Aspek Hukum dan Tanggung Jawab Legal Bank dalam Pemblokiran Rekening Terindikasi Judi Online serta Kejahatan Siber
Scheduled 21 – 22 Juli 2026 Malang
Registration
Aspek Hukum dan Tanggung Jawab Legal Bank dalam Pemblokiran Rekening Terindikasi Judi Online serta Kejahatan Siber

Aspek Hukum dan Tanggung Jawab Legal Bank dalam Pemblokiran Rekening Terindikasi Judi Online serta Kejahatan Siber

21 – 22 Juli 2026 Malang Hotel Ibis Style

Description

Maraknya penyalahgunaan rekening bank sebagai sarana transaksi judi online, penipuan digital (online fraud), phishing, social engineering, pencucian uang (TPPU), serta berbagai bentuk kejahatan siber menuntut bank untuk memiliki mekanisme pengendalian yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum. Dalam praktiknya, tindakan pemblokiran rekening harus dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian (prudential banking), kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan hak nasabah, serta koordinasi dengan regulator dan aparat penegak hukum.

Seiring meningkatnya pengawasan dari OJK, PPATK, Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum, fungsi Legal, Compliance, Anti Fraud, AML/CFT, dan Operasional Bank dituntut mampu memastikan bahwa setiap proses pemblokiran rekening memiliki dasar hukum yang kuat, didukung dokumentasi yang memadai, serta meminimalkan risiko gugatan hukum maupun risiko reputasi bank.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek hukum, tata kelola, mitigasi risiko, dan tanggung jawab bank dalam menangani rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online maupun kejahatan siber sesuai perkembangan regulasi terbaru.

Objectives

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami ketentuan hukum mengenai pemblokiran rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online dan kejahatan siber. 
  2. Mengidentifikasi kewenangan dan tanggung jawab bank dalam melakukan pembatasan maupun pemblokiran rekening. 
  3. Memahami peran OJK, PPATK, Bank Indonesia, Kepolisian, dan aparat penegak hukum dalam proses penanganan rekening bermasalah. 
  4. Menerapkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan dalam proses pemblokiran rekening. 
  5. Menyusun dokumentasi hukum dan administrasi yang mendukung tindakan pemblokiran rekening. 
  6. Mengelola risiko hukum, risiko operasional, dan risiko reputasi yang timbul dari tindakan pemblokiran rekening. 
  7. Menangani pengaduan, keberatan, dan potensi sengketa hukum dari nasabah secara tepat. 
  8. Membangun koordinasi lintas fungsi dalam penanganan rekening yang terindikasi aktivitas ilegal. 

Course outline

  1. Regulasi dan Landasan Hukum Pemblokiran Rekening

Ketentuan OJK, Bank Indonesia, PPATK, dan peraturan perundang-undangan terkait 

Kewenangan pemblokiran rekening 

Perlindungan hukum bagi bank 

  1. Modus Operandi Judi Online dan Kejahatan Siber di Sektor Perbankan

Pola transaksi mencurigakan 

Penyalahgunaan rekening sebagai rekening penampung 

Money mule account 

Layering dan transfer berantai 

  1. Tanggung Jawab Legal Bank dalam Pemblokiran Rekening

Prinsip kehati-hatian 

Due process dalam pemblokiran 

Perlindungan hak nasabah 

Akuntabilitas keputusan 

  1. Peran Divisi Legal, Compliance, AML/CFT, Fraud, dan Operasional

Koordinasi antarunit kerja 

Mekanisme eskalasi kasus 

Pengambilan keputusan berbasis risiko 

Dokumentasi hukum 

  1. Prosedur Investigasi Internal

Identifikasi transaksi mencurigakan 

Pengumpulan bukti pendukung 

Analisis profil transaksi 

Penyusunan legal opinion 

  1. Pelaporan kepada Regulator dan Aparat Penegak Hukum

Mekanisme pelaporan transaksi mencurigakan

Koordinasi dengan PPATK dan aparat penegak hukum 

Dokumentasi pelaporan 

Kewajiban tindak lanjut 

  1. Mitigasi Risiko Hukum dan Reputasi

Pencegahan gugatan hukum 

Manajemen komunikasi kepada nasabah 

Pengendalian risiko operasional 

Evaluasi efektivitas pengendalian 

  1. Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Keberatan Nasabah

Mekanisme penyelesaian pengaduan 

Alternatif penyelesaian sengketa 

Pembuktian hukum 

Penyusunan dokumen pendukung 

  1. Penerapan Teknologi dalam Deteksi Rekening Berisiko

Transaction monitoring system 

Artificial Intelligence untuk deteksi anomali 

Screening nasabah 

Continuous monitoring 

  1. Workshop Penyusunan SOP dan Action Plan Penanganan Rekening Terindikasi Aktivitas Ilegal

Penyusunan SOP pemblokiran rekening 

Flowchart proses penanganan kasus 

Legal checklist dan compliance checklist 

Penyusunan risk register 

Studi kasus dan simulasi penanganan rekening terindikasi judi online dan kejahatan siber

Participants

  • Legal
  • Compliance
  • APUPPT
  • Anti Fraud
  • Investigasi Internal
  • Fraud Risk Management
  • Risk Management
  • Operational Risk Management
  • Enterprise Risk Management
  • Governance, Risk & Compliance (GRC)
  • Corporate Secretary
  • Internal Audit
  • Internal Control
  • Cyber Security
  • Information Security
  • Information Technology
  • Digital Banking
  • Sistem Pembayaran
  • Operational Banking
  • Branch Operations
  • Customer Due Diligence (CDD)
  • Enhanced Due Diligence (EDD)
  • Financial Crime Compliance
  • AML/CFT
  • Fraud Monitoring
  • Transaction Monitoring
  • Dispute Resolution
  • Regulatory Compliance
  • Consumer Protection
  • Data Protection
  • Data Privacy
  • Direksi

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top