Mitigasi Risiko Hukum Akibat Kebocoran Data dan Pelanggaran Ketentuan Teknologi Informasi Berdasarkan PADK OJK Terbaru
Scheduled 20 -21 Juli 2026 Jakarta
Registration
Mitigasi Risiko Hukum Akibat Kebocoran Data dan Pelanggaran Ketentuan Teknologi Informasi Berdasarkan PADK OJK Terbaru

Mitigasi Risiko Hukum Akibat Kebocoran Data dan Pelanggaran Ketentuan Teknologi Informasi Berdasarkan PADK OJK Terbaru

20 -21 Juli 2026 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Description

Transformasi digital di industri perbankan telah meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperbesar eksposur terhadap risiko hukum akibat insiden keamanan siber, kebocoran data pribadi, gangguan layanan teknologi informasi, hingga ketidakpatuhan terhadap ketentuan regulator. OJK melalui Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) terbaru mengenai penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank memperkuat pengaturan mengenai tata kelola TI, manajemen risiko, keamanan informasi, pengelolaan insiden, serta kewajiban pelaporan kepada regulator. 

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai langkah-langkah mitigasi risiko hukum yang harus dilakukan bank sebelum, saat, dan setelah terjadi insiden teknologi informasi. Selain membahas aspek kepatuhan terhadap PADK OJK terbaru, pelatihan juga mengintegrasikan praktik terbaik dalam perlindungan data pribadi, tata kelola keamanan informasi, penyusunan dokumentasi hukum, hingga penyelesaian sengketa yang mungkin timbul akibat kebocoran data dan pelanggaran teknologi informasi.

Objectives

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami ketentuan PADK OJK terbaru mengenai penyelenggaraan teknologi informasi pada bank. 
  2. Mengidentifikasi berbagai risiko hukum yang timbul akibat kebocoran data dan gangguan sistem teknologi informasi. 
  3. Melakukan penilaian kepatuhan terhadap regulasi teknologi informasi dan perlindungan data pribadi. 
  4. Menyusun strategi mitigasi risiko hukum yang terintegrasi dengan manajemen risiko operasional dan keamanan siber. 
  5. Menyusun prosedur penanganan insiden (incident response) sesuai ketentuan regulator. 
  6. Menyiapkan dokumentasi hukum dan pelaporan insiden kepada regulator secara tepat waktu. 
  7. Mengurangi potensi sanksi administratif, gugatan hukum, maupun kerugian reputasi akibat insiden TI. 
  8. Membangun tata kelola teknologi informasi yang selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) 

Course outline

1.  Perkembangan Regulasi Teknologi Informasi Perbankan

  • Kebijakan OJK terbaru mengenai penyelenggaraan TI  
  • Hubungan PADK, POJK, UU Perlindungan Data Pribadi, dan regulasi terkait 
  • Tanggung jawab Direksi, Komisaris, dan satuan kerja terkait dalam pengelolaan TI 

2.  Identifikasi Risiko Hukum Akibat Kebocoran Data

  • Risiko perdata, pidana, administratif, dan reputasi 
  • Analisis penyebab utama kebocoran data 
  • Dampak hukum terhadap bank dan nasabah 3.

3. Tata Kelola Teknologi Informasi Berdasarkan PADK OJK

  • Governance teknologi informasi 
  • Three Lines Model dalam pengendalian TI 
  • Peran fungsi kepatuhan, manajemen risiko, audit internal, dan legal 

4.  Pengelolaan Risiko Keamanan Informasi

  • Information Security Governance 
  • Data classification dan data protection 
  • Access management 
  • Encryption dan keamanan data 

5.   Mitigasi Risiko Hukum dalam Pengelolaan Data Nasabah

  • Pengelolaan data pribadi 
  • Persetujuan penggunaan data 
  • Data sharing dengan pihak ketiga 
  • Data retention dan data disposal 

6.  Pengendalian Risiko Vendor dan Outsourcing TI

  • Legal due diligence vendor 
  • Klausul perlindungan data dalam kontrak 
  • Service Level Agreement (SLA) 
  • Vendor risk assessment 

7.  Penanganan Insiden Keamanan Siber

  • Incident response framework 
  • Digital forensic dasar 
  • Eskalasi insiden 
  • Business Continuity Plan (BCP) 
  • Disaster Recovery Plan (DRP) 

8.  Pelaporan Insiden kepada OJK dan Regulator

  • Kriteria insiden yang wajib dilaporkan 
  • Mekanisme dan batas waktu pelaporan 
  • Penyusunan laporan insiden 
  • Dokumentasi pendukung dan tindak lanjut regulator  

9. Mitigasi Sengketa dan Tanggung Jawab Hukum

  • Penanganan pengaduan nasabah 
  • Penyelesaian sengketa 
  • Strategi pembuktian hukum 
  • Penyusunan legal opinion pasca insiden 

10. Workshop Penyusunan Action Plan Mitigasi Risiko Hukum

  • Gap analysis terhadap implementasi PADK OJK 
  • Penyusunan Risk Register Risiko Hukum TI 
  • Penyusunan Incident Response Checklist 
  • Penyusunan Legal Compliance Checklist 
  • Penyusunan rekomendasi perbaikan tata kelola teknologi informasi

Participants

  • Legal
  • Compliance
  • Risk Management
  • Enterprise Risk Management
  • Operational Risk Management
  • Governance, Risk & Compliance (GRC)
  • Corporate Governance
  • Internal Audit
  • Internal Control
  • Information Technology
  • Cyber Security
  • Information Security
  • Data Protection
  • Data Privacy
  • Digital Banking
  • Digital Transformation
  • IT Governance
  • IT Risk Management
  • Business Continuity Management
  • Disaster Recovery Plan (DRP)
  • Regulatory Compliance
  • Consumer Protection
  • APUPPT
  • Anti Fraud
  • Corporate Secretary
  • Branch Operations
  • Strategic Planning
  • Direksi

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top