Pencegahan Fraud Perbankan Dari Aspek Hukum Kontrak dan Operasional
Scheduled 23 – 24 Juli 2026 Surabaya
Registration
Pencegahan Fraud Perbankan Dari Aspek Hukum Kontrak dan Operasional

Pencegahan Fraud Perbankan Dari Aspek Hukum Kontrak dan Operasional

23 – 24 Juli 2026 Surabaya Hotel Santika Pandegiling

Description

Fraud perbankan merupakan salah satu risiko paling kritis yang dapat menimbulkan kerugian finansial, gangguan operasional, serta kerusakan reputasi yang signifikan bagi lembaga keuangan. Dalam praktiknya, fraud tidak hanya terjadi karena kelemahan sistem kontrol internal, tetapi juga sering berakar pada kelemahan aspek hukum kontrak, ketidaktegasan klausul perjanjian, serta celah operasional yang tidak terkelola dengan baik.

Seiring meningkatnya kompleksitas produk dan layanan perbankan, termasuk digital banking, kerja sama dengan pihak ketiga, serta penggunaan teknologi finansial, risiko fraud menjadi semakin beragam dan sulit dideteksi. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan fraud harus dilakukan secara terintegrasi antara aspek hukum kontraktual dan pengendalian operasional.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai bagaimana aspek hukum kontrak dan operasional dapat digunakan sebagai instrumen utama dalam mencegah fraud di sektor perbankan, sekaligus memperkuat tata kelola, kepatuhan, dan manajemen risiko.

Objectives

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami jenis dan pola fraud yang umum terjadi dalam industri perbankan. 
  • Mengidentifikasi kelemahan aspek hukum kontrak yang dapat menjadi celah terjadinya fraud. 
  • Meningkatkan kemampuan dalam merancang klausul kontrak yang kuat dan preventif terhadap fraud. 
  • Memahami kontrol operasional yang efektif untuk mencegah dan mendeteksi fraud. 
  • Mengintegrasikan aspek hukum, kepatuhan, dan operasional dalam sistem pencegahan fraud. 
  • Mengurangi risiko kerugian finansial, hukum, dan reputasi akibat fraud. 
  • Meningkatkan koordinasi antar unit kerja dalam pencegahan dan penanganan fraud. 

Course outline

1. Lanskap Fraud dalam Industri Perbankan

Definisi dan karakteristik fraud perbankan. 

Jenis-jenis fraud: internal, eksternal, dan kolusi. 

Modus operandi fraud pada era digital banking. 

Dampak fraud terhadap keuangan dan reputasi bank. 

Tren risiko fraud di industri jasa keuangan. 

2. Aspek Hukum dalam Pencegahan Fraud

Peran hukum kontrak dalam mitigasi fraud. 

Prinsip kehati-hatian dalam penyusunan perjanjian. 

Klausul anti-fraud dalam kontrak perbankan. 

Force majeure, wanprestasi, dan penyalahgunaan kontrak. 

Perlindungan hukum bagi bank dalam hubungan kontraktual. 

3. Penguatan Klausul Kontrak Anti-Fraud

Klausul representasi dan jaminan (representations & warranties). 

Klausul audit dan akses informasi. 

Klausul termination akibat fraud atau pelanggaran material. 

Klausul indemnity dan ganti rugi. 

Klausul anti bribery dan anti corruption. 

Pengaturan sanksi kontraktual yang efektif. 

4. Pengendalian Operasional untuk Pencegahan Fraud

Segregation of duties dalam proses operasional. 

Otorisasi berlapis dalam transaksi keuangan. 

Rekonsiliasi dan kontrol transaksi harian. 

Pengendalian akses sistem dan data. 

Monitoring aktivitas operasional berbasis risiko. 

5. Fraud Risk Management Framework

Identifikasi risiko fraud dalam proses bisnis. 

Fraud risk assessment pada unit operasional. 

Fraud control plan dan implementasinya. 

Early warning indicators fraud. 

Investigasi awal dan eskalasi kasus fraud. 

6. Peran Kontrak dengan Pihak Ketiga (Third Party Risk)

Risiko fraud dalam outsourcing dan vendor. 

Due diligence terhadap mitra bisnis.

Pengaturan kontraktual dengan pihak ketiga. 

Monitoring kinerja vendor dan mitra.

Mitigasi risiko kolusi dengan pihak eksternal. 

7. Teknologi dalam Pencegahan dan Deteksi Fraud

Pemanfaatan data analytics dalam deteksi fraud. 

Artificial Intelligence untuk monitoring transaksi. 

Sistem deteksi anomali operasional. 

Digital audit trail dan forensic tracking. 

Integrasi sistem fraud detection dengan compliance. 

8. Studi Kasus dan Best Practice

Studi kasus fraud akibat kelemahan kontrak. 

Analisis fraud operasional di perbankan. 

Simulasi identifikasi celah fraud dalam proses bisnis. 

Best practice pencegahan fraud di bank besar. 

Penyusunan roadmap penguatan fraud prevention framework. 

Participants

  • Legal
  • Anti Fraud Unit
  • Compliance & APUPPT
  • Risk Management
  • Internal Audit
  • Banking Operations / Operasional Perbankan
  • Contract Management Team
  • Enterprise Risk Management (ERM) Team
  • Information Security / Cyber Security
  • Information Technology (IT)
  • Kredit / Credit
  • Remedial & Recovery
  • Collection & Recovery
  • Human Capital (HC) / Human Resources (HR)
  • Corporate Secretary & Humas
  • Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR)
  • Fraud Investigation Unit / Forensic Audit Team
  • Internal Control Team
  • Consumer Protection / Perlindungan Konsumen
  • Quality Assurance (QA) Team
  • Branch Management
  • Data Analytics / Business Intelligence
  • Direksi
  • Legal Compliance Team
  • Business Continuity Management (BCM) Team

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top