Penerapan APU-PPT Berbasis Risiko (Risk-Based Approach) Sesuai Standar FATF dan Regulasi Terbaru)
Penerapan APU-PPT Berbasis Risiko (Risk-Based Approach) Sesuai Standar FATF dan Regulasi Terbaru)
Description
Perkembangan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPPSPM) semakin kompleks dan memanfaatkan kemajuan teknologi serta layanan keuangan digital. Kondisi ini menuntut setiap lembaga keuangan maupun penyedia jasa keuangan untuk menerapkan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) secara efektif, proporsional, dan berbasis risiko (Risk-Based Approach/RBA).
Standar internasional yang diterbitkan oleh Financial Action Task Force (FATF) menempatkan pendekatan berbasis risiko sebagai prinsip utama dalam pengelolaan risiko TPPU, TPPT, dan PPPSPM. Pendekatan ini mengharuskan organisasi mampu mengidentifikasi, menilai, memahami, dan memitigasi risiko berdasarkan karakteristik nasabah, produk, layanan, wilayah geografis, serta saluran distribusi yang digunakan. Di Indonesia, penerapan RBA juga menjadi bagian penting dalam kebijakan regulator seperti PPATK, OJK, Bank Indonesia, dan regulator sektoral lainnya, serta diperkuat melalui berbagai pedoman implementasi APU-PPT berbasis risiko.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep, metodologi, dan implementasi Risk-Based Approach sesuai standar FATF dan perkembangan regulasi terbaru. Selain memahami aspek kepatuhan, peserta juga akan memperoleh kemampuan praktis dalam menyusun penilaian risiko, mengembangkan kebijakan dan prosedur APU-PPT, menerapkan Customer Due Diligence (CDD), Enhanced Due Diligence (EDD), melakukan pemantauan transaksi, serta memperkuat tata kelola dan pengendalian internal agar penerapan APU-PPT berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Objectives
- Memahami prinsip-prinsip dasar APU-PPT berdasarkan standar FATF dan regulasi nasional terbaru.
- Memahami konsep Risk-Based Approach (RBA) dalam penerapan Program APU-PPT.
- Melakukan identifikasi, penilaian, dan pemetaan risiko TPPU, TPPT, dan PPPSPM pada organisasi.
- Menyusun Enterprise-Wide Risk Assessment (EWRA) atau penilaian risiko tingkat organisasi.
- Menerapkan Customer Due Diligence (CDD), Enhanced Due Diligence (EDD), dan Simplified Due Diligence (SDD) sesuai tingkat risiko.
- Mengidentifikasi indikator transaksi mencurigakan serta menerapkan pemantauan transaksi secara efektif.
- Menyusun kebijakan, prosedur, dan pengendalian internal APU-PPT berbasis risiko.
- Memenuhi kewajiban pelaporan dan dokumentasi sesuai ketentuan regulator.
- Mengintegrasikan budaya kepatuhan APU-PPT ke dalam tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance).
Course outline
1. Perkembangan Global APU-PPT
- Tren global kejahatan keuangan.
- Standar FATF dan 40 Recommendations.
- Mutual Evaluation dan implikasinya bagi Indonesia.
- Perkembangan regulasi nasional APU-PPT.
2. Kerangka Regulasi APU-PPT
- Ketentuan peraturan perundang-undangan terkait APU-PPT.
- Peran PPATK, OJK, Bank Indonesia, dan regulator sektoral.
- Kewajiban Penyedia Jasa Keuangan dan pihak pelapor.
3. Konsep Risk-Based Approach (RBA)
- Prinsip Risk-Based Approach.
- Risk Appetite dan Risk Tolerance.
- Identifikasi sumber risiko.
- Penilaian risiko inheren dan risiko residual.
- Enterprise-Wide Risk Assessment (EWRA).
4. Identifikasi Risiko APU-PPT
- Risiko pelanggan (Customer Risk).
- Risiko produk dan layanan.
- Risiko wilayah geografis.
- Risiko saluran distribusi (Delivery Channel).
- Penilaian risiko berdasarkan National Risk Assessment (NRA) dan Sectoral Risk Assessment (SRA).
5. Customer Due Diligence (CDD)
- Know Your Customer (KYC).
- Customer Identification Program.
- Beneficial Ownership.
- Enhanced Due Diligence (EDD).
- Simplified Due Diligence (SDD).
- Ongoing Due Diligence.
6. Monitoring dan Pelaporan
- Transaction Monitoring System.
- Red Flags transaksi mencurigakan.
- Suspicious Transaction Report (STR).
- Cash Transaction Report (CTR).
- Dokumentasi dan penyimpanan data.
7. Tata Kelola dan Pengendalian Internal
- Peran Direksi dan Dewan Komisaris.
- Fungsi Compliance Officer.
- Audit internal berbasis risiko.
- Program pelatihan dan peningkatan kompetensi.
- Pengendalian internal dan manajemen kepatuhan.
8. Implementasi RBA dalam Organisasi
- Penyusunan kebijakan dan SOP APU-PPT.
- Penyusunan matriks risiko.
- Penyusunan mitigasi risiko.
- Pengukuran efektivitas pengendalian.
- Key Risk Indicators (KRI).
9. Studi Kasus dan Simulasi
- Analisis studi kasus pencucian uang.
- Penilaian profil risiko nasabah.
- Simulasi Customer Due Diligence.
- Simulasi identifikasi transaksi mencurigakan.
- Penyusunan rekomendasi mitigasi risiko.
10. Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut
- Evaluasi penerapan APU-PPT di organisasi.
- Penyusunan Action Plan implementasi.
- Best practices penerapan RBA.
- Diskusi dan konsultasi kasus peserta
Participants
- Compliance & APUPPT
- Risk Management
- Banking
- Law
- Audit Internal
- Leadership Program
- Finance
- Information Technology
- Perencanaan & Pengembangan
- Corporate Secretary & Humas
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)