Syariah Banking Credit Analysis: Prinsip Kehati-hatian dalam Pembiayaan Syariah
Scheduled 21 – 22 April 2026 Bandung
Registration
Syariah Banking Credit Analysis: Prinsip Kehati-hatian dalam Pembiayaan Syariah

Syariah Banking Credit Analysis: Prinsip Kehati-hatian dalam Pembiayaan Syariah

21 – 22 April 2026 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Description

Pembiayaan syariah berbeda dengan pembiayaan konvensional karena harus sesuai dengan prinsip syariah dan menghindari riba, gharar (ketidakjelasan), serta maysir (spekulasi). Analisa kredit di bank syariah menekankan pada prinsip kehati-hatian (prudential) untuk memastikan:

  • Pembiayaan sesuai syariah dan etis.
  • Risiko kredit diminimalkan melalui struktur akad yang tepat.
  • Hubungan antara bank dan nasabah tetap adil dan transparan.

Pendekatan ini penting agar bank syariah dapat mendukung pertumbuhan usaha nasabah sambil menjaga keamanan portofolio dan kepatuhan hukum.

Objectives

  • Memahami prinsip-prinsip pembiayaan syariah dan akad yang digunakan.
  • Mengidentifikasi risiko dalam pembiayaan syariah dan cara mitigasinya.
  • Melakukan analisa kredit yang sesuai prinsip syariah.
  • Menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.
  • Menilai portofolio pembiayaan syariah dan mengambil keputusan kredit yang prudent.

Course outline

1. Pengenalan Pembiayaan Syariah

a. Prinsip dasar syariah dalam pembiayaan: halal, bebas riba, adil, transparan.

Jenis akad umum:

Murabahah (jual beli dengan margin keuntungan)

Musyarakah (partnership/profit-sharing)

Mudarabah (investasi dengan bagi hasil)

Ijarah (sewa/lease)

b. Perbedaan dengan kredit konvensional.

2. Analisa Kredit Syariah

Evaluasi kelayakan usaha nasabah tanpa riba.

Analisis arus kas dan potensi keuntungan proyek.

Penilaian risiko terkait proyek, usaha, dan karakter nasabah.

3. Prinsip Kehati-hatian (Prudential)

Limit exposure per nasabah dan jenis pembiayaan.

Monitoring risiko dan performa pembiayaan secara berkala.

Penentuan margin dan bagi hasil sesuai akad.

4. Mitigasi Risiko Pembiayaan Syariah

Penggunaan agunan atau jaminan syariah-compliant.

Diversifikasi portofolio pembiayaan.

Restrukturisasi atau rescheduling sesuai prinsip syariah.

5. Kepatuhan dan Regulasi

Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam evaluasi akad dan kebijakan kredit.

Kepatuhan terhadap peraturan OJK terkait perbankan syariah.

Audit internal dan dokumentasi pembiayaan.

6. Studi Kasus dan Best Practices

Contoh sukses pembiayaan UMKM syariah.

Lessons learned dari pembiayaan bermasalah.

Strategi inovatif untuk pengembangan portofolio syariah.

Participants

  • Sharia Banking / Unit Usaha Syariah
  • Credit Management
  • Credit Analysis
  • Risk Management
  • Corporate Banking
  • Retail Banking
  • Finance
  • Compliance
  • Sharia Compliance
  • Data Analytics
  • Strategic Planning
  • Management
  • Top Management / Executive

Method

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case study
  • Post-test

Facilities

  • Ruang Meeting Representatif
  • Sertifikat Pelatihan Resmi
  • Instruktur Profesional & Berpengalaman
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir Gendhis Consultant
  • Pick Up Participant (Yogyakarta)
Back to services

Registration form

Top