Whistleblowing System & Perlindungan Pelapor dalam Perbankan untuk Penguatan Tata Kelola dan Budaya Integritas
Scheduled 22 – 23 Januari 2026 Bandung
Registration
Whistleblowing System & Perlindungan Pelapor dalam Perbankan untuk Penguatan Tata Kelola dan Budaya Integritas

Whistleblowing System & Perlindungan Pelapor dalam Perbankan untuk Penguatan Tata Kelola dan Budaya Integritas

22 – 23 Januari 2026 Bandung Hotel Noor

Description

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai Whistleblowing System (WBS) sebagai instrumen strategis dalam pencegahan dan pendeteksian dini pelanggaran di lingkungan perbankan. Peserta akan mempelajari peran WBS dalam mendukung Good Corporate Governance, pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus sebagai sarana membangun budaya integritas dan transparansi di organisasi perbankan. Pelatihan ini menekankan aspek hukum, tata kelola, dan implementasi operasional WBS, termasuk mekanisme perlindungan pelapor dari tindakan pembalasan. Peserta akan dibekali kemampuan untuk merancang, mengelola, dan mengevaluasi sistem pelaporan pelanggaran secara aman, independen, dan kredibel, serta memastikan tindak lanjut laporan dilakukan secara objektif dan akuntabel sesuai prinsip kehati-hatian perbankan.

Objectives

Memahami konsep dan fungsi Whistleblowing System dalam perbankan Menguasai kerangka hukum dan regulasi terkait WBS dan perlindungan pelapor Mampu merancang dan mengelola sistem pelaporan pelanggaran yang efektif Menjamin perlindungan hukum dan kerahasiaan pelapor Meningkatkan efektivitas pencegahan fraud dan pelanggaran internal Memperkuat tata kelola dan budaya integritas perbankan

Course outline

  • Fundamental Whistleblowing System (WBS)

Pengertian dan tujuan WBS Peran WBS dalam Good Corporate Governance Keterkaitan WBS dengan pengendalian internal dan manajemen risiko

  • Kerangka Hukum dan Regulasi WBS Perbankan

Dasar hukum whistleblowing dan perlindungan pelapor Ketentuan regulator perbankan terkait WBS Kewajiban dan tanggung jawab bank

  • Ruang Lingkup dan Jenis Pelanggaran

Fraud, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran etika Pelanggaran kepatuhan dan konflik kepentingan Kriteria laporan yang dapat ditindaklanjuti

  • Desain dan Mekanisme Whistleblowing System

Kanal pelaporan dan aksesibilitas sistem Prinsip kerahasiaan, independensi, dan anonimitas Pengelolaan dan pengamanan informasi laporan

  • Perlindungan Pelapor (Whistleblower Protection)

Bentuk perlindungan hukum dan non-hukum Pencegahan tindakan balasan (retaliation) Pengelolaan risiko hukum dan reputasi pelapor

  • Proses Penanganan Laporan WBS

Penerimaan dan registrasi laporan Penilaian awal dan klasifikasi laporan Investigasi dan pengumpulan bukti

  • Peran Unit Terkait dalam WBS

Fungsi audit internal, kepatuhan, dan legal Koordinasi dengan manajemen dan komite terkait Independensi dan akuntabilitas penanganan laporan

  • Tindak Lanjut dan Penyelesaian Kasus

Rekomendasi perbaikan dan sanksi Pelaporan hasil investigasi Monitoring implementasi corrective action

  • Manajemen Risiko dan Evaluasi WBS

Pengukuran efektivitas WBS Identifikasi kelemahan sistem Audit dan review berkala WBS

  • Budaya Integritas dan Continuous Improvement

Sosialisasi dan edukasi WBS kepada karyawan Peran pimpinan dalam mendorong pelaporan Peningkatan berkelanjutan sistem dan kebijakan WBS

Method

Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test

Facilities

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Certificate Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch PRICE

Back to services

Registration form

Top