Aspek Hukum Pembiayaan Sindikasi dan Joint Financing Bank
Aspek Hukum Pembiayaan Sindikasi dan Joint Financing Bank
Description
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai aspek hukum pembiayaan sindikasi dan joint financing yang melibatkan lebih dari satu bank atau lembaga keuangan. Fokus pelatihan tidak hanya pada struktur transaksi, tetapi juga pada konstruksi hukum, pembagian risiko, tanggung jawab antar kreditur, serta perlindungan hukum bank dalam setiap tahapan pembiayaan, sejak perencanaan, dokumentasi, hingga penyelesaian sengketa. Melalui pendekatan regulatif dan praktis, pelatihan ini membahas secara mendalam perbedaan karakter hukum pembiayaan sindikasi dan joint financing, implikasi kontraktual antar kreditur, peran agen, serta pengelolaan risiko hukum lintas bank. Peserta akan dibekali kemampuan untuk membaca, menyusun, dan mengevaluasi perjanjian pembiayaan kompleks secara kritis guna memastikan kepatuhan regulasi, kepastian hukum, dan keberlanjutan pembiayaan.
Objectives
Memahami kerangka hukum dan regulasi pembiayaan sindikasi dan joint financing Mengidentifikasi perbedaan struktur hukum, risiko, dan tanggung jawab antar skema pembiayaan Meningkatkan kemampuan analisis hukum terhadap perjanjian pembiayaan kompleks Meminimalkan risiko hukum dan sengketa antar kreditur Memastikan kepatuhan terhadap ketentuan OJK dan prinsip kehati-hatian bank Memperkuat posisi hukum bank dalam struktur pembiayaan bersama
Course outline
- Konsep dan Karakteristik Pembiayaan Bersama
Definisi pembiayaan sindikasi dan joint financing Tujuan dan manfaat pembiayaan bersama bagi bank Perbedaan fundamental struktur hukum dan operasional Implikasi hukum dari pembiayaan multi-kreditur
- Kerangka Regulasi dan Kepatuhan
Landasan hukum perbankan dan pembiayaan Ketentuan OJK terkait pembiayaan sindikasi dan joint financing Prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko Keterkaitan dengan ketentuan BMPK dan kualitas aset
- Struktur Hukum Pembiayaan Sindikasi
Peran lead arranger, agent bank, dan anggota sindikasi Hubungan hukum antar kreditur dan dengan debitur Konsep agency dan fiduciary duties Distribusi hak dan kewajiban dalam sindikasi
- Struktur Hukum Joint Financing
Pola kerja sama antar bank dalam joint financing Hubungan hukum bilateral dengan debitur Ketiadaan cross liability antar bank Pengaturan koordinasi dan pertukaran informasi
- Dokumentasi dan Perjanjian Pembiayaan
Perjanjian kredit induk dan perjanjian partisipasi Intercreditor agreement dan agency agreement Klausul krusial: default, acceleration, sharing, voting Konsistensi dokumen dan mitigasi legal gap
- Aspek Jaminan dan Penjaminan
Struktur jaminan bersama dan paripassu Peran security agent dan mekanisme eksekusi Pembagian hasil eksekusi jaminan Risiko hukum dalam pengikatan dan pelepasan jaminan
- Pengelolaan Risiko Hukum dan Kepailitan
Dampak wanprestasi dan cross default Posisi kreditur dalam kepailitan dan PKPU Strategi perlindungan hak kreditur sindikasi Koordinasi tindakan hukum antar bank
- Penyelesaian Sengketa dan Exit Strategy
Mekanisme penyelesaian sengketa antar kreditur Pilihan forum hukum dan klausul penyelesaian sengketa Restrukturisasi, pengalihan porsi pembiayaan, dan exit Lessons learned dari sengketa pembiayaan bersama
Method
Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test
Facilities
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Certificate Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch PRICE (Running dengan kuota minimal 3 peserta)