Optimalisasi Penyaluran Dana Kebajikan Melalui Instrumen Cash Waqf Linked Deposit
Scheduled 02 – 03 Juli 2026 Jakarta
Registration
Optimalisasi Penyaluran Dana Kebajikan Melalui Instrumen Cash Waqf Linked Deposit

Optimalisasi Penyaluran Dana Kebajikan Melalui Instrumen Cash Waqf Linked Deposit

02 – 03 Juli 2026 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Description

Perkembangan industri keuangan syariah mendorong lahirnya berbagai inovasi yang mengintegrasikan fungsi komersial dan sosial secara berkelanjutan. Salah satu instrumen yang memiliki potensi besar adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yaitu skema penghimpunan wakaf uang yang ditempatkan dalam instrumen deposito syariah, di mana hasil pengembangannya dimanfaatkan untuk mendukung program-program sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, dan kegiatan kemaslahatan lainnya.

Melalui instrumen ini, lembaga keuangan syariah dapat berperan aktif dalam mengoptimalkan pengelolaan dana kebajikan sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan. Namun, implementasi CWLD memerlukan pemahaman yang memadai terkait aspek syariah, regulasi, tata kelola, manajemen risiko, strategi penghimpunan dana, hingga mekanisme penyaluran manfaat agar dapat memberikan dampak sosial yang maksimal. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola serta mengoptimalkan penyaluran dana kebajikan melalui instrumen Cash Waqf Linked Deposit secara efektif, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

Objectives

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami konsep dan karakteristik Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). 
  2. Memahami landasan syariah dan regulasi yang mengatur wakaf uang dan pengelolaannya. 
  3. Mengidentifikasi potensi penghimpunan dana wakaf melalui instrumen deposito syariah. 
  4. Menyusun strategi optimalisasi pengelolaan dan penyaluran dana kebajikan. 
  5. Mengembangkan program pemberdayaan berbasis hasil pengembangan wakaf uang. 
  6. Mengelola tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi dana wakaf. 
  7. Mengidentifikasi dan memitigasi risiko dalam pengelolaan CWLD. 
  8. Menyusun model implementasi CWLD yang memberikan dampak sosial berkelanjutan.

Course outline

1. Konsep Dasar Cash Waqf Linked Deposit

  • Pengertian dan filosofi wakaf uang 
  • Konsep Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) 
  • Karakteristik dan manfaat CWLD 
  • Peran lembaga keuangan syariah dalam pengelolaan CWLD 
  • Tren dan perkembangan wakaf produktif di Indonesia 

2. Landasan Syariah dan Regulasi CWLD

  • Prinsip-prinsip syariah dalam wakaf uang 
  • Fatwa DSN-MUI terkait wakaf uang 
  • Regulasi wakaf dan perbankan syariah 
  • Peran nazhir, bank syariah, dan regulator 
  • Kepatuhan syariah dalam pengelolaan CWLD 

3. Mekanisme Penghimpunan Dana Wakaf Melalui Deposito Syariah

  • Struktur dan skema CWLD 
  • Mekanisme penghimpunan dana wakaf 
  • Penempatan dana pada deposito syariah 
  • Pengelolaan hasil pengembangan dana wakaf 
  • Administrasi dan dokumentasi CWLD 

4. Strategi Optimalisasi Pengelolaan Dana Kebajikan

  • Perencanaan program pemanfaatan hasil wakaf 
  • Penetapan prioritas program sosial 
  • Model distribusi manfaat yang efektif 
  • Penguatan dampak sosial dan ekonomi 
  • Monitoring efektivitas program kebajikan 

5. Pengembangan Program Pemberdayaan Berbasis CWLD

  • Program pendidikan dan beasiswa 
  • Program kesehatan masyarakat 
  • Pembiayaan usaha mikro dan UMKM syariah 
  • Pemberdayaan ekonomi pesantren dan komunitas 
  • Pengembangan proyek sosial berkelanjutan 

6. Tata Kelola dan Akuntabilitas Pengelolaan CWLD

  • Good Governance dalam pengelolaan wakaf 
  • Transparansi dan pelaporan dana kebajikan 
  • Audit syariah dan audit operasional 
  • Pengukuran dampak sosial (social impact measurement) 
  • Pelaporan kepada wakif dan pemangku kepentingan 

7. Manajemen Risiko Cash Waqf Linked Deposit

  • Risiko operasional dan administrasi 
  • Risiko reputasi dan kepatuhan 
  • Risiko hukum dalam pengelolaan wakaf 
  • Mitigasi risiko pengelolaan dana kebajikan 
  • Penyusunan sistem pengendalian internal 

8. Studi Kasus dan Penyusunan Roadmap Implementasi CWLD

  • Studi kasus pengelolaan wakaf produktif 
  • Analisis keberhasilan program CWLD 
  • Penyusunan strategi penghimpunan dana wakaf 
  • Penyusunan roadmap implementasi CWLD 
  • Penyusunan action plan dan evaluasi program

Participants

  • Perbankan Syariah
  • Unit Usaha Syariah (UUS)
  • Treasury Syariah
  • Keuangan
  • Pengembangan Produk Syariah
  • Manajemen Risiko
  • Kepatuhan
  • Kepatuhan Syariah
  • Legal
  • Corporate Banking Syariah
  • Consumer Banking Syariah
  • Micro Banking Syariah
  • Baitul Maal
  • ZISWAF
  • Nazir Wakaf
  • Dewan Pengawas Syariah (DPS)
  • Corporate Secretary
  • Direksi
  • Lembaga Amil Zakat
  • Baitul Maal wat Tamwil (BMT)

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top