Legal Audit Perbankan: Kepatuhan Hukum, Tata Kelola, dan Manajemen Risiko
Scheduled 10 - 11 Februari 2026 Jakarta
Registration
Legal Audit Perbankan: Kepatuhan Hukum, Tata Kelola, dan Manajemen Risiko

Legal Audit Perbankan: Kepatuhan Hukum, Tata Kelola, dan Manajemen Risiko

10 - 11 Februari 2026 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Description

Industri perbankan memiliki peran strategis dalam sistem perekonomian nasional dan beroperasi dalam lingkungan usaha yang sangat diatur oleh berbagai ketentuan hukum dan regulasi. Kompleksitas produk, layanan, serta aktivitas operasional bank menuntut adanya kepastian hukum, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Kegagalan bank dalam memenuhi kewajiban hukum dan regulasi dapat menimbulkan risiko hukum, risiko reputasi, risiko operasional, bahkan berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan. Dalam praktiknya, bank dihadapkan pada dinamika perubahan regulasi yang cepat, baik yang berasal dari Undang-Undang, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, maupun ketentuan lain yang relevan. Selain itu, perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi layanan perbankan turut meningkatkan eksposur risiko hukum, khususnya yang berkaitan dengan kontrak, kepatuhan, perlindungan konsumen, dan pengelolaan data. Kondisi tersebut menuntut bank untuk memiliki mekanisme pengawasan internal yang mampu memastikan seluruh kegiatan usaha telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Legal audit merupakan instrumen penting dalam sistem pengendalian internal bank untuk menilai tingkat kepatuhan hukum, efektivitas tata kelola, serta kecukupan manajemen risiko hukum. Melalui legal audit, bank dapat melakukan evaluasi secara sistematis terhadap kebijakan, prosedur, dokumen hukum, kontrak, serta praktik operasional yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Legal audit tidak hanya bersifat reaktif terhadap permasalahan yang telah terjadi, tetapi juga berfungsi preventif dalam mengidentifikasi potensi risiko hukum sejak dini.

Course outline

Pengantar Legal Audit Perbankan Konsep dan tujuan legal audit Perbedaan legal audit, audit kepatuhan, dan audit internal Peran legal audit dalam manajemen risiko bank Kerangka Hukum dan Regulasi Perbankan Undang-Undang Perbankan dan peraturan terkait Regulasi OJK dan Bank Indonesia Kebijakan internal bank dan standar operasional Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) Prinsip-prinsip GCG dalam perbankan Peran direksi, dewan komisaris, dan komite Hubungan legal audit dengan fungsi GCG Ruang Lingkup dan Metodologi Legal Audit Perencanaan dan pelaksanaan legal audit Teknik pengumpulan dan analisis data Checklist dan indikator kepatuhan hukum Audit Dokumen dan Kontrak Perbankan Audit perjanjian kredit dan pembiayaan Audit perjanjian jaminan dan pengikatan agunan Audit kontrak kerja sama dan dokumen pendukung Identifikasi dan Manajemen Risiko Hukum Pemetaan risiko hukum perbankan Analisis dampak dan tingkat risiko Strategi mitigasi dan pengendalian risiko Pelaporan dan Tindak Lanjut Hasil Legal Audit Penyusunan laporan hasil legal audit Rekomendasi perbaikan dan rencana aksi Monitoring dan evaluasi tindak lanjut Studi Kasus dan Praktik Analisis kasus pelanggaran kepatuhan hukum Simulasi pelaksanaan legal audit Diskusi best practices legal audit perbankan

Method

Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test

Facilities

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Certificate Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch PRICE (Running dengan kuota minimal 3 peserta)

Back to services

Registration form

Top