Strategi Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Sektor Perbankan
Strategi Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Sektor Perbankan
Description
Sektor perbankan memiliki peran penting dalam sistem keuangan sehingga rentan dimanfaatkan sebagai sarana untuk melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT). Pelaku dapat menggunakan berbagai produk dan layanan perbankan untuk menyamarkan asal-usul dana hasil tindak pidana atau menyalurkan dana guna mendukung aktivitas terorisme. Apabila tidak dikelola dengan baik, risiko tersebut dapat menimbulkan kerugian finansial, sanksi hukum, kerusakan reputasi, serta mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, bank wajib menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) yang efektif, berbasis risiko (Risk-Based Approach/RBA), dan sesuai dengan ketentuan regulator serta standar internasional. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam mengenali risiko, menerapkan pengendalian, serta membangun budaya kepatuhan dalam pencegahan TPPU dan TPPT.
Objectives
- Memahami konsep dasar TPPU dan TPPT beserta dampaknya terhadap sektor perbankan.
- Memahami ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar internasional terkait APU PPT.
- Mengidentifikasi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme pada produk, layanan, nasabah, dan transaksi.
- Menerapkan pendekatan berbasis risiko (Risk-Based Approach/RBA) dalam pengelolaan risiko APU PPT.
- Melaksanakan proses Customer Due Diligence (CDD), Enhanced Due Diligence (EDD), dan pemantauan transaksi secara efektif.
- Mengenali transaksi yang mencurigakan dan memahami mekanisme pelaporan kepada otoritas yang berwenang.
- Meningkatkan budaya kepatuhan dan memperkuat pengendalian internal dalam implementasi program APU PPT.
Course outline
- 1. Konsep Dasar TPPU dan TPPT
- Pengertian TPPU dan TPPT.
- Tahapan pencucian uang (Placement, Layering, Integration).
- Modus operandi yang umum digunakan.
- Dampak terhadap perbankan dan sistem keuangan.
- 2. Kerangka Regulasi dan Standar APU PPT
- Ketentuan perundang-undangan mengenai APU PPT.
- Peran regulator dan otoritas terkait.
- Standar internasional dan praktik terbaik dalam penerapan APU PPT.
- 3. Pendekatan Berbasis Risiko (Risk-Based Approach)
- Identifikasi dan penilaian risiko.
- Klasifikasi risiko nasabah, produk, layanan, wilayah geografis, dan saluran distribusi.
- Penyusunan profil risiko APU PPT.
- 4. Penerapan Customer Due Diligence (CDD)
- Identifikasi dan verifikasi identitas nasabah.
- Beneficial ownership.
- Enhanced Due Diligence (EDD).
- Ongoing Due Diligence.
- Penerapan prinsip Know Your Customer (KYC).
- 5. Monitoring dan Pelaporan Transaksi
- Pemantauan transaksi.
- Indikator transaksi mencurigakan (red flags).
- Pelaporan transaksi sesuai ketentuan.
- Dokumentasi dan penyimpanan data.
- 6. Pengendalian Internal Program APU PPT
- Kebijakan dan prosedur internal.
- Peran Direksi, Dewan Komisaris, Unit Kepatuhan, dan Audit Internal.
- Sistem pengendalian dan pengawasan.
- Pendidikan dan pelatihan pegawai.
- 7. Studi Kasus dan Simulasi
- Analisis kasus TPPU dan TPPT.
- Identifikasi indikator transaksi mencurigakan.
- Simulasi penerapan CDD dan EDD.
- Penyusunan langkah mitigasi risiko.
Participants
- Divisi APU PPT
- Divisi Kepatuhan (Compliance)
- Divisi Manajemen Risiko
- Divisi Anti Fraud
- Divisi Hukum (Legal)
- Divisi Audit Internal
- Divisi Operasional
- Divisi Kredit
- Divisi Treasury
- Divisi Information Technology (IT)
- Divisi Digital Banking
- Divisi Keamanan Informasi (Information Security)
- Divisi Corporate Secretary
- Divisi Tata Kelola Perusahaan (GCG)
- Divisi Human Capital
- Divisi Direksi
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)