Managing Difficult Debtors: Strategi Menghadapi Debitur Non-Kooperatif dan Penyelesaian Melalui Jalur Non-Litigasi
Scheduled 20 – 21 Juli 2026 Bandung
Registration
Managing Difficult Debtors: Strategi Menghadapi Debitur Non-Kooperatif dan Penyelesaian Melalui Jalur Non-Litigasi

Managing Difficult Debtors: Strategi Menghadapi Debitur Non-Kooperatif dan Penyelesaian Melalui Jalur Non-Litigasi

20 – 21 Juli 2026 Bandung Hotel Noor

Description

Pengelolaan kredit bermasalah merupakan salah satu tantangan terbesar dalam industri perbankan. Dalam praktiknya, tidak semua debitur yang mengalami tunggakan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan kewajibannya. Sebagian debitur menghindari komunikasi, menunda pembayaran tanpa alasan yang jelas, menolak bernegosiasi, menyembunyikan aset, atau bahkan melakukan tindakan yang berpotensi menghambat proses penyelesaian kredit. Kondisi tersebut menuntut petugas collection, remedial, recovery, legal, maupun account officer untuk memiliki strategi yang efektif dalam menghadapi debitur non-kooperatif tanpa mengabaikan aspek etika, kepatuhan, dan perlindungan hukum.

 

Pendekatan penyelesaian melalui jalur non-litigasi menjadi pilihan strategis karena umumnya lebih cepat, lebih efisien, dan mampu mempertahankan peluang penyelesaian secara damai dibandingkan proses litigasi. Berbagai metode seperti negosiasi, mediasi, restrukturisasi, penyelesaian sukarela (voluntary settlement), penjualan aset secara sukarela, maupun pendekatan berbasis solusi dapat diterapkan sesuai dengan karakteristik debitur dan kondisi kredit. Keberhasilan pendekatan ini sangat bergantung pada kemampuan petugas dalam melakukan analisis perilaku debitur, membangun komunikasi yang tepat, mengelola konflik, serta merancang strategi penyelesaian yang realistis dan dapat diterima oleh kedua belah pihak.

 

Pelatihan "Managing Difficult Debtors: Strategi Menghadapi Debitur Non-Kooperatif dan Penyelesaian Melalui Jalur Non-Litigasi" dirancang untuk membekali peserta dengan teknik identifikasi karakter debitur, strategi komunikasi dan negosiasi dalam situasi yang sulit, metode penyelesaian kredit secara non-litigasi, serta tata kelola penanganan kredit bermasalah yang efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta prinsip kehati-hatian.

Objectives

  • Memahami karakteristik dan perilaku debitur non-kooperatif dalam proses penagihan dan penyelesaian kredit.
  • Mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan debitur menolak atau menghindari penyelesaian kewajiban.
  • Menerapkan teknik komunikasi dan negosiasi yang efektif dalam menghadapi situasi yang kompleks dan penuh konflik.
  • Menyusun strategi penyelesaian kredit melalui jalur non-litigasi yang sesuai dengan kondisi debitur dan kepentingan bank.
  • Mengelola konflik secara profesional dengan tetap menjaga hubungan bisnis dan reputasi institusi.
  • Memahami aspek hukum, etika, dan kepatuhan dalam proses penanganan debitur bermasalah.
  • Menyusun rencana tindak lanjut dan mekanisme eskalasi apabila pendekatan non-litigasi tidak menghasilkan penyelesaian

Course outline

1. Memahami Debitur Non-Kooperatif

  • Karakteristik dan tipologi debitur non-kooperatif 
  • Faktor penyebab penolakan pembayaran 
  • Analisis perilaku dan motivasi debitur 
  • Membedakan ketidakmampuan membayar dengan ketidakmauan membayar 
  • Dampak perilaku debitur terhadap strategi penanganan kredit 

2. Strategi Komunikasi dalam Situasi Sulit

  • Teknik membangun komunikasi yang produktif 
  • Active listening dan komunikasi asertif 
  • Mengelola emosi dalam proses penagihan 
  • Menghadapi penolakan, keberatan, dan intimidasi 
  • Membangun kembali kepercayaan dengan debitur 

3. Teknik Negosiasi dan Penyelesaian Non-Litigasi

  • Prinsip negosiasi berbasis kepentingan (interest-based negotiation) 
  • Menyusun alternatif penyelesaian yang realistis 
  • Restrukturisasi sebagai solusi penyelamatan kredit 
  • Penyelesaian sukarela melalui penjualan aset 
  • Mediasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa 
  • Teknik memperoleh komitmen pembayaran 

4. Penyusunan Strategi Penanganan Debitur

  • Segmentasi debitur berdasarkan tingkat risiko 
  • Menentukan pendekatan sesuai karakter debitur 
  • Penyusunan action plan penanganan kredit bermasalah 
  • Strategi komunikasi bertahap (soft collection hingga remedial) 
  • Dokumentasi hasil komunikasi dan negosiasi 

5. Aspek Hukum, Etika, dan Kepatuhan

  • Prinsip perlindungan konsumen dalam proses penagihan 
  • Etika profesi dalam debt collection 
  • Dokumentasi sebagai alat pembuktian 
  • Batasan tindakan collection yang diperbolehkan 
  • Kriteria eskalasi menuju jalur litigasi 
  • Koordinasi antara unit collection, remedial, dan legal 

6. Monitoring, Evaluasi, dan Best Practices

  • Monitoring komitmen pembayaran debitur 
  • Evaluasi efektivitas strategi non-litigasi 
  • Indikator keberhasilan penyelesaian kredit 
  • Pembelajaran dari kasus-kasus kredit bermasalah 
  • Best practices penanganan debitur non-kooperatif di industri perbankan 
  • Continuous improvement dalam pengelolaan collection dan recovery

Participants

  • Credit
  • Law
  • Risk Management
  • Banking
  • Finance
  • Compliance & APUPPT
  • Audit Internal
  • Leadership Program
  • Perencanaan & Pengembangan
  • Corporate Secretary & Humas

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top