Mitigasi Risiko Syariah (Sharia Non-Compliance) pada Akad-Akad Bisnis
Scheduled 30 - 31 Juli 2026 Yogyakarta
Registration
Mitigasi Risiko Syariah (Sharia Non-Compliance) pada Akad-Akad Bisnis

Mitigasi Risiko Syariah (Sharia Non-Compliance) pada Akad-Akad Bisnis

30 - 31 Juli 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Styles

Description

Perkembangan industri bisnis berbasis syariah, termasuk sektor keuangan, perdagangan, dan jasa, menuntut penerapan prinsip-prinsip syariah secara konsisten dalam setiap aktivitas bisnis. Kepatuhan terhadap ketentuan syariah tidak hanya menjadi aspek regulasi, tetapi juga merupakan fondasi utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan keberlanjutan bisnis syariah.

 

Salah satu risiko utama dalam operasional bisnis syariah adalah risiko ketidakpatuhan syariah (Sharia Non-Compliance Risk), yaitu risiko yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara praktik bisnis, produk, proses, atau akad yang diterapkan dengan prinsip dan ketentuan syariah. Risiko ini dapat berdampak pada reputasi lembaga, validitas akad, kepercayaan nasabah, hingga potensi kerugian finansial.

 

Pemahaman yang komprehensif terhadap karakteristik akad-akad bisnis syariah, potensi risiko yang melekat di dalamnya, serta mekanisme mitigasi yang tepat menjadi hal penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan transaksi syariah.

 

Melalui pelatihan Mitigasi Risiko Syariah (Sharia Non-Compliance) pada Akad-Akad Bisnis, peserta diharapkan mampu mengenali sumber risiko ketidakpatuhan syariah, memahami prinsip dasar akad-akad syariah, serta menerapkan langkah-langkah pengendalian risiko agar aktivitas bisnis tetap sesuai dengan prinsip syariah.

Objectives

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dasar risiko syariah dan risiko ketidakpatuhan syariah (Sharia Non-Compliance Risk).
  • Memahami prinsip-prinsip utama dalam akad bisnis syariah serta ketentuan syariah yang menjadi dasar pelaksanaannya.
  • Mengidentifikasi potensi risiko ketidakpatuhan syariah yang dapat terjadi dalam berbagai jenis akad bisnis.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan analisis dan evaluasi kesesuaian akad dengan prinsip syariah.
  • Membekali peserta dengan strategi mitigasi risiko syariah melalui penguatan tata kelola, dokumentasi akad, proses bisnis, dan mekanisme pengawasan.
  • Mendorong penerapan budaya kepatuhan syariah dalam aktivitas operasional dan pengambilan keputusan bisnis

Course outline

1. Pengantar Risiko Syariah (Sharia Risk Management)

  • Pengertian dan ruang lingkup risiko syariah.
  • Perbedaan risiko syariah dengan risiko operasional, hukum, dan reputasi.
  • Konsep Sharia Non-Compliance Risk dan dampaknya terhadap bisnis.
  • Prinsip dasar manajemen risiko syariah.

2. Prinsip Dasar Akad-Akad Bisnis Syariah

  • Konsep akad dalam perspektif fikih muamalah.
  • Rukun dan syarat akad.
  • Prinsip keadilan, transparansi, kerelaan (an-taradhin), dan kepastian transaksi.
  • Larangan dalam transaksi syariah:
  • Riba.
  • Gharar (ketidakjelasan).
  • Maysir (spekulasi/perjudian).
  • Transaksi yang bertentangan dengan prinsip halal.

3. Jenis Akad Bisnis Syariah dan Potensi Risikonya

  • Akad jual beli:
  • Murabahah.
  • Salam.
  • Istishna’.
  • Risiko ketidaksesuaian objek, harga, margin, dan mekanisme kepemilikan.
  • Akad kerja sama:
  • Mudharabah.
  • Musyarakah.
  • Risiko terkait pembagian hasil, transparansi laporan, dan pengelolaan usaha.
  • Akad sewa:
  • Ijarah.
  • Risiko terkait objek sewa, manfaat, kepemilikan aset, dan tanggung jawab para pihak.
  • Akad jasa dan akad pendukung:
  • Wakalah.
  • Kafalah.
  • Rahn.
  • Risiko terkait kewenangan, jaminan, dan pelaksanaan akad.

4. Identifikasi Risiko Sharia Non-Compliance

  • Sumber penyebab ketidakpatuhan syariah:
  • Kesalahan desain produk.
  • Ketidaktepatan struktur akad.
  • Dokumentasi yang tidak sesuai.
  • Proses operasional yang tidak mengikuti akad.
  • Kurangnya pemahaman pihak terkait.
  • Contoh kasus pelanggaran prinsip syariah dalam transaksi bisnis.

5. Strategi Mitigasi Risiko Syariah

  • Penyusunan akad sesuai prinsip syariah.
  • Review dan validasi dokumen akad.
  • Penguatan fungsi kepatuhan syariah.
  • Penerapan Sharia Review dan Sharia Audit.
  • Monitoring pelaksanaan akad secara berkala.
  • Peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

6. Studi Kasus dan Simulasi

  • Analisis kasus ketidaksesuaian akad.
  • Identifikasi risiko syariah dalam transaksi bisnis.
  • Penyusunan langkah mitigasi.
  • Diskusi penerapan prinsip kepatuhan syariah dalam praktik

Participants

  • Compliance & APUPPT
  • Risk Management
  • Banking
  • Law
  • Finance
  • Audit Internal
  • Leadership Program
  • Perencanaan & Pengembangan
  • Accounting & Tax
  • Corporate Secretary & Humas

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top