementasi ABMS dan WBS.
6. Workshop dan Studi Kasus
- Simulasi identifikasi risiko penyuapan dan benturan kepentingan.
- Penyusunan kebijakan anti-penyuapan dan prosedur WBS.
- Analisis studi kasus implementasi ISO 37001.
- Penyusunan action plan penguatan budaya integritas dan sistem anti-penyuapan di perusahaan
Participants
- Corporate Secretary & Humas
- Compliance & APUPPT
- Law
- Audit Internal
- Leadership Program
- Human Resource Management
- Banking
- Risk Management
- General Affair
- Perencanaan & Pengembangan
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)