Masterclass Hukum Perbankan: Kepatuhan, Risiko Hukum, dan Tata Kelola
Masterclass Hukum Perbankan: Kepatuhan, Risiko Hukum, dan Tata Kelola
Description
Industri perbankan merupakan sektor yang sangat diatur (highly regulated) dan menghadapi dinamika regulasi yang semakin kompleks akibat perkembangan teknologi, inovasi layanan keuangan, digitalisasi, serta meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola yang baik. Kepatuhan terhadap ketentuan hukum tidak lagi hanya menjadi fungsi pengendalian, tetapi telah menjadi bagian integral dari strategi bisnis dan manajemen risiko bank.
Bank dituntut untuk mampu mengelola risiko hukum yang timbul dari perubahan regulasi, kontrak bisnis, sengketa dengan nasabah, perlindungan data pribadi, hingga kepatuhan terhadap ketentuan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Di sisi lain, penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) menjadi fondasi dalam menjaga integritas, keberlanjutan usaha, dan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Objectives
- Memahami kerangka hukum dan regulasi yang mengatur industri perbankan di Indonesia.
- Menganalisis perkembangan regulasi dan dampaknya terhadap kegiatan usaha bank.
- Memahami fungsi kepatuhan sebagai bagian dari sistem pengendalian internal dan manajemen risiko.
- Mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko hukum dalam kegiatan perbankan.
- Memahami penerapan Good Corporate Governance (GCG) beserta tanggung jawab organ tata kelola bank.
- Mengelola isu-isu hukum terkait kontrak, perlindungan konsumen, penyelesaian sengketa, serta kepatuhan terhadap regulasi sektor jasa keuangan.
- Menerapkan strategi mitigasi risiko hukum dan kepatuhan melalui studi kasus dan praktik terbaik.
Course outline
- 1. Landasan Hukum Perbankan Indonesia
- Kerangka hukum sistem perbankan nasional
- Prinsip kehati-hatian (Prudential Banking Principle)
- Hubungan antarregulator sektor jasa keuangan
- 2. Perkembangan Regulasi Perbankan
- Dinamika regulasi sektor perbankan
- Harmonisasi regulasi dan implementasinya
- Dampak transformasi digital terhadap regulasi
- 3. Kepatuhan (Compliance) Perbankan
- Fungsi dan peran satuan kerja kepatuhan
- Budaya kepatuhan (Compliance Culture)
- Program kepatuhan berbasis risiko
- Monitoring dan pelaporan kepatuhan
- 4. Manajemen Risiko Hukum
- Konsep risiko hukum dalam perbankan
- Legal due diligence
- Risiko kontraktual, litigasi, dan kepatuhan
- Strategi mitigasi risiko hukum
- 5. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance)
- Prinsip-prinsip GCG
- Peran Direksi, Dewan Komisaris, dan komite pendukung
- Three Lines Model dalam pengendalian internal
- Etika bisnis dan integritas organisasi
- 6. Perlindungan Konsumen dan Penyelesaian Sengketa
- Transparansi produk dan layanan
- Penanganan pengaduan nasabah
- Alternatif penyelesaian sengketa
- Tanggung jawab hukum bank terhadap nasabah
- 7. APU, PPT, dan Pencegahan Fraud
- Know Your Customer (KYC)
- Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD)
- Pelaporan transaksi keuangan mencurigakan
- Strategi anti-fraud dalam perbankan
- 8. Isu Hukum Perbankan Digital
- Digital banking dan layanan elektronik
- Perlindungan data pribadi
- Keamanan siber dari perspektif hukum
- Pengelolaan risiko hukum pada inovasi teknologi keuangan
- 9. Studi Kasus dan Best Practices
- Analisis kasus kepatuhan dan risiko hukum
- Pembelajaran dari praktik terbaik industri
- Penyusunan strategi penguatan kepatuhan dan tata kelola
Participants
- Legal / Hukum
- Kepatuhan (Compliance)
- Manajemen Risiko
- Tata Kelola Perusahaan (GCG)
- Audit Internal / SKAI
- SPI (Satuan Pengawasan Intern)
- Enterprise Risk Management (ERM)
- Corporate Secretary
- Direksi
- Komite Audit
Method
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Post-test
Facilities
- Ruang Meeting Representatif
- Sertifikat Pelatihan Resmi
- Instruktur Profesional & Berpengalaman
- Training Kit Eksklusif
- Souvenir
- Pick Up Participant (Yogyakarta)