Penyusunan Perjanjian Baku yang Adil & Wajar sesuai UU P2SK
Scheduled 07 – 08 April 2026 Bandung
Registration
Penyusunan Perjanjian Baku yang Adil & Wajar sesuai UU P2SK

Penyusunan Perjanjian Baku yang Adil & Wajar sesuai UU P2SK

07 – 08 April 2026 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Description

Perjanjian baku (standard form contract) adalah kontrak yang dibuat oleh satu pihak dan ditawarkan kepada pihak lain tanpa negosiasi. Dalam konteks jasa keuangan, penyusunan perjanjian baku harus adil dan wajar agar tidak merugikan konsumen.

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU P2SK) menekankan:

  • Keseimbangan hak dan kewajiban antara penyedia layanan dan konsumen.
  • Larangan klausul yang memberatkan atau merugikan konsumen.
  • Transparansi dan kepastian hukum dalam hubungan kontraktual.

Penyusunan perjanjian baku yang baik mendukung perlindungan konsumen, kepatuhan hukum, dan reputasi lembaga keuangan.

Objectives

  • Memahami prinsip penyusunan perjanjian baku yang adil dan wajar.
  • Mengidentifikasi klausul yang berpotensi merugikan konsumen.
  • Menyusun perjanjian baku sesuai ketentuan UU P2SK.
  • Mengaplikasikan prinsip fair treatment dalam kontrak.
  • Memastikan dokumen kontrak mendukung kepatuhan dan mitigasi risiko hukum.

Course outline

1. Pengenalan Perjanjian Baku

Definisi dan karakteristik perjanjian baku.

Perbedaan perjanjian baku dengan kontrak negosiasi.

Peran perjanjian baku dalam layanan jasa keuangan.

2. Prinsip Adil dan Wajar dalam UU P2SK

Hak dan kewajiban konsumen dan penyedia jasa.

Klausul yang dilarang atau harus diperjelas: penalti, pembatasan tanggung jawab, terminasi sepihak.

Transparansi, bahasa jelas, dan mudah dipahami.

3. Penyusunan Perjanjian Baku yang Memenuhi Regulasi

Struktur kontrak: definisi, hak & kewajiban, penyelesaian sengketa, dan klausul tambahan.

Evaluasi risiko hukum dan perlindungan konsumen.

Integrasi kebijakan internal dan SOP bank atau lembaga keuangan.

4. Audit dan Review Kontrak

Proses internal untuk memastikan kepatuhan UU P2SK.

Peran legal, compliance, dan risk management.

Pembaruan kontrak sesuai regulasi terbaru.

5. Studi Kasus dan Best Practices

Contoh perjanjian baku yang adil dan sesuai regulasi.

Lessons learned dari klausul kontrak yang merugikan konsumen.

Strategi membangun budaya kepatuhan dan perlindungan konsumen melalui kontrak

Participants

  • Legal
  • Compliance
  • Consumer Protection
  • Corporate Governance
  • Risk Management
  • Retail Banking
  • Corporate Banking
  • Product Development
  • Customer Experience (CX)
  • Internal Audit
  • Strategic Planning
  • Management
  • Top Management / Executive

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir Gendhis Consultant
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top