Mekanisme Kerja dan Peran Strategis Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam Mengawal Bisnis Korporasi
Scheduled 21 – 22 Juli 2026 Yogyakarta
Registration
Mekanisme Kerja dan Peran Strategis Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam Mengawal Bisnis Korporasi

Mekanisme Kerja dan Peran Strategis Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam Mengawal Bisnis Korporasi

21 – 22 Juli 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Styles

Description

Peran DPS tidak hanya terbatas pada pemberian opini syariah terhadap produk atau akad, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap implementasi fatwa, evaluasi kepatuhan syariah, pemberian rekomendasi perbaikan, serta koordinasi dengan manajemen, auditor internal, fungsi kepatuhan, dan regulator. Seiring dengan meningkatnya kompleksitas model bisnis, digitalisasi layanan, serta inovasi produk syariah, DPS dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai aspek fikih muamalah, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan regulasi yang mengatur industri syariah.

 

Implementasi fungsi DPS yang efektif akan memperkuat kepercayaan pemegang saham, nasabah, investor, regulator, dan masyarakat terhadap integritas perusahaan. Sebaliknya, lemahnya pengawasan syariah dapat meningkatkan risiko ketidakpatuhan (sharia non-compliance risk), yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, finansial, operasional, dan reputasi bagi perusahaan.

 

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme kerja, tugas, kewenangan, dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik. Selain itu, pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan untuk mengidentifikasi risiko kepatuhan syariah, mengevaluasi implementasi prinsip syariah dalam kegiatan usaha, serta memperkuat sinergi antara DPS, manajemen, dan fungsi pengendalian internal dalam mengawal keberlanjutan bisnis korporasi

Objectives

  • Memahami konsep, kedudukan, fungsi, dan peran strategis Dewan Pengawas Syariah dalam tata kelola perusahaan berbasis syariah.
  • Memahami kerangka hukum, regulasi, fatwa, dan standar yang menjadi dasar pelaksanaan tugas DPS.
  • Memahami tugas, kewenangan, tanggung jawab, serta mekanisme kerja DPS dalam mengawasi kepatuhan syariah perusahaan.
  • Mengidentifikasi potensi risiko ketidakpatuhan syariah (sharia non-compliance risk) dalam kegiatan operasional dan transaksi bisnis perusahaan.
  • Menganalisis penerapan prinsip-prinsip syariah pada produk, layanan, akad, dan aktivitas bisnis perusahaan.
  • Memahami mekanisme pengawasan, pelaporan, serta penyusunan rekomendasi perbaikan atas temuan ketidakpatuhan syariah.
  • Membangun sinergi yang efektif antara DPS, Direksi, Dewan Komisaris, fungsi kepatuhan, audit internal, manajemen risiko, dan unit bisnis dalam memperkuat tata kelola syariah (sharia governance).
  • Meningkatkan kemampuan dalam mendukung pengembangan bisnis syariah yang berkelanjutan, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah

Course outline

1. Konsep Dasar Tata Kelola Syariah (Sharia Governance)

  • Konsep dan prinsip tata kelola syariah. 
  • Hubungan antara good corporate governance dan sharia governance
  • Peran pengawasan syariah dalam keberlanjutan bisnis. 
  • Tantangan tata kelola syariah di era digital. 

2. Kedudukan dan Landasan Hukum Dewan Pengawas Syariah

  • Kerangka hukum dan regulasi mengenai DPS. 
  • Fatwa dan standar syariah yang menjadi acuan. 
  • Hubungan DPS dengan regulator dan lembaga terkait. 
  • Tanggung jawab hukum dan etika DPS. 

3. Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab DPS

  • Fungsi pengawasan syariah. 
  • Pemberian nasihat dan rekomendasi kepada manajemen. 
  • Penelaahan produk, akad, dan aktivitas bisnis. 
  • Evaluasi implementasi fatwa dan kebijakan syariah. 
  • Penyusunan laporan pengawasan syariah. 

4. Mekanisme Kerja Dewan Pengawas Syariah

  • Perencanaan program pengawasan tahunan. 
  • Mekanisme rapat dan pengambilan keputusan. 
  • Proses reviu produk dan akad syariah. 
  • Koordinasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, audit internal, dan fungsi kepatuhan. 
  • Dokumentasi dan tindak lanjut hasil pengawasan. 

5. Pengawasan Kepatuhan Syariah (Sharia Compliance)

  • Identifikasi area berisiko. 
  • Pengawasan implementasi akad. 
  • Monitoring transaksi dan operasional. 
  • Penanganan temuan ketidakpatuhan syariah. 
  • Tindakan korektif dan pencegahan. 

6. Manajemen Risiko Syariah

  • Konsep sharia non-compliance risk
  • Integrasi risiko syariah dengan manajemen risiko perusahaan. 
  • Mitigasi risiko kepatuhan syariah. 
  • Peran DPS dalam pengendalian risiko. 

7. Audit Syariah dan Pelaporan

  • Konsep audit syariah. 
  • Hubungan DPS dengan auditor internal dan auditor eksternal. 
  • Penyusunan opini dan laporan kepatuhan syariah. 
  • Monitoring tindak lanjut hasil audit

Participants

  • Banking
  • Compliance & APUPPT
  • Law
  • Corporate Secretary & Humas
  • Leadership Program
  • Risk Management
  • Finance
  • Perencanaan & Pengembangan
  • Audit Internal
  • Human Resource Management

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top