Tanggung Jawab Hukum Bank dalam Transaksi Keuangan Digital dan Perlindungan Dana Nasabah
Scheduled 27 - 28 Juli 2026 Jakarta
Registration
Tanggung Jawab Hukum Bank dalam Transaksi Keuangan Digital dan Perlindungan Dana Nasabah

Tanggung Jawab Hukum Bank dalam Transaksi Keuangan Digital dan Perlindungan Dana Nasabah

27 - 28 Juli 2026 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Description

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi besar dalam industri perbankan melalui peningkatan penggunaan layanan digital seperti mobile banking, internet banking, layanan pembayaran elektronik, open banking, serta berbagai inovasi layanan keuangan lainnya. Transformasi tersebut memberikan kemudahan dan kecepatan bagi nasabah, namun juga menghadirkan tantangan hukum dan risiko baru, termasuk risiko penipuan digital, kebocoran data, kegagalan sistem, penyalahgunaan transaksi, serta sengketa terkait tanggung jawab bank dalam melindungi dana nasabah.

 

Sebagai lembaga yang menghimpun dan mengelola dana masyarakat, bank memiliki tanggung jawab hukum dan kewajiban tata kelola untuk memastikan keamanan transaksi, keandalan sistem, perlindungan data pribadi, transparansi informasi, serta mekanisme penanganan permasalahan nasabah secara efektif. Kegagalan dalam memenuhi kewajiban tersebut dapat menimbulkan risiko hukum, risiko kepatuhan, risiko operasional, risiko reputasi, hingga sanksi dari regulator.

 

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan transaksi keuangan digital, tanggung jawab bank terhadap perlindungan dana nasabah, pengelolaan risiko hukum, serta strategi mitigasi sengketa. Peserta akan mempelajari kerangka regulasi, kewajiban bank sebagai penyelenggara layanan digital, pengendalian internal, keamanan transaksi, penanganan fraud, pengelolaan pengaduan nasabah, serta praktik terbaik dalam membangun kepercayaan dan perlindungan konsumen di era digital

Objectives

  • Memahami perkembangan layanan perbankan digital dan implikasi hukumnya.
  • Memahami tanggung jawab hukum bank dalam penyelenggaraan transaksi keuangan digital.
  • Mengidentifikasi kewajiban bank dalam melindungi dana dan kepentingan nasabah.
  • Memahami risiko hukum, risiko operasional, dan risiko kepatuhan dalam layanan digital banking.
  • Mengevaluasi kecukupan pengendalian keamanan transaksi dan perlindungan data nasabah.
  • Memahami aspek hukum terkait transaksi elektronik, bukti digital, dan penyelesaian sengketa.
  • Mengidentifikasi potensi permasalahan hukum akibat fraud, kesalahan transaksi, dan gangguan sistem.
  • Menyusun strategi mitigasi risiko hukum dan peningkatan perlindungan nasabah.
  • Mendukung penerapan tata kelola layanan digital yang aman, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen

Course outline

1. Transformasi Digital Perbankan dan Risiko Hukumnya

  • Perkembangan layanan perbankan digital
  • Karakteristik transaksi keuangan digital
  • Manfaat dan risiko digital banking
  • Perubahan pola hubungan hukum antara bank dan nasabah
  • Tantangan hukum di era transaksi elektronik

2. Kerangka Hukum Transaksi Keuangan Digital

  • Prinsip hubungan hukum bank dan nasabah
  • Perjanjian layanan digital banking
  • Keabsahan transaksi elektronik
  • Bukti elektronik dalam penyelesaian sengketa
  • Hak dan kewajiban bank serta nasabah
  • Ketentuan regulator terkait penyelenggaraan layanan digital

3. Tanggung Jawab Hukum Bank terhadap Dana Nasabah

  • Prinsip kehati-hatian dalam kegiatan perbankan
  • Kewajiban menjaga kepercayaan nasabah
  • Perlindungan dana simpanan nasabah
  • Tanggung jawab akibat kesalahan sistem atau proses internal
  • Penanganan transaksi tidak sah (unauthorized transaction)
  • Pembuktian dan penyelesaian klaim nasabah

4. Perlindungan Data Nasabah dan Keamanan Informasi

  • Kewajiban perlindungan data pribadi nasabah
  • Pengelolaan kerahasiaan informasi nasabah
  • Risiko kebocoran data
  • Pengendalian akses dan otorisasi transaksi
  • Keamanan aplikasi dan infrastruktur digital
  • Pengelolaan pihak ketiga penyedia teknologi

5. Manajemen Risiko Fraud dalam Transaksi Digital

  • Jenis fraud pada layanan digital banking:
  • Phishing
  • Social engineering
  • Account takeover
  • Unauthorized transfer
  • Fraud detection dan monitoring transaksi
  • Pengendalian preventif dan detektif
  • Investigasi dan penanganan insiden fraud

6. Tata Kelola dan Kepatuhan Layanan Digital

  • Peran Direksi, Komisaris, Kepatuhan, Risiko, dan Audit Internal
  • Risk governance layanan digital
  • Business Continuity Management (BCM)
  • Disaster Recovery Plan (DRP)
  • Pengelolaan risiko pihak ketiga dan outsourcing
  • Audit kepatuhan layanan digital

7. Penanganan Pengaduan dan Sengketa Nasabah

  • Mekanisme penerimaan dan penyelesaian pengaduan
  • Analisis akar permasalahan
  • Penyusunan tanggapan hukum kepada nasabah
  • Mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa
  • Pengelolaan bukti transaksi digital
  • Lessons learned untuk perbaikan sistem

8. Workshop dan Studi Kasus

  • Analisis kasus transaksi digital tidak sah
  • Evaluasi tanggung jawab bank dalam sengketa nasabah
  • Penyusunan mitigasi risiko hukum
  • Simulasi investigasi fraud transaksi digital
  • Penyusunan rekomendasi perbaikan tata kelola

Participants

  • Law
  • Banking
  • Compliance & APUPPT
  • Information Technology
  • Risk Management
  • Corporate Secretary & Humas
  • Audit Internal
  • Finance
  • Leadership Program
  • Perencanaan & Pengembangan

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top