Perkembangan Hukum Perbankan Pasca Reformasi Sektor Jasa Keuangan
Perkembangan Hukum Perbankan Pasca Reformasi Sektor Jasa Keuangan
Description
Reformasi hukum perbankan di Indonesia merupakan proses berkelanjutan yang bertujuan menciptakan sistem keuangan yang lebih sehat, transparan, akuntabel, dan mampu menghadapi dinamika ekonomi global maupun perkembangan teknologi keuangan. Krisis ekonomi tahun 1997–1998 menjadi titik balik penting yang mendorong perubahan mendasar terhadap kerangka hukum dan kelembagaan sektor perbankan.
Pasca reformasi, kebijakan hukum perbankan tidak lagi hanya berfokus pada stabilitas perbankan, tetapi juga pada penguatan tata kelola (good corporate governance), manajemen risiko, perlindungan konsumen, digitalisasi layanan keuangan, pengawasan berbasis risiko, serta koordinasi antarlembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Objectives
- Memahami perkembangan sistem hukum perbankan di Indonesia pasca reformasi sektor jasa keuangan.
- Menjelaskan perubahan kelembagaan pengaturan dan pengawasan perbankan.
- Memahami hubungan kewenangan antara Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
- Menganalisis perkembangan regulasi perbankan yang berkaitan dengan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, dan perlindungan konsumen.
- Mengidentifikasi tantangan hukum akibat digitalisasi perbankan, inovasi teknologi keuangan, dan integrasi sektor jasa keuangan.
- Menerapkan ketentuan hukum perbankan dalam penyelesaian studi kasus yang dihadapi lembaga perbankan.
Course outline
- Modul 1. Landasan Hukum Perbankan Indonesia
- Sistem hukum perbankan nasional.
- Perkembangan Undang-Undang Perbankan.
- Prinsip-prinsip hukum perbankan.
- Modul 2. Reformasi Sektor Jasa Keuangan
- Latar belakang reformasi sektor keuangan.
- Pembentukan OJK.
- Perubahan struktur pengawasan perbankan.
- Penguatan stabilitas sistem keuangan.
- Modul 3. Kewenangan Lembaga dalam Sistem Keuangan
- Peran Bank Indonesia.
- Peran OJK.
- Peran Lembaga Penjamin Simpanan.
- Koordinasi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
- Modul 4. Perkembangan Regulasi Perbankan
- Prudential banking.
- Manajemen risiko.
- Good Corporate Governance.
- Kepatuhan dan anti pencucian uang.
- Perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
- Modul 5. Digitalisasi Perbankan dan Tantangan Hukum
- Digital banking.
- Open banking.
- Financial technology (FinTech).
- Perlindungan data pribadi.
- Keamanan siber dalam perbankan.
- Modul 6. Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hukum
- Sengketa perbankan.
- Alternatif penyelesaian sengketa.
- Sanksi administratif dan pidana di bidang perbankan.
- Studi kasus perkembangan hukum perbankan terkini.
- Modul 7. Studi Kasus dan Diskusi
- Analisis putusan pengadilan.
- Implementasi regulasi terbaru.
- Best practices kepatuhan hukum perbankan.
- Simulasi penyelesaian permasalahan hukum perbankan.
Participants
- Divisi Hukum (Legal)
- Divisi Kepatuhan (Compliance)
- Divisi Corporate Secretary
- Divisi Manajemen Risiko
- Divisi Audit Internal
- Divisi Pengendalian Internal
- Divisi Tata Kelola Perusahaan (GCG)
- Divisi Direksi
- Divisi Operasional
- Divisi Kredit
- Divisi Treasury
- Divisi Information Technology (IT)
- Divisi Digital Banking
- Divisi APU PPT
- Divisi Human Capital
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)