Penyelamatan Kredit Bermasalah Berdasarkan Regulasi OJK tentang Kualitas Aset
Penyelamatan Kredit Bermasalah Berdasarkan Regulasi OJK tentang Kualitas Aset
Description
Pelatihan ini dirancang untuk membekali pimpinan cabang, pejabat kredit, dan unit remedial dengan pemahaman mendalam mengenai ketentuan OJK terkait kualitas aset dan penerapannya dalam upaya penyelamatan kredit bermasalah. Peserta akan mempelajari klasifikasi kualitas kredit, kriteria penurunan kualitas aset, serta langkah-langkah penyelamatan kredit yang diperkenankan regulator untuk menjaga kualitas portofolio kredit dan stabilitas keuangan bank. Melalui pendekatan analitis dan praktis, pelatihan ini membantu peserta menerjemahkan regulasi OJK ke dalam kebijakan dan tindakan operasional penanganan kredit bermasalah. Fokus pelatihan adalah memastikan setiap langkah penyelamatan kredit dilakukan secara terukur, terdokumentasi, dan sesuai prinsip kehati-hatian, sehingga mampu memaksimalkan peluang pemulihan kredit, meminimalkan kerugian, dan menjaga kepatuhan bank terhadap ketentuan kualitas aset.
Objectives
Memahami ketentuan OJK terkait kualitas aset dan kredit bermasalah Mampu mengklasifikasikan kualitas kredit sesuai regulasi Menguasai strategi penyelamatan kredit yang diperkenankan OJK Mengimplementasikan restrukturisasi kredit secara tepat dan prudent Menyelaraskan penyelamatan kredit dengan manajemen risiko bank Meningkatkan kualitas portofolio kredit dan menekan NPL
Course outline
- Kualitas Aset dalam Perspektif Regulasi OJK
Pengertian dan tujuan penilaian kualitas aset Klasifikasi kualitas kredit dan kriteria penilaian Dampak kualitas aset terhadap kinerja dan permodalan bank
- Kredit Bermasalah dan Penyebab Penurunan Kualitas
Faktor internal dan eksternal penyebab kredit bermasalah Analisis perilaku debitur dan kondisi usaha Identifikasi kredit yang berpotensi memburuk
- Prinsip Penyelamatan Kredit Bermasalah
Prinsip kehati-hatian dan kepatuhan regulasi Kelayakan dan tujuan penyelamatan kredit Perbedaan penyelamatan dan penyelesaian kredit
- Restrukturisasi Kredit sesuai Ketentuan OJK
Bentuk restrukturisasi: penjadwalan ulang, persyaratan kembali, penataan kembali Persyaratan dan dokumentasi restrukturisasi Penilaian kualitas kredit pasca-restrukturisasi
- Pengelolaan Risiko dalam Penyelamatan Kredit
Identifikasi risiko kredit, operasional, dan hukum Mitigasi risiko dalam proses penyelamatan Peran unit risiko dan kepatuhan
- Monitoring dan Evaluasi Pasca Penyelamatan
Pemantauan kinerja debitur dan realisasi pembayaran Penilaian ulang kualitas aset secara berkala Tindakan lanjutan bila penyelamatan tidak efektif
- Pelaporan dan Kepatuhan Regulasi
Pelaporan kualitas aset kepada OJK Dokumentasi dan audit trail penanganan kredit Evaluasi kepatuhan dan perbaikan berkelanjutan
Method
Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test
Facilities
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Certificate Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch PRICE (Running dengan kuota minimal 3 peserta)